"Selanjutnya apakah sepakat raker ini dibentuk panja?" kata Habiburokhman dalam rapat.

"Langsung kita sahkan ya panja ini, daftar nama panitia kerja, komposisinya ya ketua Habiburokhman, wakil ketua Dedi Indrapermana PDIP, Sari Yuliati Golkar, Ahmad Sahroni NasDem, Rano Al Fath PKB," sambungnya.
Nantinya, untuk anggota Panja sendiri terdiri dari 4 anggota dari PDIP, 4 anggota dari Golkar, 3 anggota dari Gerindra, 2 anggota dari NasDem, 2 anggota dari PKB, 2 anggota PKS, 2 anggota dari PAN dan 1 anggota dari Demokrat.
"Nama-namanya para kapoksi serahkan ya, bisa sepakati?" kata Habiburokhman kemudian disepakati seluruh anggota Komisi III yang hadir.
Kick-Off Pembahasan Revisi KUHAP Dimulai
DPR RI melalui Komisi III, sudah memulai peluit kick-off pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Dari Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Revisi KUHAP memuat ratusan pasal dan sejumlah poin penguatan.
Semua dimulai dari Rapat Kerja Komisi III bersama pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum hingga Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7) siang.
Baca Juga: Kick-Off Pembahasan Revisi KUHAP Dimulai, Ada Ratusan Pasal hingga Puluhan Poin Penguatan