Suara.com - Analis komunikasi politik Hendri Satrio menilai wajar jika DPR RI memilih tidak membacakan surat pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dalam Rapat Paripurna pembukaan masa sidang yang dikirimkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI sejak 2 Juni 2025 lalu.
Ia menilai, meski alasan tidak dibacakannya surat tersebut terdengar administratif, namun DPR terlihat memperhitungkan konsekuensi kegaduhannya di masyarakat jika membahas pemakzulan Gibran.
"DPR tahu jika membahas pemakzulan ini akan menimbulkan kegaduhan lagi di masyarakat, jadi wajar jika akhirnya tidak dibacakan," kata Hendri dalam keterangannya kepada Suara.com, Kamis (26/6/2025).
Ia pun melihat bahwa momentum untuk membacakan surat pemakzulan tersebut sudah lewat dan masyarakat kini terlihat sudah tidak membahas hal tersebut.
Kendati begitu, menurut Hendri, para purnawirawan TNI itu juga boleh mempertanyakan nasib dari suratnya.
"Saya melihat bahwa momentum untuk membacakan surat itu sudah lewat, kini masyarakat juga sudah mulai tidak membahas isu pemakzulan wapres, walaupun sang pengirim surat juga masih boleh bertanya akan nasib kelanjutan suratnya," katanya.
Terlebih, Hendri melihat kini DPR sudah sepakat mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029 nanti.
Hal itu dibuktikan dari tidak dibacakannya surat pemakzulan tersebut.
"Tidak dibacakannya surat tersebut membuat DPR terlihat sudah sepakat untuk mengawal pemerintahan pak Prabowo dan mas Gibran serta kebijakan-kebijakan pemerintahannya," ujarnya.
Baca Juga: Surat Pemakzulan Gibran Belum Dibacakan di Paripurna DPR, Dasco: Kita Sikapi Hati-hati Dulu
Di sisi lain, ia menilai Forum Purnawirawan TNI sebagai warga negara, sudah tepat untuk mengirimkan surat untuk membahas pemakzulan tersebut ke DPR.

"Sebagai warga negara, para purnawirawan TNI ini sudah melakukan langkah yang tepat dengan mengirimkan surat tersebut kepada DPR," ujarnya.
"Namun, sebagai inisiatif, ya boleh-boleh saja para purnawirawan TNI tersebut menanyakan kembali alasan tidak dibacakannya surat aspirasi mereka tersebut, sah-sah saja," sambungnya.
Hendri pun melihat, masyarakat bisa menjadikan surat purnawirawan TNI ini sebagai contoh akan nasib surat-surat yang dikirimkan ke DPR.
"Dan jangan lupa surat dari purnawirawan ini juga diperhatikan masyarakat, sehingga dijadikan contoh oleh masyarakat akan nasib surat-surat yang dikirimkan ke DPR," pungkasnya.
Sebelumnya, DPR RI akhirnya membuka masa sidang IV Tahun 2024-2025 dengan menggelar Rapat Paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).