Gebrakan Kejaksaan Agung, 2 Juta Hektare Hutan Kembali ke Pangkuan Negara dari Ratusan Perusahaan

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Rabu, 09 Juli 2025 | 13:28 WIB
Gebrakan Kejaksaan Agung, 2 Juta Hektare Hutan Kembali ke Pangkuan Negara dari Ratusan Perusahaan
Ketua Satgas PKH, Febrie Adriansyah. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Kejaksaan Agung melalui satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kembali melakukan penguasaan kawasan hutan sekitar 1.019.000 hektare pada periode Februari sampai dengan Maret 2025.

Ketua Satgas PKH,Febrie Adriansyah, mengatakan ribuan hektare tanah tersebut tersebar di 9 provinsi, 64 kabupaten dan 369 perusahaan.

Selain itu, lanjut Febrie, kawasan hutan yang telah dikuasai pada tahap dua seluas 1.072.782,2 hektare.

Penguasaan itu terjadi pada periode bulan April sampai hingga Juni 2025, yang tersebar di 12 provinsi, 108 kabupaten dan 315 perusahaan.

"Total luasan kawasan hutan yang telah ditertibkan melalui kegiatan penguasaan kembali adalah 2.092.393,53 hektare,” kata Febrie di Kejaksaan Agung, Selasa (9/7/2025).

Febrie mengatakan, dari hasil luasan kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai tersebut, Satgas PKH telah melakukan penyerahan dan penitipan kebun sawit kepada PT Agrinas Palma Nusantara.

Penitipan tersebut terjadi sebanyak dua tahap, yaitu satu pada tanggal 10 dan 26 Maret 2025.

“Kami telah melakukan penyerahan tahap satu atas luasan lahan kawasan hutan kepada PT Agrinas Palma Nusantara seluas 221.868,42 hektare, yang sebelumnya dikuasai oleh Guta Palma Group,” katanya.

“Dua, pada tanggal 26 Maret 2025 telah melakukan penyerahan tahap dua seluas 216.997,75 hektare yang terdiri dari 109 perusahaan,” Ferbrie menambahkan.

Sehingga total kawasan yang diserahkan oleh Satgas PKH nanti kepada PT Agrinas Palma Nusantara seluas 438.866,171 hektare.

Kekinian, kata Febrie, Satgas PKH bakal menyerahkan kembali lahan kawasan hutan tahap tiga seluas 394.547,29 hektare yang terdiri dari 232 perusahaan yang tersebar di empat provinsi.

Keempat provinsi tersebut yakni Kalimantan Tengah, Riau, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan.

“Total keseluruhan penyerahan kepada PT Agrinas Palma Nusantara menjadi seluas 833.413,461 hektare,” ungkapnya.

Diberitan sebelumnya, Satgas PKH menyerahkan 216.997,75 hektare kawasan hutan hasil kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

Ketua Pelaksana Satgas PKH yang juga merupakan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan, ratusan ribu hektar tanah itu berasal dari 109 perusahaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah Dana Koperasi Merah Putih Dikorupsi, Kemenkop Gandeng KPK dan Kejaksaan Agung

Cegah Dana Koperasi Merah Putih Dikorupsi, Kemenkop Gandeng KPK dan Kejaksaan Agung

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 11:18 WIB

Pagu Anggaran Anjlok Drastis, Kejagung Mengeluh! Minta Tambahan Rp18,5 Triliun ke DPR

Pagu Anggaran Anjlok Drastis, Kejagung Mengeluh! Minta Tambahan Rp18,5 Triliun ke DPR

News | Senin, 07 Juli 2025 | 20:30 WIB

Babak Baru Kasus Marcella Santoso: Kejagung Limpahkan Berkas Perintangan Penyidikan dan Suap

Babak Baru Kasus Marcella Santoso: Kejagung Limpahkan Berkas Perintangan Penyidikan dan Suap

News | Senin, 07 Juli 2025 | 14:36 WIB

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara! Jaksa Minta Laptop dan Tablet Apple Dimusnahkan

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara! Jaksa Minta Laptop dan Tablet Apple Dimusnahkan

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 19:51 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB