MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Benarkah Bisa Berantas Politik Uang di 2029?

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 02 Juli 2025 | 14:56 WIB
MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Benarkah Bisa Berantas Politik Uang di 2029?
Ilustrasi pemilu. (ist)

Suara.com - Mahkamah Konstitusi atau MK lewat putusan pada perkara nomor 135/PUU-XXII/2024 memisahkan penyelenggaraan pemilu nasional dan lokal.

Pemisahan itu akan mulai berlaku pada Pemilu 2029 mendatang. Dalam putusannya MK memberikan tenggat waktu pemisahan pemilu nasional dan lokal, yakni paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun enam bulan.

Lantas apakah pemisahan pemilu bisa mencegah politik uang?

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang merupakan penggugat dari putusan MK itu, memberikan penjelasannya. Peneliti Perludem, Haykal menyebut bahwa pemisahan pemilu tidak serta merta dapat mencegah terjadinya politik uang.

Namun dengan adanya pemisahan pemilu nasional dan lokal yang memiliki jarak waktu yang cukup lama dapat dimanfaatkan sebagai ruang pendidikan politik yang menyadarkan masyarakat dari bahaya politik uang, dan membuat masyarakat menjadi pemilih yang rasional.

"Termasuk juga pendidikan politik kepada masyarakat itu tidak hanya menjadi ajang lima tahunan saja ketika mendekati pemilu. Jadi dengan adanya siklus dua tahun atau dua tahun enam bulan diantara setiap jenis pemilu, itu kita harapkan bisa menciptakan pendidikan politik yang lebih matang. Lalu kemudian masyarakat juga tidak lagi berpikir pragmatis dan transaksional dalam memilih," kata Haykal saat dihubungi Suara.com, Rabu (2/7/2025).

Begitu pula dalam proses pengkaderan di partai politik, seleksi calon legislatif yang akan diusung berjalan lebih komperhensif.

"Proses yang dikedepankan itu adalah kaderisasi politik yang berjenjang. Kaderisasi politik yang menggunakan prinsip meritokrasi," ujarnya.

Berkaca pada pelaksanaan Pemilu 2024 yang dilakukan secara serentak, masyarakat dihadapkan dengan surat suara yang banyak, sehingga tidak memiliki waktu jedah yang panjang untuk menelusuri dan memperhatikan sosok yang akan dipilihnya.

baca juga

"Kita melihat jumlah partai politik di 2024 kemarin yang ada 18 partai. Maka sudah bisa dipastikan ada 180 calon yang harus diseleksi. Dalam tanda kutip, harus diseleksi oleh masyarakat, mana yang akan ditelitinya. Itu kan menimbulkan kecenderungan masyarakat akan enggan untuk mencari informasi lebih dalam" jelas Haykal.

Pada akhirnya kebingungan ini secara tidak langsung menjadi pintu masuknya politik uang.

"Sehingga timbul kecenderungan untuk memilih secara transaksional. Jadi siapa yang memberikan uang itu yang kemudian akan dipilih," ujarnya.

"Melalui pemisahan seperti ini, yang kita harapkan adalah partai politik dan juga perseorang caleg itu akan mengedepankan program kerja yang lebih substansial. Jadi kampanye itu menyampaikan poin-poin dari diri masing-masing dan program kerjanya. Jadi tidak lagi mengedepankan politik uang," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putusan MK Pisahkan Jadwal Pemilu Nasional dan Daerah, Bawaslu Yakin Pengawasan Lebih Berkualitas

Putusan MK Pisahkan Jadwal Pemilu Nasional dan Daerah, Bawaslu Yakin Pengawasan Lebih Berkualitas

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 08:29 WIB

MK Dianggap Rampas Kedaulatan Rakyat, Parpol Kompak Kajian Ulang Pemilu Terpisah

MK Dianggap Rampas Kedaulatan Rakyat, Parpol Kompak Kajian Ulang Pemilu Terpisah

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 08:23 WIB

PKB Sindir MK: Publik Nanti Bisa Memahami, Masak Penjaga Konstitusi, Konstitusinya Dilanggar?

PKB Sindir MK: Publik Nanti Bisa Memahami, Masak Penjaga Konstitusi, Konstitusinya Dilanggar?

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 20:05 WIB

Soal Pemisahan Pemilu, Golkar Ungkit MK Bikin Keputusan Berubah-ubah: Final Mengikatnya di Mana?

Soal Pemisahan Pemilu, Golkar Ungkit MK Bikin Keputusan Berubah-ubah: Final Mengikatnya di Mana?

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 16:59 WIB

Terkini

FIFA Tuai Kontroversi Lagi, Final Piala Dunia 2026 Bakal Punya Halftime Show?

FIFA Tuai Kontroversi Lagi, Final Piala Dunia 2026 Bakal Punya Halftime Show?

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:31 WIB

Ulasan Men Are from Mars, Women Are from Venus: Memahami Perbedaan Cara Pria dan Wanita Mencintai

Ulasan Men Are from Mars, Women Are from Venus: Memahami Perbedaan Cara Pria dan Wanita Mencintai

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:30 WIB

Harta Rp73 Miliar Menteri PU Dody Hanggodo, Koleksi Mobil Mewah dan Polemik Mutasi ASN

Harta Rp73 Miliar Menteri PU Dody Hanggodo, Koleksi Mobil Mewah dan Polemik Mutasi ASN

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:29 WIB

5 Sunscreen Merek Lokal untuk Kulit Sensitif, Cegah Iritasi dan Kulit Kemerahan

5 Sunscreen Merek Lokal untuk Kulit Sensitif, Cegah Iritasi dan Kulit Kemerahan

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:28 WIB

Peringatan! Cadangan Minyak Dunia Menipis saat AS - Iran Perang Lagi

Peringatan! Cadangan Minyak Dunia Menipis saat AS - Iran Perang Lagi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:27 WIB

Di Tengah Hilirisasi Nikel, Perempuan Pulau Obi Menemukan Jalan Baru Gerakkan Ekonomi

Di Tengah Hilirisasi Nikel, Perempuan Pulau Obi Menemukan Jalan Baru Gerakkan Ekonomi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:27 WIB

Kuasa Hukum Sebut Kasus Santri Terbakar Tak Ada Unsur Kesengajaan

Kuasa Hukum Sebut Kasus Santri Terbakar Tak Ada Unsur Kesengajaan

Bali | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:25 WIB

Intip Wisma Terapung Asian Games 2026, Tempat Menginap Tim Indonesia

Intip Wisma Terapung Asian Games 2026, Tempat Menginap Tim Indonesia

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:23 WIB

Kelangkaan Pertalite Meluas, ESDM Turunkan Tim Usut Masalah Distribusi BBM

Kelangkaan Pertalite Meluas, ESDM Turunkan Tim Usut Masalah Distribusi BBM

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:20 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Jaksa Minta Hakim Abaikan Keberatan Dokter Tifa, Ini Alasannya

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Jaksa Minta Hakim Abaikan Keberatan Dokter Tifa, Ini Alasannya

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:20 WIB

×