Komnas HAM Desak Penambangan Nikel di Raja Ampat Dihentikan

Jum'at, 13 Juni 2025 | 15:29 WIB
Komnas HAM Desak Penambangan Nikel di Raja Ampat Dihentikan
Komnas HAM mendesak agar penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya dihentikan. Foto: Keindahan alam di Raja Ampat, Papua (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Kita akan jumpa para pihak, utamanya masyarakat yang saat ini ada konflik horizontal,” katanya.

Pasalnya, kekinian konflik horizontal antar masyarakat cukup mengkhawatirkan. Hal itu yang akan segera ditelusuri.

“Jadi itu cukup mengkhawatirkan konfilk horizontalnya, saya kira videonya sudah beredar luas, ada konflik horizontal antara yang kontra dan pro. Itu perlu segera kita telusuri,” ucapnya.

Selain bertemu dengan masyarakat, Komnas HAM juga ingin mengetahui perkembangan yang terjadi di lokasi pertambangan tersebut meski telah ditutup.

“Kita juga ingin melihat seperti apa perkembangan yang sudah ditutup. Kerusakan apa yang terjadi dan seperti apa pemulihan yang harus dilakukan,” ujarnya.

Diketahui, lokasi pertambangan nikel terdapat di 5 pulau yang ada di Kepulauan Raja Ampat, diantaranya Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran, Pulau Batang Pele, dan Pulau Waigeo.

Saat melakukan peninjauan nanti, Saurlin mengaku tidak akan meninjau secara keseluruhan di lima pulau tersebut.

“Beberapa (pulau saja),” katanya.

Saurlin menegaskan, fokus pihaknya mendatangi kepulauan Raja Ampat yakni untuk bertemu masyarakat. Lantaran sejauh ini, pihaknya mendapatkan informasi soal adanya intimidasi kepada masyarakat akibat konflik antar warga buntut penambangan tersebut.

Baca Juga: Cinta Laura: Orang Papua Itu Baik, Kenapa Dieksploitasi?

“Iya, betul dan bertemu dengan masyarakat yang ada intimidasi, kan. Ada intimidasi, sudah ada juga laporan ke kita ini konflik horizontal, indikasinya begitu,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI