Endus Potensi Pelanggaran, Kejagung Siap Sikat Penambangan Nakal di Raja Ampat

Bangun Santoso

Rabu, 11 Juni 2025 | 07:13 WIB
Endus Potensi Pelanggaran, Kejagung Siap Sikat Penambangan Nakal di Raja Ampat
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk mengusut potensi adanya pelanggaran dari aktivitas penambangan di daerah di luar Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, bahwa kejaksaan akan mengusut jika ada laporan pengaduan terkait polemik ini.

“(Laporan) disampaikan ke aparat penegak hukum, mana saja, supaya ada bahan, ada dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penelitian, pengecekan sebenarnya apa yang terjadi di sana,” katanya di gedung Kejaksaan Agung, Selasa (10/6/2025).

Adapun hingga saat ini, kata dia, belum ada laporan pengaduan ke Kejagung terkait potensi pelanggaran di Raja Ampat.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyebut kementeriannya bakal mengusut potensi pelanggaran dari aktivitas penambangan di daerah di luar Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Hanif mengatakan bahwa kementeriannya akan mulai bergerak sekitar pekan ini, tetapi dia belum dapat menyebutkan tanggal pastinya.

Adapun pemerintah pada hari ini mengumumkan mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) yang dikantongi empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Empat perusahaan itu mencakup PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan empat IUP itu dicabut karena beberapa lahannya berada di kawasan lindung Geopark Raja Ampat.

“Secara teknis juga kami lihat, sebagian masuk kawasan Geopark,” kata Bahlil menjelaskan alasan pencabutan IUP saat jumpa pers.

baca juga

Kawasan Geopark di Raja Ampat merupakan area konservasi yang dilindungi sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Kawasan Geopark di Raja Ampat mencakup empat pulau utama di Kabupaten Raja Ampat, yaitu Pulau Waigeo, di bagian utara (termasuk Kepulauan Wayag yang berada di kawasan paling utara), Pulau Batanta, Pulau Salawati di bagian tengah, dan Pulau Misool di bagian selatan.

Kawasan Geopark juga mencakup perairan di antara pulau-pulau besar dan pulau-pulau kecil di sekitarnya.

DPR Minta PT GAG Diawasi Ketat

Tambang nikel PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya yang dihentikan operasinya untuk sementara sejak 5 Juni 2025. [Antara/Olha Mulalinda]
Tambang nikel PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya yang dihentikan operasinya untuk sementara sejak 5 Juni 2025. [Antara/Olha Mulalinda]

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan, bahwa usaha tambang PT GAG Nikel yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya, perlu diawasi ketat karena diberi kesempatan oleh pemerintah dan izinnya tidak dicabut.

Menurut dia, semua praktek pertambangan perlu menerapkan standar-standar lingkungan, sosial, hingga patuh pada aturan pemerintah dengan ketat. Terlebih lagi, Raja Ampat merupakan wilayah yang harus dilindungi dan dipelihara dengan baik.

"Kita dorong semua praktek pertambangan dengan menerapkan standar ESG, enviroment, social, and governance yang ketat, sehingga keberadaan tambang benar-benar sesuai dan menunjang pembangunan yang berkelanjutan," kata Sugeng sebagaimana dilansir Antara, Selasa (10/6/2025).

Ia menyatakan kegiatan produksi yang dilakukan PT GAG harus didukung dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan. "Jangan sampai, kegiatan ekonomi justru mengorbankan lingkungan yang merampas masa depan generasi mendatang," katanya.

Apalagi, Indonesia sudah sepakat untuk untuk menerapkan pembangunan berkelanjutan, dan juga sepakat menekan emisi gas rumah kaca dengan menandatangani perjanjian Paris.

"Proses pembangunan semua harus mengacu pada target Net Zero Emission di tahun 2060 atau lebih cepat, termasuk dalam dunia pertambangan. Semua itu untuk memelihara bumi agar alam tetap lestari, aman dan nyaman dihuni anak cucu kita” katanya.

Dia pun mengapresiasi setinggi-tingginya sikap Presiden Prabowo Subianto yang merespons dengan mengeluarkan keputusan cepat untuk mencabut IUP empat tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Dia menilai bahwa keempat tambang nikel tersebut berhimpitan, bahkan masuk ke dalam kawasan global geopark Raja Ampat yang sudah ditetapkan UNESCO sejak tahun 2023.

Menurut dia, kawasan Raja Ampat memiliki 75 persen biota laut dunia, sehingga harus dipelihara dengan baik karena merupakan penyangga bagi ekosistem bumi.

Di sisi lain, negara pun bisa memetik manfaat ekonomi yang besar dengan pengembangan wisata di Raja Ampat dengan skema ekonomi hijau.

"Kita harus selamatkan dan lindungi kawasan Raja Ampat, agar tetap menjadi kawasan konservasi,” kata legislator yang membidangi energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nadiem Sebut Libatkan Jamdatun di Proyek Laptop Rp 9,9 Triliun, Kejagung Bilang Begini

Nadiem Sebut Libatkan Jamdatun di Proyek Laptop Rp 9,9 Triliun, Kejagung Bilang Begini

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 07:00 WIB

Legislator PDIP Wanti-wanti Rezim Prabowo: Penutupan UIP di Raja Ampat Jangan Cuma Manuver Sesaat

Legislator PDIP Wanti-wanti Rezim Prabowo: Penutupan UIP di Raja Ampat Jangan Cuma Manuver Sesaat

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 21:05 WIB

Cabut Empat IUP Nikel di Raja Ampat, Prabowo Disebut Responsif

Cabut Empat IUP Nikel di Raja Ampat, Prabowo Disebut Responsif

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 20:53 WIB

Menteri LH: Ada Potensi 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat Dipidana

Menteri LH: Ada Potensi 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat Dipidana

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 19:55 WIB

Bahlil Cabut 4 IUP Tambang Nikel Raja Ampat, Pengusaha Buka Suara

Bahlil Cabut 4 IUP Tambang Nikel Raja Ampat, Pengusaha Buka Suara

Bisnis | Selasa, 10 Juni 2025 | 19:46 WIB

Ekspresi Gibran Dinasihati Cak Imin soal Tambang dan Lingkungan Disebut Bebal

Ekspresi Gibran Dinasihati Cak Imin soal Tambang dan Lingkungan Disebut Bebal

Entertainment | Selasa, 10 Juni 2025 | 18:21 WIB

Bahlil Cabut 4 IUP Tambang Nikel di Raja Ampat, APNI: Bukan Bagian Kami

Bahlil Cabut 4 IUP Tambang Nikel di Raja Ampat, APNI: Bukan Bagian Kami

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 18:18 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×