AHY dan Puan Maharani Jadi Calon Wapres RI Bila Gibran Dimakzulkan

Bernadette Sariyem Suara.Com
Jum'at, 04 Juli 2025 | 17:34 WIB
AHY dan Puan Maharani Jadi Calon Wapres RI Bila Gibran Dimakzulkan
Kolase foto Agus Harimurthi Yudhoyono (AHY, Gibran Rakabuming Raka, dan Puan Maharani. Jika Gibran dimakzulkan, maka AHY dan Puan dinilai bisa menjadi penggantinya sebagai Wakil Presiden RI mendampingi Presiden Prabowo Subianto. [Suara.com]

"Kalau kita melihat indikasinya, Presiden Prabowo sepertinya tersandera oleh Jokowi," katanya.

Apa saja indikasi tersebut? Pertama, dipertahankannya Gibran sebagai wakil presiden.

Kedua, seruan "Hidup Jokowi!" yang pernah diteriakkan Prabowo.

Ketiga, masih bercokolnya sejumlah menteri peninggalan era Jokowi di dalam Kabinet Merah Putih.

"Itu menunjukkan ketersanderaan. Tapi apa ya? Apakah ada kasus masa lalu atau ada hutang budi yang dihormati?" tanya Bivitri, membiarkan pertanyaan besar itu menggantung di udara dan memicu spekulasi lebih lanjut.

Jejak Panjang Wacana Pemakzulan Gibran

Wacana untuk melengserkan Gibran dari jabatannya sebenarnya bukanlah hal baru. Benihnya sudah tersemai jauh sebelum ia resmi dilantik.

Perjalanan wacana ini bisa dilacak dari beberapa momentum kunci.

Titik awal dari seluruh polemik ini adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat batas usia capres-cawapres.

Baca Juga: Mantan Wakil Panglima TNI: Jika Terjadi Sesuatu ke Prabowo, Kita Dipimpin Tamatan SMP

Putusan yang diketuai oleh paman Gibran, Anwar Usman, ini dianggap sebagai karpet merah yang melanggar etika berat dan membuka jalan bagi Gibran untuk maju. Sejak saat itu, legitimasi pencalonannya terus dipertanyakan.

Selama dan setelah masa kampanye, berbagai kelompok masyarakat sipil, akademisi, hingga tokoh-tokoh senior seperti yang tergabung dalam Petisi 100, secara konsisten menyuarakan bahwa pencalonan Gibran cacat secara etika dan moral.

Mereka berulang kali menyerukan agar Gibran didiskualifikasi atau dimakzulkan jika terpilih.

Hingga hari ini, seruan pemakzulan masih terus hidup, terutama di kalangan oposisi dan kelompok kritis pemerintah.

Namun, wacana ini belum pernah beranjak menjadi gerakan politik formal di DPR.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI