Contohkan Singapura dan Belanda, MenpanRB Jelaskan Kebijakan WFA Bagi ASN: Lebih Efektif dan Terukur

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 30 Juni 2025 | 13:58 WIB
Contohkan Singapura dan Belanda, MenpanRB Jelaskan Kebijakan WFA Bagi ASN: Lebih Efektif dan Terukur
Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, membeberkan kebijakan pemerintah soal fleksibilitas kerja atau Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). (Ist/ tangkap layar)

Suara.com - Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, membeberkan kebijakan pemerintah soal fleksibilitas kerja atau Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu disampaikan Rini dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Ia mengatakan, adanya kebijakan WFA bagi ASN adalah untuk menjawab tantangan organisasi yang lebih modern.

"Kebijakan fleksibilitas kerja bagi ASN ini diperlukan untuk menjawab tantangan organisasi yang lebih modern, lebih efektif dan terukur tujuannya adalah tentu untuk meningkatkan kinerja organisasi dan diharapkan dengan fleksibilitas kerja ini bisa meningkatkan kepuasan kerja," kata Rini.

Ia lantas menjelaskan, jika kebijakan fleksibel working arrangements tersebut sudah diterapkan di sejumlah negara.

"Ini juga pernah dilakukan beberapa negara seperti Belanda Australia Singapura dan Uni Emirat Arab, lebih dulu menerapkan fleksibilitas kerja sebagai strategi nasional," katanya.

"Misalnya Singapura telah berhasil meningkatkan responsivitas ranah publik hingga 15%, melalui model kerja Hybrid atau flextime," sambungnya.

Kemudian ia mencontohkan seperti apa yang terjadi di Belanda.

"Gerakan Belanda itu telah mendorong partisipasi tenaga perempuan dengan pengaturan jam kerja yang lebih pendek, hal ini Tentunya menegaskan bahwa fleksibilitas kerja bukan sekedar trend tetapi juga kebutuhan untuk menjawab tantangan ke depan terhadap birokrasi," katanya.

baca juga

Lebih lanjut, ia mengatakan, pengaturan mengenai fleksibilitas kerja untuk para ASN ini telah diatur dalam PP nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS dan juga ditindaklanjuti dengan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang hari dan kerja asn agar dapat melaksanakan tugas secara fleksibilitas.

Dalam peraturan ini, kata dia, memang sudah diatur bahwa sistem kerja dapat dilakukan dengan fleksibilitas dalam pengaturan lokasi dan waktu kerja.

"Juga di dalam dalam Perpres juga disampaikan bahwa pegawai ASN melaksanakan waktu kedinasan secara fleksibel dan pengaturan rincinya itu diatur dengan peraturan Menteri oleh karena itu kita keluarkan Permenpan nomor 4 tahun 2025 tentang pelaksanaan kedinasan ASN secara fleksibel di instansi pemerintah," ujarnya.

"Aturan ini adalah peraturan teknis daripada kedua peraturan yang lebih tinggi. Jadi memang ini pedoman tata cara hasil pemerintah untuk melakukan fleksibel working arrangements, jadi menjadi pedoman masuk di dalamnya mampu memastikan pengawasan dan pencapaian kinerja yang lebih terukur dan akuntabel, tentunya tanpa mengabaikan kinerja organisasi dan individu," sambungnya.

Sebelumnya, Kementerian PANRB telah melakukan sosialisasi terhadap PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025 kepada para pejabat struktural dan fungsional di seluruh kementerian. Sosialisasi ini digelar di Kantor Kementerian PANRB pada Selasa (17/6/2025).

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Nanik Murwati, mengatakan bahwa fleksibilitas kerja hadir sebagai respons terhadap dinamika kebutuhan kerja saat ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi II Rapat Bareng MenpanRB hingga Kepala Daerah, Bahas Kepastian ASN Boleh WFA

Komisi II Rapat Bareng MenpanRB hingga Kepala Daerah, Bahas Kepastian ASN Boleh WFA

News | Senin, 30 Juni 2025 | 12:13 WIB

Jakarta Bebas Macet? Wagub 'Bisikin' Menpan RB Semua PNS Pusat Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu

Jakarta Bebas Macet? Wagub 'Bisikin' Menpan RB Semua PNS Pusat Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu

News | Rabu, 25 Juni 2025 | 21:00 WIB

PNS Jakarta Akan WFA, Pramono: Banyak Manfaatnya

PNS Jakarta Akan WFA, Pramono: Banyak Manfaatnya

News | Jum'at, 20 Juni 2025 | 20:11 WIB

Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280%, ASN Lain Ketar-ketir

Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280%, ASN Lain Ketar-ketir

Video | Rabu, 18 Juni 2025 | 16:20 WIB

Terkini

Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Bantu Pedagang Lepas dari Rentenir

Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Bantu Pedagang Lepas dari Rentenir

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 15:07 WIB

Helm yang Bagus Merek Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Lengkap Harganya

Helm yang Bagus Merek Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Lengkap Harganya

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 15:07 WIB

Menjaga Daya Kritis Gen Z, Suara.com dan Bulaksumur UGM Gelar Gen Z Impact

Menjaga Daya Kritis Gen Z, Suara.com dan Bulaksumur UGM Gelar Gen Z Impact

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 15:06 WIB

Dari Pintu ke Pintu, Kisah Dewi Natalia Membawa Pedagang Pasar Lepas dari Rentenir

Dari Pintu ke Pintu, Kisah Dewi Natalia Membawa Pedagang Pasar Lepas dari Rentenir

Lampung | Senin, 14 September 2026 | 15:05 WIB

Akali Ulah Pak Ogah yang Suka Buka Jalan, Simpang Pesing Kini Diblokir Pakai Beton!

Akali Ulah Pak Ogah yang Suka Buka Jalan, Simpang Pesing Kini Diblokir Pakai Beton!

News | Senin, 14 September 2026 | 15:03 WIB

Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Mengawal Ekonomi Masyarakat

Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Mengawal Ekonomi Masyarakat

Bekaci | Senin, 14 September 2026 | 15:02 WIB

Bagaimana Malaysia Bisa Tambah Kuota BBM Subsidi Demi Ringankan Beban Hidup Rakyat?

Bagaimana Malaysia Bisa Tambah Kuota BBM Subsidi Demi Ringankan Beban Hidup Rakyat?

News | Senin, 14 September 2026 | 15:00 WIB

14 Tahun Mengabdi sebagai Mantri BRI, Dewi Bebaskan Warga Desa dari Jerat Rentenir

14 Tahun Mengabdi sebagai Mantri BRI, Dewi Bebaskan Warga Desa dari Jerat Rentenir

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:59 WIB

Pertalite di SPBU Modular Makassar Kini Pakai Sistem Ganjil-Genap

Pertalite di SPBU Modular Makassar Kini Pakai Sistem Ganjil-Genap

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:57 WIB

10,8 Juta Keluarga Minta Bansos Baru, 4 Juta Warga yang Sempat Luput Kini Dapat Bantuan

10,8 Juta Keluarga Minta Bansos Baru, 4 Juta Warga yang Sempat Luput Kini Dapat Bantuan

News | Senin, 14 September 2026 | 14:54 WIB

×