Suara.com - Surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang meminta Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari kursi wakil presiden belum juga ditanggapi oleh DPR dan MPR, namun sebuah surat lain yang mendesak agar putra Presiden Ke-7, Joko Widodo itu tidak dilengserkan juga telah diterima oleh Parlemen.
Seorang sumber Suara.com yang mengaku mengetahui soal surat kedua tersebut mengatakan surat itu juga datang dari kelompok purnawirawan TNI.
Surat tersebut berbeda isinya dengan surat yang sebelumnya dikirimkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Isi surat lain yang masuk disebut justru meminta agar Gibran tak dimakzulkan.
Saat Suara.com mengkonfirmasi Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, dirinya membenarkan adanya surat lain masuk selain surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
"Iya betul (ada surat lain masuk selain surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI)," kata Indra kepada Suara.com, Rabu (25/6/2025).
Namun saat ditanya lebih lanjut soal isi surat yang masuk itu, Indra tak menjelaskan lagi. Ketika dihubungi Suara.com kembali Indra tak kunjung lagi memberikan jawaban.
DPR Hati-hati
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, bahwa pihaknya masih akan sikapi hati-hati soal adanya surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang meminta Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan.
Hal itu disampaikan Dasco menanggapi soal belum dibacakannya surat tersebut dalam Rapat Paripurna pembukaan masa sidang. Ia mengatakan, jika surat yang mengatasnamakan Purnawirawan ada banyak diterima DPR RI sehingga pihaknya masih akan mengecek terlebih dahulu.
Baca Juga: Forum Purnawirawan Terbelah? Muncul Surat Tandingan di Meja DPR, Minta Gibran Tak Dimakzulkan
"Jadi begini kami juga mendapatkan surat dari juga itu forum purnawirawan juga beberapa surat yang mengatasnamakan purnawirawan kan banyak," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
"Jadi kita mesti sikapi hati hati dan kita akan kaji dengan cermat sebelum ada hal yang diambil DPR," sambungnya.
Di sisi lain, ia mengatakan, surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI disebut masih ada di Sekretariat Jenderal DPR RI.
"Suratnya secara resmi dari Setjen DPR belum dikirim ke pimpinan dan kalau dikirim ke pimpinan akan dibahas di Rapim dan Bamus sesuai mekanisme mungkin besok atau pekan depan," pungkasnya.
Belum Dibacakan Puan
Sebelumnya, DPR RI akhirnya membuka masa sidang IV Tahun 2024-2025 dengan menggelar Rapat Paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).