Penulisan Ulang Sejarah Nasional Kejar Tayang, Sejarawan: Pesanan Menteri

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Selasa, 01 Juli 2025 | 13:49 WIB
Penulisan Ulang Sejarah Nasional Kejar Tayang, Sejarawan: Pesanan Menteri
Patung Babi Berjas menjadi bentuk protes terhadap Kemenbud yang sedang menggarap proyek penulisan ulang Sejarah Indonesia. Aksi digelar di area Kompleks Gedung Kemenbud, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (26/6/2025). [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Penulisan ulang sejarah nasional yang saat ini sedang digarap Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) dinilai tergesa-gesa dan sarat intervensi politik.

Menurut Sejarawan Asvi Warman Adam, proses yang ditargetkan rampung pada 17 Agustus 2025 itu jauh lebih cepat dibanding proyek-proyek serupa di masa lalu, yang memakan waktu bertahun-tahun.

Ia kemudian mencontohkannya dengan penulisan Sejarah Nasional Indonesia atau SNI pun Indonesia Dalam Arus Sejarah, kedua proyek tersebut membutuhkan waktu sampai dua tahun untuk mengerjakannya.

"Nah ini kan begitu cepat, targetnya 17 Agustus tahun ini sebagai kado 80 tahun Indonesia Merdeka. Ini jelas sesuatu yang tergesa-gesa untuk memenuhi target atau kejar tayang," kata Asvi kepada suara.com, dihubungi Selasa (1/7/2025).

Menurutnya, penulisan sejarah yang dilakukan terburu-buru berisiko menghasilkan karya yang tidak utuh dan tidak maksimal. Ia menekankan bahwa sejarah adalah karya akademik jangka panjang, bukan proyek politik berbatas waktu.

Asvi kemudian membandingkan penulisan ulang sejarah era Presiden Prabowo sekarang dengan dua karya besar sejarah sebelumnya.

Dia membandingkannya dengan proses penulisan Sejarah Nasional Indonesia atau (SNI), yang mulai ditulis pada 1976 dan dikenal dengan intervensi kuat pemerintah Orde Baru, khususnya dalam jilid keenam yang disunting Nugroho Notosusanto.

Serta, Indonesia Dalam Arus Sejarah, yang dikerjakan sejak 2002 dan baru terbit 2012, justru berlangsung nyaris tanpa intervensi.

"Jadi menterinya waktu itu Juwono Sudarsono, Malik Fajar, Yahya Muhaimin gitu membiarkan kepada editor utamanya dalam hal ini Taufik Abdullah dan Abe Lapian itu untuk menyusun delapan jilid dari Indonesia Dalam Arus Sejarah itu tanpa intervensi dari menteri gitu," tuturnya.

baca juga

Sebaliknya, dalam proyek kali ini, ia melihat intervensi menteri sangat kuat, bahkan sejak penyusunan awal.

Asvi menyoroti adanya tekanan agar penulisan dilakukan dengan tone positif dan tidak mencoreng pemerintah, sesuatu yang ia anggap mengubah sejarah menjadi media pesan sponsor kekuasaan.

Sejarahwan senior, Asvi Warman Adam. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)
Sejarahwan senior, Asvi Warman Adam. Ia mengkritisi langkah Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon yang membuat proyek(Suara.com/Pebriansyah Ariefana)

"Sekarang yang terjadi itu ada pesanan menteri, terlihat sekali intervensi menteri itu dari pesanan-pesanan yang disampaikan itu harus dengan tone positif dan kemudian tidak menjelek-jelekkan pemerintahan gitu," kritiknya.

Menurutnya, meskipun proyek ini melibatkan banyak sejarawan dari berbagai kampus, semuanya akan percuma jika dikendalikan oleh satu pihak politikus.

Untuk diketahui, hampir 120 orang sejarawan diikutsertakan dalam penulisan ulang sejarah Indonesia tersebut.

"Meskipun jumlahnya banyak tapi kalau mereka dikuasai oleh seorang menteri ya sama saja gitu," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim MK Arief Hidayat Geram: Jangan Sampai Sejarah Ditulis Atas Nama Penguasa!

Hakim MK Arief Hidayat Geram: Jangan Sampai Sejarah Ditulis Atas Nama Penguasa!

News | Senin, 30 Juni 2025 | 20:14 WIB

Kebal Protes, Penulisan Ulang Sejarah Sudah Nyaris Rampung

Kebal Protes, Penulisan Ulang Sejarah Sudah Nyaris Rampung

News | Senin, 30 Juni 2025 | 19:42 WIB

Wawancara Eksklusif: Sandyawan Bongkar Rekomendasi TGPF yang Diabaikan Negara

Wawancara Eksklusif: Sandyawan Bongkar Rekomendasi TGPF yang Diabaikan Negara

wawancara | Kamis, 26 Juni 2025 | 17:52 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×