Agar Masyarakat Lebih Peduli, Doli Golkar Kini Usul Pilpres-Pileg Juga Dipisah

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 28 Juni 2025 | 21:10 WIB
Agar Masyarakat Lebih Peduli, Doli Golkar Kini Usul Pilpres-Pileg Juga Dipisah
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia usul agar Pileg dan Pilpres dipisah. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengusulkan agar Pemilihan Presiden RI (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) juga dipisah. Pasalnya, kata dia, selama ini kesertakan Pilpres-Pileg berimkali tak baik.

Hal itu disampaikan Doli menanggapi adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan Pemilu nasional dengan daerah.

Pilpres-Pileg masuk kategori Pemilu nasional, sementara Pemilihan DPRD dan Pilkada masuk kategori daerah.

"Jadi saya dalam posisi secara pribadi, mendukung putusan mahkamah konstitusi itu. Bahkan sebenarnya kalau bicara tentang keserentakan, lebih ideal lagi juga kalau Pilpres dan Pilegnya itu dipisah menurut saya, seperti 2004," kata Doli dalam diskusi "Politics & Colleagues Breakfast" di Kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).

Ia mengatakan, keserentakan Pilpres, Pileg bahkan Pilkada membuat isu-isu tenggelam. Masyrakat dinilai lebih melirik ke Pilpres ketimbang Pemilu lainnya.

"Nah, bahayanya, dampaknya adalah, itu adalah bagian yang memperkuat praktek pragmatisme pemilu. Jadi masyarakat datang pun, bukan karena dia memilih calon tertentu yang mereka anggap bagus, terus bisa dengan program yang visi yang bagus, tapi karena ada mobilisasi yang termasuk mobilisasi itu adalah mobilisasi praktek-praktek money politik," katanya

"Jadi secara tidak langsung, model keserentakan yang seperti ini, kalau ditelusuri, itu bisa memperdalam praktek pragmatisme di tengah-tengah masyarakat secara politik," sambungnya.

Ia mengatakan, keserentakan disebut juga menyulitkan pelembagaan Partai Politik.

"Jadi termasuk partai politik, yang juga menjadi salah satu pertimbangan yang MK, jadi partai politik juga kemudian tidak punya waktu yang leluasa untuk maksimal mengatakan siapa yang menjadi kadet atau orang yang kuat dalam waktu yang sesingkat itu," ujarnya.

baca juga

Doli mengatakan, pengalaman empiriknya kemarin, masyarakat itu hampir tidak peduli dengan Pileg, mereka lebih fokus ke Pilpres.

"Isu pilpres lebih menarik dibandingkan dengan isu pileg. Akhirnya mereka tidak mau tahu, siapa-siapa saja calon yang akan menjadi wakil mereka di DPR, apalagi waktu itu banyak kan, DPR RI, DPD RI, DPRD," pungkasnya.

Putusan MK

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, mengaku belum bicara banyak menanggapi adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2024 tentang pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu lokal dipisah.

Dasco menyampaikan, jika DPR RI masih akan melakukan kajian terlebih dahulu.

"Kita akan mengkaji dahulu putusan itu," kata Dasco kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).

Ia mengatakan, kekinian DPR belum bisa menanggapi lebih jauh soal adanya putusan tersebut. Termasuk apakah nantinya akan jadi bagian Revisi UU Pemilu atau tidak.

"Saya belum bisa jawab karena kita ka belum mengkaji. Kalau sudah kajiannya komprehensif, ya mungkin semua pertanyaan kita bisa jawab. Ini keputusannya baru kemarin, jadi ya kita belum bisa jawab," katanya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan bahwa penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah kini harus dilakukan secara terpisah.

Dengan jeda waktu minimal dua tahun dan maksimal dua tahun enam bulan.

Putusan ini dibacakan langsung oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta, pada Kamis, 26 Juni 2025.

Putusan ini merupakan respons atas permohonan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang diajukan oleh Ketua Pengurus Yayasan Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati dan Bendahara Irmalidarti.

MK menyatakan bahwa sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemilu dan Pilkada bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 jika tidak dimaknai secara berbeda ke depan.

Selama ini, pelaksanaan pemilu nasional dan daerah kerap dilakukan serentak dalam satu tahun yang sama.

Namun, berdasarkan pertimbangan MK, praktik ini menyulitkan proses demokrasi dan menghambat efektivitas pemerintahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MK Pisah Pemilu Nasional-Daerah, DPR Bicara Kemungkinan Kepala Daerah Dipilih DPRD

MK Pisah Pemilu Nasional-Daerah, DPR Bicara Kemungkinan Kepala Daerah Dipilih DPRD

News | Sabtu, 28 Juni 2025 | 19:10 WIB

MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, DPR Beri Kode Revisi UU Pemilu Secara Omnibus Law

MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, DPR Beri Kode Revisi UU Pemilu Secara Omnibus Law

News | Sabtu, 28 Juni 2025 | 18:38 WIB

Soal Aceh Sensitif Bisa Buka Luka Lama, Doli Golkar: Nanti Merdeka-merdeka Muncul Lagi

Soal Aceh Sensitif Bisa Buka Luka Lama, Doli Golkar: Nanti Merdeka-merdeka Muncul Lagi

News | Sabtu, 14 Juni 2025 | 17:19 WIB

Selain Private Jet, DPR Endus Skandal Helikopter hingga Alphard di KPU: Kami Sudah Tahu, tapi...

Selain Private Jet, DPR Endus Skandal Helikopter hingga Alphard di KPU: Kami Sudah Tahu, tapi...

News | Jum'at, 09 Mei 2025 | 14:55 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×