"Sistem di Amerika Serikat sengaja dirancang dengan ambang batas yang sangat tinggi untuk pemberhentian, yakni dukungan dua pertiga suara di Senat. Para pendiri negara khawatir pemakzulan akan digunakan sebagai alat partisan," kata Dr. Helena Robertson, seorang pakar hukum konstitusi dari Georgetown University.
"Akibatnya, di AS, pemakzulan lebih berfungsi sebagai hukuman politik yang meninggalkan noda permanen pada warisan seorang presiden, ketimbang sebagai mekanisme praktis untuk menggulingkannya," tambahnya.