KPK Lelang Aset Koruptor Senilai Rp122,8 M, Ini Daftar Barang Mewah yang Bisa Dibeli

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 11 Juni 2025 | 18:47 WIB
KPK Lelang Aset Koruptor Senilai Rp122,8 M, Ini Daftar Barang Mewah yang Bisa Dibeli
Ilustrasi barang lelang yang disita KPK dari koruptor. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar lelang barang rampasan hasil tindak pidana korupsi pada hari ini secara serentak di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

"Hari ini, Rabu (11/6), untuk 12 daerah, yaitu KPKNL Jakarta III (22 Lot), KPKNL Bandung (8 Lot), KPKNL Bogor (5 Lot), KPKNL Yogyakarta (4 Lot),KPKNL Palembang (3 Lot), KPKNL Pekanbaru (2 Lot), KPKNL Dumai (1 Lot), KPKNL Tangerang (1 Lot), KPKNL Surabaya (1 Lot), KPKNL Purwokerto (1 Lot), dan KPKNL Bekasi (1 Lot),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu 11 Juni 2025.

Barang bergerak yang dilelang ada 44 lot berupa kendaraan, perhiasan hingga barang mewah lainnya. Lelang berlangsung sejak pukul 10.00 waktu server aplikasi lelang.

"44 lot, di antaranya kendaraan roda empat, kendaraan roda dua, sepeda, alat elektronik, perhiasan, dan berbagai barang mewah lainnya," ujar Budi

"Kemudian untuk barang tidak bergerak, seperti tanah, rumah, ruko, dan bangunan lainnya, sejumlah 37 lot. Aset-aset rampasan tersebut berasal dari 32 perkara yang ditangani KPK," tambah dia.

Menurut Budi, hasil lelang ini akan disetorkan ke kas negara untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai wujud komitmen KPK dalam optimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara.

Pada lelang kali ini, total nilai barang yang akan dilelang mencapai Rp 122,8 miliar.

Adapun barang yang akan dilelang meliputi properti, mobil, gawai, sepeda, tas, hingga perabot rumah tangga.

Berikut merupakan langkah yang bisa dilakukan untuk mengikuti lelang KPK:

  • Registrasi Akun
    Buat akun di situs lelang.go.id.
  • Pilih Barang Lelang
    Telusuri daftar barang yang tersedia dan pilih objek yang diminati.
  • Setor Uang Jaminan
    Transfer uang jaminan sesuai ketentuan paling lambat sehari sebelum lelang.
  • Ikuti Lelang Daring
    Lelang dilakukan secara online pada waktu yang ditentukan melalui situs tersebut.
  • Pembayaran dan Pengambilan Barang
    Jika memenangkan lelang, segera lakukan pelunasan dan ambil barang sesuai prosedur.

KPK melelang 80 objek barang rampasan yang terdiri dari kendaraan, properti, barang elektronik, dan jenis barang lainnya. 

Benda-benda itu merupakan hasil rampasan tindak pidana korupsi yang kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap.

Dari Apartemen Hingga Tumbler

Adapun barang yang dilelang meliputi lima unit apartemen mewah di Jakarta serta tiga bidang tanah beserta bangunannya yang juga berada di Jakarta. 

Selain itu, turut dilelang sejumlah aset bergerak seperti dua unit motor Triumph Speedmaster Bonneville, satu unit mobil VW Caravelle, satu ponsel Apple, dua ponsel Oppo, dan satu tas bermerek Louis Vuitton.

Kemudian, dua unit sepeda lipat Brompton berwarna hijau yang dilengkapi dengan tas dan aksesori, enam unit sepeda PATROL 572 berwarna kuning dan hitam, serta tiga unit sepeda balap (road bike) merek Lapierre yang terdiri dari dua berwarna hitam dan satu biru juga dilelang.

KPK juga melelang empat teko teh merek Fashion Kitchen, tiga tas kerja merek Tumi berwarna hitam, enam set sendok-garpu merek Elegant, satu tas wanita merek Loup Noir, serta satu tas selempang Gucci berwarna coklat.

Lebih lanjut, aset elektronik dan perlengkapan lainnya yang juga akan dilelang seperti satu unit server Network Attached Server (NAS) berwarna abu-abu, lima unit perangkat Tableau berbagai jenis, serta enam set gelas tumbler merek Arcoroc.

Untuk informasi lebih lengkap soal daftar barang lelang, bisa dilakukan melalui:

  • Katalog Lelang 11 Juni 2025 PDF
  • Situs resmi KPK (kpk.go.id)
  • Situs resmi KPKNL (lelang.go.id)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Simak Informasi yang Diperlukan untuk Ikut Lelang Barang Rampasan KPK!

Simak Informasi yang Diperlukan untuk Ikut Lelang Barang Rampasan KPK!

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 10:32 WIB

KPK Lelang Barang Sitaan, Ada yang Harganya Cuma Rp 5.700

KPK Lelang Barang Sitaan, Ada yang Harganya Cuma Rp 5.700

News | Senin, 02 Juni 2025 | 08:59 WIB

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor Awal Maret 2025, Ada Tas Branded hingga Moge

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor Awal Maret 2025, Ada Tas Branded hingga Moge

Foto | Kamis, 27 Februari 2025 | 17:40 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB