Menbud Fadli Zon: Coba Bayangkan jika Bangsa Kita Dicap Pemerkosa Massal

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 17 Juni 2025 | 08:30 WIB
Menbud Fadli Zon: Coba Bayangkan jika Bangsa Kita Dicap Pemerkosa Massal
ILUSTRASI--Menbud Fadli Zon: Coba Bayangkan jika Bangsa Kita Dicap Pemerkosa Massal. [Suara.com/Alfian Winanto]

Bhatara menambahkan bahwa para penyintas atau korban kerusuhan itu telah memikul beban dan penderitaan berpuluh tahun karena tidak adanya kejelasan dari Negara untuk mengungkap kasus 1998. 

Sementara pemulihan korban juga belum sepenuhnya tercapai, keadilan belum terungkap, pelaku kekerasan seksual masih berkeliaran tanpa adanya proses hukum, Fazli Zon yang mewakili Pemerintah justru hendak mengubur bukti-bukti pelanggaran HAM 1998, khususnya kasus pemerkosaan massal.

"Kami menilai, penulisan buku sejarah yang potensial mengubur fakta sejarah ini justru menunjukkan karakter pemerintah otoriter ala Orde Baru yang secara sistematis dan terencana mengubur fakta-fakta pelanggaran HAM," imbuhnya. 

Menurut Koalisi Masyarakat Sipil, pemerintah melalui Fadli Zon hendak mengubur peristiwa yang seharusnya diungkap secara hukum dengan alasan tidak adanya bukti yang lengkap. 

"Buku sejarah ini justru akan menjadi salah satu faktor impunitas atas pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia dan bahkan menjadi upaya untuk menghalangi-halangi korban mendapatkan keadilannya," pungkas Bhatara.

Klarifikasi Fadli Zon

Diketahui, pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon soal pemerkosaan massal pada tahun 1998 itu terucap dalam sesi wawancara bersama pimred IDN Times beberapa waktu lalu. Setelah pernyataannya viral di media sosial, Fadli menyampaikan klarifikasi mengenai ucapannya.

Lewat keterangan persnya, Fadli menyampaikan apresiasi terhadap publik yang semakin peduli pada sejarah termasuk era transisi reformasi pada Mei 1998.

Menurutnya, peristiwa huru hara 13-14 Mei 1998 memang menimbulkan sejumlah silang pendapat dan beragam perspektif termasuk ada atau tidak adanya “perkosaan massal.”

"Bahkan liputan investigatif sebuah majalah terkemuka tak dapat mengungkap fakta-fakta kuat soal “massal” ini," katanya.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon didesak untuk minta maaf. (Ist)
Menteri Kebudayaan Fadli Zon didesak untuk minta maaf. (Ist)

Demikian pula, kata Fadli, laporan TGPF ketika itu hanya menyebut angka tanpa data pendukung yang solid baik nama, waktu, peristiwa, tempat kejadian atau pelaku.

Di sinilah, menurutnya, perlu kehati-hatian dan ketelitian karena menyangkut kebenaran dan nama baik bangsa. Jangan sampai kita mempermalukan nama bangsa sendiri.

“Saya tentu mengutuk dan mengecam keras berbagai bentuk perundungan dan kekerasan seksual pada perempuan yang terjadi pada masa lalu dan bahkan masih terjadi hingga kini. Apa yang saya sampaikan tidak menegasikan berbagai kerugian atau pun menihilkan penderitaan korban yang terjadi dalam konteks huru hara 13-14 Mei 1998," ujarnya.

“Sebaliknya, segala bentuk kekerasan dan perundungan seksual terhadap perempuan adalah pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan paling mendasar, dan harus menjadi perhatian serius setiap pemangku kepentingan," sambung Fadli Zon.

Pernyataan Fadli dalam sebuah wawancara publik menyoroti secara spesifik perlunya ketelitian dan kerangka kehati-hatian akademik dalam penggunaan istilah “perkosaan massal,”yang dapat memiliki implikasi serius terhadap karakter kolektif bangsa dan membutuhkan verifikasi berbasis fakta yang kuat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Didesak Minta Maaf, Koalisi Sipil: Fadli Zon Justru Kaburkan Pelanggaran HAM Tragedi 98

Didesak Minta Maaf, Koalisi Sipil: Fadli Zon Justru Kaburkan Pelanggaran HAM Tragedi 98

News | Selasa, 17 Juni 2025 | 06:28 WIB

Tepis Fadli Zon? Viral BJ Habibie Bongkar Fakta Pemerkosaan Massal 98: Kita Mengutuk Tindakan Biadab

Tepis Fadli Zon? Viral BJ Habibie Bongkar Fakta Pemerkosaan Massal 98: Kita Mengutuk Tindakan Biadab

News | Senin, 16 Juni 2025 | 12:52 WIB

Ucapan Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal 98 Memanas, Misteri Kematian Tan Malaka Diungkit Sejarawan

Ucapan Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal 98 Memanas, Misteri Kematian Tan Malaka Diungkit Sejarawan

News | Senin, 16 Juni 2025 | 11:46 WIB

Nihilkan Korban Pemerkosaan 98? Sosok Fadli Zon Dikuliti Netizen: Dari Dulu Memang Pro Cendana

Nihilkan Korban Pemerkosaan 98? Sosok Fadli Zon Dikuliti Netizen: Dari Dulu Memang Pro Cendana

News | Senin, 16 Juni 2025 | 09:08 WIB

Sebut Pemerkosaan Massal 98 Cuma Rumor, Fadli Zon Diskakmat Dosen UGM: Pak Menteri Nyalakan Otak...

Sebut Pemerkosaan Massal 98 Cuma Rumor, Fadli Zon Diskakmat Dosen UGM: Pak Menteri Nyalakan Otak...

News | Minggu, 15 Juni 2025 | 15:00 WIB

Terkini

Terekam CCTV! Eksekutor Penyiram Andrie Yunus Ganti Baju Usai Beraksi, Diduga Kena Air Keras

Terekam CCTV! Eksekutor Penyiram Andrie Yunus Ganti Baju Usai Beraksi, Diduga Kena Air Keras

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:02 WIB

Pembalasan Atas Gugurnya Ali Larijani, Iran Hujani Israel dengan Rudal Klaster Mematikan

Pembalasan Atas Gugurnya Ali Larijani, Iran Hujani Israel dengan Rudal Klaster Mematikan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:58 WIB

Empat Prajurit Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Terancam 7 Tahun Penjara

Empat Prajurit Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Terancam 7 Tahun Penjara

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:57 WIB

Dua Petinggi Tewas Dibunuh Zionis, Lebih dari 3.000 Rudal dan Drone Iran Hujani Negara Teluk

Dua Petinggi Tewas Dibunuh Zionis, Lebih dari 3.000 Rudal dan Drone Iran Hujani Negara Teluk

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:55 WIB

PMI Siap Kirim Bantuan Medis ke Iran, Jusuf Kalla: Kami Pertimbangkan Beli Obat di Pakistan

PMI Siap Kirim Bantuan Medis ke Iran, Jusuf Kalla: Kami Pertimbangkan Beli Obat di Pakistan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:53 WIB

Stasiun Gambir Padat Jelang Lebaran, Pendapatan Porter Tembus Rp 400 Ribu per Hari

Stasiun Gambir Padat Jelang Lebaran, Pendapatan Porter Tembus Rp 400 Ribu per Hari

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:47 WIB

Pembunuhan Ali Larijani Tak Goyakan Iran, Menlu Abbas Araghchi: Mati Satu Tumbuh Seribu

Pembunuhan Ali Larijani Tak Goyakan Iran, Menlu Abbas Araghchi: Mati Satu Tumbuh Seribu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:46 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kini Ditahan di Pomdam Jaya

4 Prajurit TNI Jadi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kini Ditahan di Pomdam Jaya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:41 WIB

Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!

Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:35 WIB

Jelang Lebaran, KPK Beri Peringatan: Tradisi Saling memberi Tak Boleh Jadi Gratifikasi

Jelang Lebaran, KPK Beri Peringatan: Tradisi Saling memberi Tak Boleh Jadi Gratifikasi

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:31 WIB