Kasus Oplos BBM Masuki Babak Baru, Kejagung Limpahkan 9 Tersangka Pertamina ke Kejari Jakpus

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Senin, 23 Juni 2025 | 14:37 WIB
Kasus Oplos BBM Masuki Babak Baru, Kejagung Limpahkan 9 Tersangka Pertamina ke Kejari Jakpus
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (kedua kiri) di Kejaksaan Agung, Jakarta. [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym]

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan Tahap II atau menyerahkan tanggung jawab dan barang bukti terhadap sembilan tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah PT Pertamina tahun 2018-2023, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

“Hari ini (pelimpahan berkas kasus) Pertamina tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Jakpus,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, lewat pesan WhatsApp, Senin (23/6/2025).

Adapun sembilan orang tersangka yang dilimpahkan dalam perkara ini yakni Riva Siahaan selaku Direktur Utama (Dirut) Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional, dan Yoki Firnandi selaku Direktur PT Pertamina Internasional Shipping.

Selanjutnya, Agus Purwono selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne selaku VP trading operation PT Pertamina Patra Niaga.

Kemudian tersangka lainnya yakni, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadan Joede selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus PT Orbit Terminal Merak.

Diprediksi kerugian negara yang timbul akibat perkara ini senilai Rp193,7 triliun.

Dalam perkara ini, pihak Kejagung menemukan fakta melawan hukum yang dilakukan para tersangka, di antaranya dengan melakukan importasi minyak mentah RON 90 (Pertalite) dan kemudian dioplos menjadi RON 92 (Pertalite) dari 2018-2023. Selama lima tahun kegiatan impor itu telah terjadi sebanyak ribuan kali.

"Jadi hasil penyidikan saya sudah sampaikan itu, Ron 90 atau di bawahnya itu, tadi fakta yang ada ditransaksi Ron 88 di-blendingdengan 92 dan dipasarkan seharga 92. Untuk harga itu seharga dengan Ron 92," kata Direktur Penyidikan, Jampidsus, Abdul Qohar, Rabu (26/2/2025) lalu.

Pertamina, kata Qohar, membeli minyak mentah jenis RON 92, tapi yang datang adalah BBM jenis RON 90 yang pada akhirnya dioplos menjadi BBM jenis Pertamax.

baca juga

Meski demikian, Kejagung masih enggan membeberkan asal muasal minyak mentah itu diimpor dari mana.

"Itu banyak, saya enggak bisa satu persatu, karena itu ada ribuan kali (selama lima tahun)," kata Qohar.

Pihak Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) sempat membantah jika dirinya melakukan pengoplosan terhadap Pertamax.

Namun Qohar menegaskan, penyelidikan Kejagung justru menemukan bukti sebaliknya.

"Tetapi penyidik menemukan tidak seperti itu. Ada RON 90 atau di bawahnya ya 88 di-blending dengan RON 92, jadi RON dengan RON, jadi tadi kan tidak seperti itu," kata Qohar.

"Yang pasti kami penyidik bekerja berdasarkan alat bukti. Nah sebagaimana yang telah saya sampaikan tadi di dalam fakta hukumnya. Saya rasa itu jawabannya," imbuh Qohar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pertamina International Shipping Mulai Lirik Kapal Buatan PT PAL

Pertamina International Shipping Mulai Lirik Kapal Buatan PT PAL

Bisnis | Senin, 23 Juni 2025 | 13:34 WIB

Harga Minyak Naik, Rupiah Melemah: Awas Harga BBM Bisa Melambung Tinggi!

Harga Minyak Naik, Rupiah Melemah: Awas Harga BBM Bisa Melambung Tinggi!

Bisnis | Senin, 23 Juni 2025 | 13:01 WIB

Mendag Sambangi SPBE Rewulu, Pastikan Ketepatan Takaran LPG 3 Kg

Mendag Sambangi SPBE Rewulu, Pastikan Ketepatan Takaran LPG 3 Kg

Bisnis | Jum'at, 20 Juni 2025 | 13:54 WIB

Pertamina Patra Niaga Mulai Pengembangan Terminal BBM di Maumere

Pertamina Patra Niaga Mulai Pengembangan Terminal BBM di Maumere

Bisnis | Jum'at, 20 Juni 2025 | 07:02 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB