Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli, Komisi III DPR: Tepat! Polri hingga KPK Harus Dimaksimalkan

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 19 Juni 2025 | 15:29 WIB
Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli, Komisi III DPR: Tepat! Polri hingga KPK Harus Dimaksimalkan
Presiden Prabowo Subianto bubarkan Satgas Saber Pungli. [Foto dok. ist]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menilai bagus jika Presiden RI Prabowo Subianto resmi membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli.

Menurutnya, hal itu sebagai langkah untuk mengefisiensi tindakan, lantaran sudah tiga institusi penegakan hukum yakni Polri, Kejaksaan dan KPK.

"Kalau kemudian sebelumnya dibentuk Satgas lalu kemudian ini dibubarkan, saya kira itu lebih bagus dalam rangka efektif dan efisien daripada menambah lagi, sudah ada tiga penegak hukum lalu menambah lagi Satgas-Satgas," kata Rudianto di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/6/2025).

Menurutnya, tak perlu lagi ada istilah Satgas-Satgas, sebab yang harus dioptimalkan adalah 3 penegak hukum.

"Sebenarnya dengan adanya tiga pedang keadilan presiden yang bernama Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi, ini tidak perlu lagi ada istilah lain yang disebut tadi Satgas-Satgas karena cukup memaksimalkan tiga penegak hukum kita ini yang kewenagannya sama dalam rangka misalkan memberantas pungli-pungli, memberantas korupsi," katanya.

"Kalau ini efektif, saya kira tidak perlu lagi dibentuk Satgas-Satgas," sambungnya.

Ia mengatakan, sudah menjadi langkah yang tepat Prabowo membubarkan Satgas Saber Pungli tersebut.

"Tidak perlu lagi bentuk Satgas-Satgas itu menurut saya tidak efisien dan tidak efektif. Nanti sama-sama tumpang tindih, kalau tumpang tindih saling berharap, saling berharap tidak jalan kontrol pengawasan atau pemberantas pungli tadi," katanya.

"Jadi langkah tepat menurut saya dengan membubarkan Satgas-Satgas itu, kira-kira itu," pungkasnya.

baca juga
Ilustrasi Pungli - Apa Itu Pungli? (Freepik)
Ilustrasi pungli. (Freepik)

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Sabar Pungli.

Pembubaran terdebut dilakukan lewat penerbitan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Sebagaimana huruf a dalam hal menimbang, disebutkan bahwa keberadaan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar sudah tidak efektif sehingga perlu membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

"Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 202), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," bunyi Pasal 1 , dikutip Kamis (19/6/2025).

Sementara bunyi Pasal 2, menegaskan tentang mulai berlakunya Peraturan Presiden pada tanggal diundangkan.

Diketahui Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, diundangkan di Jakarta pada 6 Mei 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenapa Satgas Saber Pungli 'Warisan' Jokowi Dianggap Gagal dan Dibubarkan Prabowo?

Kenapa Satgas Saber Pungli 'Warisan' Jokowi Dianggap Gagal dan Dibubarkan Prabowo?

News | Kamis, 19 Juni 2025 | 15:24 WIB

Geger Sosialisme ala Prabowo: Benarkah Indonesia Mau Dibawa ke Arah Kiri?

Geger Sosialisme ala Prabowo: Benarkah Indonesia Mau Dibawa ke Arah Kiri?

Bisnis | Kamis, 19 Juni 2025 | 15:08 WIB

Geger Ijazah Jokowi, Benarkah Dicetak di Pasar Pramuka?

Geger Ijazah Jokowi, Benarkah Dicetak di Pasar Pramuka?

News | Kamis, 19 Juni 2025 | 14:48 WIB

Peringkat Daya Saing RI Anjlok 13 Peringkat! Perang Tarif dan Pengangguran jadi Biang Keroknya

Peringkat Daya Saing RI Anjlok 13 Peringkat! Perang Tarif dan Pengangguran jadi Biang Keroknya

Bisnis | Kamis, 19 Juni 2025 | 13:36 WIB

Mulan Jameela Muntab saat G7 Dukung Israel, Puji Presiden Prabowo yang Pilih Melawat ke Rusia

Mulan Jameela Muntab saat G7 Dukung Israel, Puji Presiden Prabowo yang Pilih Melawat ke Rusia

Entertainment | Rabu, 18 Juni 2025 | 20:59 WIB

Terkini

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB