Bukan Lewat Jalur Hukum, Mahfud MD Bongkar Cara Cepat Pemakzulan Gibran: Kuncinya di Prabowo

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 16 Juni 2025 | 15:37 WIB
Bukan Lewat Jalur Hukum, Mahfud MD Bongkar Cara Cepat Pemakzulan Gibran: Kuncinya di Prabowo
Youtube Mahfud MD Official
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD kembali bicara terkait isu pemakzulan Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI beberapa waktu lalu.

Dalam sebuah siaran di kanal YouTube Deddy Sitorus Official Mahfud MD menjelaskan bagaimana panjangnya sebuah proses pemakzulan Presiden atau Wakil Presiden. Di mana butuh waktu berbulan-bulan melalui jalur DPR hingga persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Awalnya, Mahfud MD menyatakan, pemakzulan wapres sejatinya tidak bergantung pada konstitusi dan aturan. Tetapi bergantung pada permainan politik.

Mahfud lantas bilang, bahwa Presiden ketujuh RI, Joko Widodo atau Jokowi pernah menyatakan bahwa proses pemakzulan harus sepaket yakni presiden dan wakil presiden. Namun menurut Mahfud, bahwa sejatinya Jokowi tahu, pemakzulan tidak harus satu paket.

"Semacam ancaman saja menurut saya," kata Mahfud.

Karena menurut Mahfud, dalam undang-undang sudah sangat jelas bahwa presiden dan atau wakil presiden dapat diberhentikan.

"Berarti dan atau kan, bisa terpisah. Dan dalam praktik juga (pemakzulan) sendiri-sendiri juga," katanya.

Mahfud kembali mengatakan, apabila pemakzulan mengikuti proses hukum akan lama dan panjang.

"Mungkin di tengah jalan dioperasi orang, gagal, putus di tengah jalan," katanya.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Kasus Dugaan Korupsi Jokowi dan Fufufafa Bisa Jadi Syarat Kuat Pemakzulan Gibran

Namun, jika diambil keputusan dengan cepat dan demi kebaikan serta diterima oleh semua pihak, pemakzulan bisa cepat dilakukan. Tapi, kata Mahfud, yang bisa melakukan itu hanya Presiden Prabowo Subianto.

"Tapi yang berani mengatakan itu hanya Pak Prabowo. Dan yang lain pasti manut kok," ucap Mahfud.

Terkait tuntutan pemakzulan Gibran oleh Forum Purnawirawan TNI, Mahfud menilai bahwa tuntutan itu serius, namun tidak masif.

"Yang menyampaikan serius, tapi kekuatan politiknya tidak serius," ujar Mahfud.

Alur Impeachment dari DPR hingga MPR

Wapres Gibran Rakabuming Raka hingga saat ini belum memiliki partai politik untuk tempatnya bernaung. [Ist]
Wapres Gibran Rakabuming Raka hingga saat ini belum memiliki partai politik untuk tempatnya bernaung. [Ist]

Sebelumnya, dalam siniar yang tayang di kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu (11/6/2025), Mahfud MD membeberkan bagaimana alur impeachment pimpinan negara dari DPR hingga MPR.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI