Usul Pembentukan Daerah Otonomi Baru Macet di Pemerintah, DPR Sebut 2 Alasan Utama

Chandra Iswinarno

Minggu, 06 Juli 2025 | 12:38 WIB
Usul Pembentukan Daerah Otonomi Baru Macet di Pemerintah, DPR Sebut 2 Alasan Utama
Ilustrasi pemekaran wilayah. Sejumlah daerah yang mengusulkan pemekaran wilayah barharap tereksekusi meski moratorium masih diberlakukan pemerintah. [Istimewa]

Suara.com - Usulan pemekaran daerah atau pembentukan daerah otonomi baru (DOB) hingga kini masih terkendala. Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menyebut, persoalan tersebut masih menunggu kebijakan presiden.

Saan mengemukakan bahwa salah satu DOB yang diajukan berbagai pemerintah daerah belum bisa diakomodasi karena terkendala moratorium pemekaran daerah.

"Moratorium ini kan belum dicabut (presiden), jadi kita masih memberlakukan kebijakan moratorium terkait dengan aspirasi DOB,” katanya di Sorong, Minggu (6/7/2025).

Ia menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada langkah konkret dari DPR maupun pemerintah pusat menindaklanjuti aspirasi pembentukan DOB yang disampaikan daerah.

“Karena apa? Karena moratoriumnya memang belum dicabut,” tegasnya.

Selain persoalan moratorium yang belum dicabut, pertimbangan lain yang menjadi faktornya adalah situasi dan kondisi negara yang kini fokus pada upaya efisiensi anggaran.

"Jadi selain masih ada moratorium, tentu juga ada pertimbangan lain seperti efisiensi," ujarnya.

Namun, ia mencontohkan adanya pemekaran provinsi di Papua dari dua menjadi empat provinsi sebagai pengecualian, karena dinilai berkaitan dengan kepentingan strategis nasional yang lebih besar.

Dengan kondisi tersebut, belum ada upaya untuk menindaklanjuti setiap aspirasi DOB yang disampaikan oleh setiap pemerintah daerah.

Bukan hanya di Papua saja, tetapi ada banyak daerah yang mengajukan pemekaran, seperti Sumatera, Jawa dan lain sebagainya.

"Itu sebabnya DPR belum bisa menindaklanjuti setiap aspirasi DOB," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan bahwa 341 daerah yang mengusulkan pembentukan masih prematur.

Bahkan, dia menyebut masih banyak yang belum memenuhi syarat administratif.

"Dari 341 ini kalau kita cek secara administratif saja sudah banyak yang gugur kok," kata Rifqi di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (28/4/2025) silam.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa,. [Suara.com/Bagaskara]
Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa menyebutkan usul pembentukan daerah otonomi baru atau DOB yang diminta sejumlah daerah masih terkendala di pemerintah. [Suara.com/Bagaskara]

Ia mengemukakan bahwa banyak daerah yang belum memenuhi persyaratan dalam administrasi umum.

"Contoh, secara administratif untuk bisa kemudian menjadi calon daerah otonomi baru kan dia harus kemudian disahkan oleh masing-masing, kalau provinsi ya, masing-masing bupati, wali kota, pengusul," 

Dia kemudian mencontohkan wilayah, seperti Solo, yang mengusulkan menjadi daerah istimewa.

Namun, sebagian besar usulan masih sangat prematur.

"Itu masih jauh, masih sangat prematur yang 341 itu. Ada sekitar 10 persennya yang syarat administratif ini sudah terpenuhi. Tetapi itu pun kan harus dilihat secara objektif di lapangan," ujarnya.

Komisi II DPR sendiri telah memanggil Dirjen Otonomi Daerah untuk membahas PP terkait yang mengatur desain besar otonomi daerah dan daftar wilayah yang bisa dimekarkan atau digabungkan.

Namun, PP itu tak kunjung dibuat sejak dulu.

"Dirjen Otonomi Daerah itu dipanggil karena sudah 11 tahun Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 undang-undang tentang pemerintahan daerah disahkan tapi kemudian 2 PP yang diwajibkan oleh undang-undang itu tak kunjung dibuat oleh pemerintah," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendagri Terima 337 Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru, Paling Banyak Pemekaran Kabupaten

Kemendagri Terima 337 Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru, Paling Banyak Pemekaran Kabupaten

News | Selasa, 10 Desember 2024 | 18:44 WIB

Warga Mengeluh soal Pelayanan, Rano Karno Siapkan Solusi Pemekaran Wilayah jika Menang Pilkada

Warga Mengeluh soal Pelayanan, Rano Karno Siapkan Solusi Pemekaran Wilayah jika Menang Pilkada

Kotak Suara | Kamis, 10 Oktober 2024 | 13:37 WIB

Ketua Komisi II DPR RI Klaim Mayoritas Rakyat Papua Minta Pemekaran Wilayah

Ketua Komisi II DPR RI Klaim Mayoritas Rakyat Papua Minta Pemekaran Wilayah

News | Rabu, 22 Juni 2022 | 13:01 WIB

Terkini

Keamanan AS Mencekam Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Aksi Penyanderaan 12 Jam Berujung Tragis

Keamanan AS Mencekam Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Aksi Penyanderaan 12 Jam Berujung Tragis

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:11 WIB

'Bela Rakyatmu, Prabowo!': Nasihat Soemitro di Balik Keputusan Pahit Presiden Pecat Dadan Hidayna Cs

'Bela Rakyatmu, Prabowo!': Nasihat Soemitro di Balik Keputusan Pahit Presiden Pecat Dadan Hidayna Cs

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:09 WIB

Disebut Orang Gila oleh Trump, Benjamin Netanyahu: Kami Tetap Sahabat

Disebut Orang Gila oleh Trump, Benjamin Netanyahu: Kami Tetap Sahabat

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 07:56 WIB

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 00:05 WIB

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:11 WIB

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:45 WIB

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:32 WIB

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:22 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:52 WIB