Jangan Bingung, Inilah Syarat dan Cara Balik Nama Sertipikat Tanah

Eko Faizin | Suara.com

Kamis, 26 Juni 2025 | 09:01 WIB
Jangan Bingung, Inilah Syarat dan Cara Balik Nama Sertipikat Tanah
Jangan Bingung, Inilah Syarat dan Cara Balik Nama Sertipikat Tanah [Istimewa]

Suara.com - Jika ingin balik nama sertipikat tanah, perlu langkah dan prosedur yakni pemindahan kepemilikan hak atas tanah, dari pihak penjual kepada pihak pembeli tanah yang baru.

Anda harus mengurusnya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai lembaga resmi pemerintah yang menerbitkan dokumen tersebut.

Melalui BPN, sertipikat tanah terbit sebagai bukti kepemilikan seseorang atas suatu lahan atau sebidang tanah beserta bangunannya.

Sertipikat tanah juga menjadi landasan untuk berbagai transaksi tanah, seperti jual beli, sewa, atau gadai.

Nah, berikut ini merupakan langkah-langkah untuk melakukan balik nama sertipikat tanah di Indonesia:

1. Membuat PPJB

Melansir Antara, perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) adalah kesepakatan awal antara calon penjual dengan calon pembeli yang telah bersepakat untuk dilakukannya transaksi jual beli tanah.

PPJB biasanya digunakan jika tanah yang menjadi objek jual beli belum dapat dialihkan segera karena alasan tertentu, misalnya karena menunggu proses pemecahan sertipikat, masih dalam agunan dan lain-lain.

Oleh karena itu, jika Anda membeli atau menjual tanah yang masih memerlukan proses pemecahan sertipikat, tanah tersebut masih diagunkan, atau ada alasan lain yang menyebabkan hak atas tanah belum dapat dialihkan segera, Anda dapat menggunakan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) terlebih dahulu sebelum membuat Akta Jual Beli (AJB).

2. Proses di PPAT

Langkah pertama adalah mendatangi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk membuat Akta Jual Beli (AJB).

PPAT akan memeriksa keaslian dokumen-dokumen yang Anda bawa dan memastikan bahwa transaksi jual beli telah memenuhi persyaratan hukum.

Setelah semua dokumen diverifikasi, PPAT akan membuat AJB yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

3. Membayar PPh bagi penjual

Menurut Pasal 1 ayat (1) PP 34/2016 diterangkan bahwa atas penghasilan yang diterima atau diperoleh orang pribadi atau badan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan, atau perjanjian pengikatan jual beli atas tanah dan/atau bangunan serta perubahannya, terutang pajak penghasilan (“PPh”) yang bersifat final.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara dan Biaya Balik Nama Mobil Bekas Antar Provinsi, Simak Syarat dan Rinciannya

Cara dan Biaya Balik Nama Mobil Bekas Antar Provinsi, Simak Syarat dan Rinciannya

Otomotif | Rabu, 22 April 2026 | 14:25 WIB

Daftar Provinsi yang Izinkan Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama

Daftar Provinsi yang Izinkan Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama

Otomotif | Rabu, 22 April 2026 | 11:20 WIB

Terungkap Alasan Harga Mobil Baru di Indonesia Jauh Lebih Mahal dari Negara Tetangga

Terungkap Alasan Harga Mobil Baru di Indonesia Jauh Lebih Mahal dari Negara Tetangga

Otomotif | Kamis, 16 April 2026 | 10:29 WIB

Mobil Bekas Tak Segera Balik Nama, Ini Risiko yang Mengintai Pemilik Baru

Mobil Bekas Tak Segera Balik Nama, Ini Risiko yang Mengintai Pemilik Baru

Otomotif | Sabtu, 28 Februari 2026 | 14:58 WIB

Apakah Beli Mobil Bekas Harus Balik Nama? Cek 5 Rekomendasi MPV di Bawah Rp70 Juta

Apakah Beli Mobil Bekas Harus Balik Nama? Cek 5 Rekomendasi MPV di Bawah Rp70 Juta

Otomotif | Minggu, 15 Februari 2026 | 15:47 WIB

Alur Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan: Panduan agar Tidak Salah Langkah

Alur Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan: Panduan agar Tidak Salah Langkah

Lifestyle | Selasa, 27 Januari 2026 | 15:49 WIB

Panduan Balik Nama Motor: Jangan Tunda Lagi, Hindari Kendala Pajak Ribet!

Panduan Balik Nama Motor: Jangan Tunda Lagi, Hindari Kendala Pajak Ribet!

Otomotif | Selasa, 27 Januari 2026 | 11:49 WIB

Cara Balik Nama Mobil: Panduan Mudah untuk Pemilik Baru Kendaraan Bekas

Cara Balik Nama Mobil: Panduan Mudah untuk Pemilik Baru Kendaraan Bekas

Otomotif | Senin, 26 Januari 2026 | 19:35 WIB

Berapa Biaya Balik Nama Mobil? Pahami Dulu Syarat dan Prosesnya

Berapa Biaya Balik Nama Mobil? Pahami Dulu Syarat dan Prosesnya

Otomotif | Senin, 26 Januari 2026 | 13:58 WIB

Bea Balik Nama Kendaraan Gratis, tapi Siapin Duit untuk Bayar Tagihan Berikut

Bea Balik Nama Kendaraan Gratis, tapi Siapin Duit untuk Bayar Tagihan Berikut

Otomotif | Kamis, 22 Januari 2026 | 14:24 WIB

Terkini

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:03 WIB

Jejak Rolex Bupati Pekalongan di INTime Senayan City, KPK Periksa Manajer Toko Irwan Mussry

Jejak Rolex Bupati Pekalongan di INTime Senayan City, KPK Periksa Manajer Toko Irwan Mussry

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:50 WIB