Korupsi Dana Desa untuk Senang-senang, Kades Sukasenang Ditahan Jaksa

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 30 Juni 2025 | 18:48 WIB
Korupsi Dana Desa untuk Senang-senang, Kades Sukasenang Ditahan Jaksa
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

Suara.com - Aksi nekat seorang Kepala Desa (Kades) di Garut berakhir di balik jeruji besi. Kades Sukasenang berinisial H (55) resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut setelah diduga menilep Anggaran Dana Desa (ADD) senilai ratusan juta rupiah, yang kabarnya ludes untuk judi online dan kepentingan pribadi.

Kepala Kejari Garut, Helena Octavianne, mengungkap bahwa potensi kerugian negara akibat ulah sang kades ini tidak main-main.

"Estimasi sementara perhitungan dari Inspektorat itu sekitar Rp452 juta, tapi kalau dilihat secara kasat mata oleh penyidik bisa sekitar Rp700 juta," kata Helena Octavianne kepada wartawan di Garut, dilansir Antara, Senin (30/6/2025).

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat. Menurut Helena, dugaan awal yang masuk ke meja kejaksaan adalah uang rakyat itu habis di meja judi online.

"Kalau awalnya kita dapat laporan pengaduan, dugaannya digunakan untuk judol (judi online), tapi dalam pemeriksaan memang digunakan untuk keperluan pribadi," katanya.

Modus operandinya pun terbilang sangat gegabah. Sang kades dengan entengnya mengambil uang dana desa tanpa ada pertanggungjawaban administrasi sama sekali. Akibatnya, saat diaudit, ia tak bisa membuktikan ke mana saja uang negara itu mengalir.

Helena menyayangkan tindakan kades tersebut, terutama karena Kejaksaan sebenarnya sudah membuka pintu konsultasi bagi para kepala desa agar tidak terjerat hukum.

"Kalau tidak mengerti, tidak memahami bagaimana menggunakan dana desa, itu bisa bertanya kepada Kejaksaan, kami kan ada program Jaga Desa, nah daripada nanti terjebak dalam tindak pidana korupsi lebih baik bertanya," katanya.

Kini, nasi telah menjadi bubur. Akibat perbuatannya, Kades Sukasenang harus mendekam di Rumah Tahanan Garut selama 20 hari ke depan sambil menunggu proses persidangan.

Baca Juga: Koperasi Desa 'Merah Putih': Dana Triliunan, Bau Korupsi, dan Intervensi Politik?

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI