Pemakzulan Gibran Belum Dibahas Parlemen, Surat Misterius Lain Diterima DPR

Kamis, 26 Juni 2025 | 20:04 WIB
Pemakzulan Gibran Belum Dibahas Parlemen, Surat Misterius Lain Diterima DPR
DPR telah menerima surat lain dari yang mengatasnamakan purnawirawan TNI yang meminta agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak dimakzulkan. [Antara/Budi Candra Setya]

Namun dalam rapat ini belum dibacakan soal masuknya surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang salah satunya meminta Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari jabatannya sebagai Wakil Presiden RI.

Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pimpinan rapat awalnya membuka dengan menyampaikan sejumlah anggota dewan yang hadir.

"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 266 orang, izin 54 orang anggota," kata Puan.

Ia lantas menyampaikan jika agenda paripurna hanya mendegarkan pidato Ketua DPR RI usai menjalani masa reses. Sampai akhir pidato Puan, surat yang masuk dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu tetap tak dibacakan.

Ditemui usai paripurna, Puan menyampaikan, jika pimpinan DPR RI belum melihat adanya surat tersebut.

"Belum lihat, ini baru masuk masa sidang," kata Puan.

Surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI

Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengusulkan Gibran Rakabuming Raka untuk dimakzulkan sebagai Wakil Presiden lewat surat kepada DPR, DPD dan MPR.

Berdasarkan salinan surat yang diterima oleh Suara.com, tertulis nomor surat 003/FPPTNI/V/2025. Dalam surat dituliskan jika pihak Forum Purnawirawan ini menyerahkan pandangan hukum terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres.

Baca Juga: Forum Purnawirawan Terbelah? Muncul Surat Tandingan di Meja DPR, Minta Gibran Tak Dimakzulkan

Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio menyampaikan surat itu sudah dikirim ke Sekretariat DPR, DPD, MPR pada 2 Juni lalu.

Bimo menerangkan tersebut berisi pandangan hukum soal yang melandasi permintaan pemakzulan Gibran. Bimo mengatakan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga siap dipanggil oleh DPR, DPD, MPR RI untuk menjelaskan surat tersebut.

"Kita jika memang DPR mau rapat dengar pendapat untuk menjelaskan kembali ataupun untuk lebih memperjelas dari surat yang kita kirimkan ke mereka," katanya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI