Yakup Hasibuan: Negara Bisa Chaos Jika Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan

Bangun Santoso

Senin, 16 Juni 2025 | 12:47 WIB
Yakup Hasibuan: Negara Bisa Chaos Jika Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan
Kuasa hukum Joko Widodo alias Jokowi, Yakup Hasibuan (kanan). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Yakup Hasibuan selaku pengacara dari Presiden RI ke-7, Joko Widodo menyatakan bahwa negara bisa chaos jika ijazah asli Jokowi ditunjukkan ke publik. Dia beralasan hal itu bisa menimbulkan kekacauan.

Hal itu dikatakan Yakup Hasibuan saat menggelar konferensi pers di Senayan, Jakarta pada Minggu (15/6/2025) kemarin.

"Bayangkan semua yang dituduh dipaksa, untuk menunjukkan ijazahnya, siapapun saat ini bisa terjadi kepada siapapun. Kepada kepala daerah manapun, kepada anggota DPR manapun, kepada masyarakat sipil," ujar Yakup.

"Bayangkan kalau itu terjadi, kan negara ini bisa chaos," tambah dia.

Dia pun kembali menegaskan, bahwa banyak sekali asas-asas yang ada. Di mana Indonesia adalah negara hukum, karenanya siapa yang menuduh, maka pihak yang menuduh harus bisa membuktikan tuduhannya.

"Siapa yang mendalilkan, dia yang harus membuktikan," katanya.

Minta Polisi Segera Tangani Laporan Pencemaran Nama Baik Jokowi

Sementara kuasa hukum Jokowi lainnya, Rivai Kusumanegara, meminta Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang sudah dilaporkan sejak dua bulan lalu.

Rivai meminta kepolisian segera mengambil sikap dan menentukan apakah laporan itu naik penyidikan atau dihentikan.

baca juga

Menurut Rivai, terkini soal tuduhan ijazah palsu Jokowi ini tak lagi mencari esensi kebenarannya. Menurutnya, tuduhan itu kini berbuntut mengganggu stabilitas politik hingga mengkerdilkan Jokowi.

"Karena itu kami sebagai kuasa hukum Pak Jokowi dalam kesempatan ini juga meminta pihak Polda Metro Jaya untuk tegas mengambil sikap menuntaskan penyelidikan yang sudah kami laporkan 2 bulan yang lalu, agar diputuskan apakah ini layak untuk naik ke penyelidikan atau dihentikan," kata Rivai.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan masih melakukan penyelidikan termasuk menerima pelimpahan berkas dari beberapa Polres terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

"Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani atau melakukan penyelidikan saat ini menerima pelimpahan dari beberapa Polres," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Total ada lima laporan yang ditangani oleh penyelidik Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Ade Ary menjelaskan tujuan pelimpahan berkas dari sejumlah Polres tersebut untuk memudahkan proses penyelidikan karena rangkaian peristiwa yang sedang didalami sama.

"Yaitu terkait dengan penghasutan, sebagaimana diatur di Pasal 160 KUHP dan juga penyampaian atau penyebaran berita bohong sebagaimana diatur di Pasal 28 Undang-Undang ITE," katanya.

Polda Metro Jaya menyebutkan perkembangan kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo masih proses pendalaman dan dibutuhkan ketelitian dalam mengungkapkan kasus tersebut.

"Proses pendalaman ini membutuhkan waktu, kecermatan, ketelitian. Jadi tim penyelidik masih terus mengumpulkan fakta-fakta guna mendapat cerita yang utuh dan lengkap yang telah mengkonfirmasi dari semua pihak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Selasa (3/6).

Saat dikonfirmasi mengenai Bareskrim Polri telah menyatakan ijazah Jokowi terbukti asli apakah juga menjadi bahan analisis Polda Metro Jaya, Ade Ary membenarkan hal tersebut.

"Betul, karena peristiwa yang ditangani di Polda Metro Jaya adalah dugaan pencemaran nama baik yang diatur di KUHP dan UU ITE," katanya.

Ade Ary menambahkan dalam pengumpulan fakta objek perkaranya adalah pernyataan yang mengandung fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial (medsos) atas tuduhan ijazah sarjana (S1) palsu milik Jokowi, kemudian skripsi berikut lembar pengesahan.

Hingga saat ini, pihaknya telah mengambil keterangan dari 29 saksi terkait kasus ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Live di YouTube, Rismon Temui Kasmudjo di Rumahnya, Akhirnya Akui Bukan Dosen Pembimbing Jokowi

Live di YouTube, Rismon Temui Kasmudjo di Rumahnya, Akhirnya Akui Bukan Dosen Pembimbing Jokowi

News | Senin, 16 Juni 2025 | 11:56 WIB

Tom Lembong Bergurau Soal Keaslian Ijazah Perguruan Tinggi, Singgung Punya Jokowi?

Tom Lembong Bergurau Soal Keaslian Ijazah Perguruan Tinggi, Singgung Punya Jokowi?

News | Jum'at, 13 Juni 2025 | 11:20 WIB

Rekam Jejak Aryanto Sutadi, Penasihat Ahli Kapolri yang Teriak Emosi Bela Ijazah Jokowi

Rekam Jejak Aryanto Sutadi, Penasihat Ahli Kapolri yang Teriak Emosi Bela Ijazah Jokowi

Entertainment | Kamis, 12 Juni 2025 | 19:44 WIB

Heboh Penasihat Ahli Kapolri Teriak Histeris Saat Debat dengan Roy Suryo Cs: Diam!

Heboh Penasihat Ahli Kapolri Teriak Histeris Saat Debat dengan Roy Suryo Cs: Diam!

News | Kamis, 12 Juni 2025 | 13:10 WIB

Rismon Bongkar Kejanggalan 6 Dokumen UGM yang Disita Bareskrim, Singgung Reaksi Oksidasi

Rismon Bongkar Kejanggalan 6 Dokumen UGM yang Disita Bareskrim, Singgung Reaksi Oksidasi

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 08:00 WIB

Laporkan Roy Suryo Cs, Peradi Bersatu Desak Polisi Naikkan Status Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Laporkan Roy Suryo Cs, Peradi Bersatu Desak Polisi Naikkan Status Kasus Ijazah Palsu Jokowi

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 13:25 WIB

Pakar Forensik Bongkar 'Ketidak-identikan' Ijazah Jokowi: Benarkah Ada Perbedaan Cetak?

Pakar Forensik Bongkar 'Ketidak-identikan' Ijazah Jokowi: Benarkah Ada Perbedaan Cetak?

News | Sabtu, 07 Juni 2025 | 12:38 WIB

Terkini

Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah

Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:35 WIB

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:07 WIB

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:03 WIB

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:44 WIB

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:08 WIB

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:05 WIB

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:33 WIB

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:27 WIB

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:23 WIB

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:16 WIB

×