Suara.com - Sosok Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus tengah menjadi sorotan publik. Hal ini terkait kepemilikan empat pulau antara Pemprov Sumut dengan Provinsi Aceh.
“Kita siap hadapi. Empat pulau itu sah masuk Sumut,” kata Erni Ariyanti Sitorus dalam suatu pertemuan yang diviralkan melalui sebuah flyer di media sosial.
Sontak pernyataan Erni itu menyulut reaksi publik termasuk sejumlah tokoh Aceh. Salah satunya, Salmawati. Istri Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang kini duduk sebagai anggota Komisi III DPR Aceh dari Partai Aceh.
Menurut Salma, penetapan Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Pulau Panjang sebagai bagian dari Sumut melalui keputusan administratif Mendagri adalah tindakan sepihak yang tidak mengindahkan spirit rekonsiliasi antara Aceh dan pusat.
“Saya bicara bukan hanya sebagai anggota DPRA, tapi sebagai warga Aceh. Ini bukan semata urusan teknis-administratif seperti yang coba dibingkai ketua DPRD Sumut. Ini adalah soal keadilan konstitusional, soal bagaimana negara memperlakukan Aceh pasca-perdamaian,” kata Bunda Salma, dikutip Sabtu (14/6).
Di media sosial X (dulu Twitter) pernyataan Ketua DPRD Sumut dari Partai Golkar itu juga banyak menuai reaksi publik. Pegiat media sosial Jhon Sitorus dalam cuitannya bahkan 'menguliti' sosok Erni Ariyanti dan keluarganya.
Dalam cuitannya, Jhon Sitorus menulis "Ketua DPRD Sumut, Keluarga Dinasti Politik?,"
Dia lantas memaparkan sosok Erni Ariyanti Sitorus yang ikut-ikutan mengklaim empat pulau milik Aceh jadi milik Sumut adalah anak dari Khairuddin Syah Sitorus, Bupati Labuhan Baru Utara dua periode.
"Khairuddin Syah ditetapkan sebagai tersangka pengurusan Dana Alokasi Khusus APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhan Batu Utara terkait program e-planning dengan total permohonan sebesar Rp 504,7 miliar melalui kesepakatan kolutif dengan mantan pejabat Menkeu dengan imbalan 2% dari dana yang diterima," ujarnya.
Baca Juga: Ungkit soal GAM, Jusuf Kalla: 4 Pulau di Wilayah Singkil Adalah Milik Aceh
Khairuddin Syah pada akhirnya divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta Subsider 2 bulan penjara lewat putusan Tipikor Medan pada April 2021 lalu.
Jhon kemudian menyebut sosok Khairuddin juga pernah divonis oleh PN Medan dengan 1 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 100 juta Subsider 3 bulan penjara terkait kasus korupsi insentif pungutan Pajak Bumi dan Bangunan senilai Rp 2,1 miliar.
"Kakak laki-lakinya, Andri Yanto Sitorus juga menjadi Bupati Labuhan Batu Utara 2 Periode (2021-2025) dan (2025-2029). Sebelumnya, Andri Yanto pernah menjabat sebagai anggota DPRD Labuhan Batu Utara 2 Periode," ungkap Jhon Sitorus.
Sekilas Profil Erni Ariyanti Sitorus
Erni Ariyanti Sitorus adalah politisi Golkar, ia dilantik sebagai Ketua DPRD Sumut periode 2024-2029. Ia terpilih sebagai Ketua DPRD Sumut di usia 34 tahun.
Erni Ariyanti merupakan kader Golkar yang maju sebagai anggota DPRD Sumut dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 6. Erni tercatat sebagai peraih suara terbanyak dengan 114.492 suara.
Erni Ariyanti lahir di Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu, pada 5 Oktober 1990. Darah politik mengalir ayahnya, Khairuddin Syah Sitorus atau akrab disapa Buyung Sitorus, mantan Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) dua periode, 2010-2015 dan 2016-2021.
Karier politiknya dimulai pada Pemilu 2019. Saat itu, Erni berhasil mendulang 89 ribu suara. Perolehan suara itu sudah cukup mengantarkannya duduk di kursi DPRD Sumut.
Kesuksesannya berlanjut di Pemilu 2024, Erni berhasil meraup 114.492 suara, sekaligus mencatatkan rekor perolehan suara terbanyak di antara seluruh calon legislatif (caleg) DPRD Sumut yang lolos untuk periode 2024-2029.
Hasil suara itu juga sukses membawanya duduk di kursi Ketua DPRD Sumut periode 2024-2029.
Dengan pecapaiannya ini, Erni mencatatkan sejarah sebagai perempuan kedua yang memimpin jabatan Ketua DPRD Sumut setelah Darmataksiah yang menjabat pada 2008-2009.
Perolehan suara Erni turut mendongkrak Golkar meraih kursi terbanyak dengan menempatkan 22 wakilnya di DPRD Sumut. Golkar mengungguli PDIP yang jadi jawara periode lalu, dengan 21 kursi.