Sisi Gelap IKN Terbongkar: 'Dikuasai' PSK Tarif Ratusan Ribu, Berasal dari Bandung hingga Jogja

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 07 Juli 2025 | 18:32 WIB
Sisi Gelap IKN Terbongkar: 'Dikuasai' PSK Tarif Ratusan Ribu, Berasal dari Bandung hingga Jogja
Foto sebagai ILUSTRASI: Wanita pekerja seks komersial (PSK).(Alwan/BantenNews.co.id)

Suara.com - Di tengah gemerlap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), sebuah sisi gelap yang meresahkan berhasil dibongkar. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara menggulung puluhan perempuan yang diduga terlibat dalam bisnis prostitusi di sekitar kawasan ibu kota baru.

Operasi penertiban yang digelar sepanjang tahun 2025 ini menjadi bukti bahwa "penyakit masyarakat" mulai menggerogoti proyek strategis nasional tersebut. Aparat bergerak cepat untuk membersihkan praktik haram ini dari lingkar IKN.

"Kami pantau dan lakukan operasi penertiban praktik prostitusi daring maupun luring di sekitar wilayah IKN," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara, Bagenda Ali, sebagaimana dilansir Antara, Senin (7/7).

Bagenda menegaskan, patroli dan razia akan terus digencarkan di seluruh kecamatan, termasuk di Kecamatan Sepaku yang menjadi jantung IKN. Meskipun Otorita IKN telah terbentuk, penegakan peraturan daerah (perda) masih menjadi kewenangan penuh pemerintah kabupaten.

Hasilnya pun mengejutkan. Hanya dalam tiga kali operasi terakhir di wilayah Sepaku, sebanyak 64 perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK) berhasil dijaring.

Terungkap bahwa praktik ini dijalankan secara modern melalui aplikasi media sosial. Para PSK ini menyewa kamar-kamar penginapan dengan tarif Rp 300 ribu per malam untuk melayani para pria hidung belang. Tarif kencan yang dipatok pun bervariasi.

"Pelaku prostitusi itu tawarkan jasa dengan harga antara Rp 400 ribu hingga Rp700 ribu sekali kencan," kata Bagenda.

Para "kupu-kupu malam" ini ternyata tidak hanya berasal dari wilayah sekitar. Mereka datang dari berbagai kota besar seperti Samarinda, Balikpapan, Bandung, Makassar, hingga Yogyakarta, seolah mencium adanya "peluang" di tengah masifnya pembangunan IKN.

Setelah terjaring dan mendapatkan pembinaan, para PSK pendatang ini diminta untuk angkat kaki dari wilayah Penajam Paser Utara dalam waktu dua hingga tiga hari.

Baca Juga: PSK Menjamur di IKN, 64 Orang Diamankan, Segini Tarif Kencannya

"Penanganan praktik prostitusi membutuhkan kerja sama lintas sektor, terutama mengawasi pendatang yang menyewa kamar penginapan tanpa identitas jelas karena masuk kawasan strategis nasional yang harus dijaga dari ancaman degradasi moral dan sosial," kata Bagenda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI