Ngobrol Lewat Telepon 15 Menit, Seskab Teddy Ungkap Isi Pembicaraan Prabowo dan Donald Trump

Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:26 WIB
Ngobrol Lewat Telepon 15 Menit, Seskab Teddy Ungkap Isi Pembicaraan Prabowo dan Donald Trump
Presiden Prabowo Subianto berbincang dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. (Foto dok. Prabowo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pengajuan surat permintaan bertwmu tersebut sudah sejak lama dikirim, bahkan jauh hari sebelum Trump menaikkan tarif impor untuk banyak negara, termasuk Indonesia.

"Kita sudah mengirim. Sebelum ada karena sesaat setelah Presiden Trump dilantik," kata Sugiono di Ankara, Turkiye, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (11/4/2025).

Kekinian setelah adanya kebijakan kenaikan tarif impor, Sugiono menegaskan kemungkinan hal tersebut juga ikut dibahas bila nanti Prabowo bertemu Trump.

Tetapi Sugiono belum memastikan kapan Prabowo akan bertemu Trump untuk negosiasi langsung perihal tarif.

"Ya tergantung kapan diterima," kata Sugiono.

Izinkan Tarif Trump Tetap Berlaku

Sementara itu, pengadilan banding federal Amerika Serikat, Selasa (10/6), menyatakan Presiden Donald Trump dapat terus memberlakukan tarif impor globalnya untuk sementara waktu.

Tarif diperbolehkan berlaku sembari pengadilan banding federal meninjau putusan pengadilan yang lebih rendah yang membatalkan kebijakan tersebut pada akhir bulan lalu.

Pengadilan Banding Amerika Serikat untuk Sirkuit Federal di Washington memperpanjang penangguhan sebelumnya atas apa yang disebut tarif resiprokal yang diberlakukan pemerintahan Trump terhadap impor dari hampir semua negara, termasuk bea masuk tambahan terhadap Kanada, China, dan Meksiko terkait isu fentanil.

Baca Juga: Jam Rolex untuk Pemain Timnas Indonesia Jadi Polemik, Menpora Pasang Badan

Dalam perintahnya, pengadilan menyebut bahwa perkara ini terkait dengan “isu-isu sangat penting” dan akan diproses secara cepat. Sidang argumen lisan akan berlangsung pada 31 Juli.

Pengadilan Perdagangan Internasional AS sebelumnya memblokir tarif tersebut pada akhir Mei dengan alasan Presiden Trump telah melampaui wewenangnya saat menggunakan undang-undang darurat era 1970-an untuk memberlakukan kebijakan tersebut, termasuk bea dasar sebesar 10 persen terhadap impor dari hampir seluruh dunia.

Sehari setelahnya, pengadilan banding di Washington mengabulkan permintaan pemerintahan Trump untuk menangguhkan putusan tersebut sementara, dengan menyatakan bahwa keputusan itu “ditangguhkan sementara hingga ada pemberitahuan lebih lanjut sembari pengadilan mempertimbangkan dokumen permohonan.”

Pengadilan memerintahkan para penggugat, termasuk pemilik usaha kecil dan jaksa agung negara bagian, untuk memberikan tanggapan paling lambat Kamis dan pihak pemerintah harus menanggapi paling lambat Senin.

Perintah terbaru dari pengadilan banding tersebut keluar sekitar satu bulan sebelum penghentian 90 hari atas tarif khusus negara tertentu yang dijadwalkan pemerintahan Trump berakhir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI