Usul Pembentukan Daerah Otonomi Baru Macet di Pemerintah, DPR Sebut 2 Alasan Utama

Chandra Iswinarno Suara.Com
Minggu, 06 Juli 2025 | 12:38 WIB
Usul Pembentukan Daerah Otonomi Baru Macet di Pemerintah, DPR Sebut 2 Alasan Utama
Ilustrasi pemekaran wilayah. Sejumlah daerah yang mengusulkan pemekaran wilayah barharap tereksekusi meski moratorium masih diberlakukan pemerintah. [Istimewa]

Suara.com - Usulan pemekaran daerah atau pembentukan daerah otonomi baru (DOB) hingga kini masih terkendala. Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menyebut, persoalan tersebut masih menunggu kebijakan presiden.

Saan mengemukakan bahwa salah satu DOB yang diajukan berbagai pemerintah daerah belum bisa diakomodasi karena terkendala moratorium pemekaran daerah.

"Moratorium ini kan belum dicabut (presiden), jadi kita masih memberlakukan kebijakan moratorium terkait dengan aspirasi DOB,” katanya di Sorong, Minggu (6/7/2025).

Ia menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada langkah konkret dari DPR maupun pemerintah pusat menindaklanjuti aspirasi pembentukan DOB yang disampaikan daerah.

“Karena apa? Karena moratoriumnya memang belum dicabut,” tegasnya.

Selain persoalan moratorium yang belum dicabut, pertimbangan lain yang menjadi faktornya adalah situasi dan kondisi negara yang kini fokus pada upaya efisiensi anggaran.

"Jadi selain masih ada moratorium, tentu juga ada pertimbangan lain seperti efisiensi," ujarnya.

Namun, ia mencontohkan adanya pemekaran provinsi di Papua dari dua menjadi empat provinsi sebagai pengecualian, karena dinilai berkaitan dengan kepentingan strategis nasional yang lebih besar.

Dengan kondisi tersebut, belum ada upaya untuk menindaklanjuti setiap aspirasi DOB yang disampaikan oleh setiap pemerintah daerah.

Baca Juga: Kemendagri Terima 337 Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru, Paling Banyak Pemekaran Kabupaten

Bukan hanya di Papua saja, tetapi ada banyak daerah yang mengajukan pemekaran, seperti Sumatera, Jawa dan lain sebagainya.

"Itu sebabnya DPR belum bisa menindaklanjuti setiap aspirasi DOB," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan bahwa 341 daerah yang mengusulkan pembentukan masih prematur.

Bahkan, dia menyebut masih banyak yang belum memenuhi syarat administratif.

"Dari 341 ini kalau kita cek secara administratif saja sudah banyak yang gugur kok," kata Rifqi di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (28/4/2025) silam.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa,. [Suara.com/Bagaskara]
Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa menyebutkan usul pembentukan daerah otonomi baru atau DOB yang diminta sejumlah daerah masih terkendala di pemerintah. [Suara.com/Bagaskara]

Ia mengemukakan bahwa banyak daerah yang belum memenuhi persyaratan dalam administrasi umum.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI