Susi Pudjiastuti Soroti Gaji Hakim Naik 280 Persen: Supaya Layak, Gaji Seluruh ASN Juga Harus Naik

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 13 Juni 2025 | 08:45 WIB
Susi Pudjiastuti Soroti Gaji Hakim Naik 280 Persen: Supaya Layak, Gaji Seluruh ASN Juga Harus Naik
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia, Susi Pudjiastuti. (Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Secara rata-rata persentase, ini merupakan kenaikan terbesar sepanjang sejarah Indonesia dalam peningkatan gaji para hakim di Indonesia," kata Seskab Teddy di Jakarta, Jumat (13/6) dini hari.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah mampu meningkatkan gaji hakim karena telah melakukan efisiensi di berbagai sektor.

Menurut Seskab, ratusan triliun yang berhasil diselamatkan ini merupakan uang rakyat, dan harus dipertanggungjawabkan dengan baik.

"Para hakim diharapkan untuk selalu berpihak pada rakyat, memberikan jaminan keadilan kepada rakyat, tanpa pandang bulu, dan tidak mengecewakan rakyat kecil," kata Teddy.

Sementara Komisi Yudisial (KY) mengingatkan bahwa kenaikan gaji hakim, sebagaimana diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada hari Kamis ini, harus diikuti dengan komitmen moral untuk menjaga integritas dan kemandirian dalam mengadili perkara.

“KY mengingatkan sekaligus berharap, peningkatan kesejahteraan ini harus diikuti dengan komitmen moral hakim untuk menjaga integritas dan kemandirian,” kata Anggota KY yang juga juru bicara Mukti Fajar Nur Dewata dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Integritas dan kemandirian dinilai perlu dijaga mengingat kondisi peradilan Indonesia dewasa ini. Publik, imbuh Mukti, berharap agar tidak ada lagi hakim maupun aparat pengadilan yang melakukan korupsi dan gratifikasi.

KY pun mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait kenaikan gaji hakim ini. “Hal ini menunjukkan kepedulian semua pihak terhadap kesejahteraan hakim,” ucap Mukti.

Baca Juga: Gaji Hakim Naik 280 Persen, Prabowo Ungkap Alasan di Balik Keputusannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI