Kejagung Sita Puluhan Mobil Mewah di Kasus Korupsi PT Sritex, Mulai dari Subaru hingga Mercedes-Benz

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Rabu, 09 Juli 2025 | 18:10 WIB
Kejagung Sita Puluhan Mobil Mewah di Kasus Korupsi PT Sritex, Mulai dari Subaru hingga Mercedes-Benz
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar beri keterangan terkait kasus dugaan korupsi PT Sritex. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah puluhan mobil mewah milik PT Sritex Group.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan ada 72 mobil mewah dengan berbagai macam jenis disita dari Gedung Sritex 2 di kawasan Banmati, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

“Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus melakukan kegiatan penyitaan pada Senin, 7 Juli 2025 di Gedung Sritex 2, Sukoharjo, Jawa Tengah,” kata Harli, saat dikonfirmasi Rabu (9/7/2025).

Berdasarkan video yang dikirimkan pihak kejaksaan, kendaraan tersebut terdiri dari berbagai merek otomotif ternama. Mulai dari Subaru, Mercedes-Benz, Honda, Isuzu, Nissan, hingga yang paling mendominasi Toyota. Adapun, mobil Toyota yang disita mulai dari Avanza, Vellfire, Crown, hingga Alphard.

Harli menyebut puluhan mobil mewah tersebut telah diamankan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang.

“Terhadap kendaraan tersebut telah disimpan/dititipkan di Rupbasan untuk kepentingan penyidikan, penuntutan, atau eksekusi jika sewaktu-waktu dibutuhkan,” ucapnya.

Sementara itu, 62 kendaraan lainnya untuk sementara waktu masih berada di Gedung Sritex 2 Sukoharjo.

Ia memastikan seluruh kendaraan dijaga ketat oleh aparat gabungan.

“Sebanyak 62 kendaraan lain masih dititipkan di Gedung Sritex 2 dan dijaga oleh 10 anggota TNI serta pegawai Kejaksaan Negeri Sukoharjo, sambil menunggu lokasi penyimpanan yang aman dan memadai,” tandasnya.

baca juga

3 Tersangka

Sejauh ini Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejagung, telah menetapkan 3 orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit pada PT Sritex.

Adapun ketiga orang yang dijerat sebagai tersangka yakni Eks Dirut PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto, Direktur Utama Bank DKI tahun 2020 Zainuddin Mappa, dan Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi bank bjb Dicky Syahbandinata.

Subaru Indonesia Perluas Jaringan Diler dengan Membuka Plaza Subaru Bandung. (Foto: Subaru)
Ilustrasi mobil Subaru. (Foto: Subaru)

Sebelum menetapkan 3 orang tersangka, penyidik telah memeriksa 55 orang saksi dan satu orang saksi ahli.

Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Abdul Qohar menyampaikan, dalam perkara ini penyidik menemukan adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) juga PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sritex Rejeki Isman TPK dan entitas anak usaha yang ada di bawahnya.

“Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Republik Indonesia berdasarkan surat perintah penyidikan telah melakukan atau telah membawa 3 orang tersangka,” kata Qohar, di Kejaksaan Agung, Rabu (21/5/2025).

Sebelum dijerat tersangka ketiganya terlebih dahulu diperiksa sebagai saksi.

Dalam kasus ini penyidik sebelumnya juga telah memeriksa 46 orang saksi.

“Hari ini penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap 9 saksi. Kemudian juga beberapa saat yang lalu penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 1 orang ahli,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, petugas kemudian menemukan alat bukti yang cukup untuk menjerat ketiganya.

Dalam perkara ini, penyidik mengindikasi pemberian kredit dari beberapa bank pemerintah kepada PT Sritex, dengan nilai total outstanding atau tagihan yang belum dilunasi hingga bulan Oktober 2024 sebesar Rp3,58 triliun.

Jumlah tersebut, jika dirinci, untuk Bank Jateng sebesar Rp395 miliar.

Kemudian untuk Bank Banten dan Jawa Barat (BJB) Sebesar Rp543,9 miliar. Selanjutnya, untuk Bank DKI sebesar Rp149 miliar.

“Kemudian yang keempat, yaitu Bank Sidikasi yang terdiri dari Bank BNI, Bank BRI, dan LPEI, jumlah seluruhnya adalah Rp2,5 triliun,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Calon Jaksa Reynanda Ginting Tewas saat Terjun ke Sungai Kejar Koruptor

Calon Jaksa Reynanda Ginting Tewas saat Terjun ke Sungai Kejar Koruptor

News | Sabtu, 05 Juli 2025 | 16:38 WIB

Jaksa Agung Rotasi 403 Jaksa, Kapuspenkum Harli Siregar Jadi Kajati Sumatera Utara

Jaksa Agung Rotasi 403 Jaksa, Kapuspenkum Harli Siregar Jadi Kajati Sumatera Utara

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 18:56 WIB

Kejagung Akui Ada Pasal-Pasal KUHP Baru yang Bisa Jerat Jurnalis

Kejagung Akui Ada Pasal-Pasal KUHP Baru yang Bisa Jerat Jurnalis

News | Senin, 30 Juni 2025 | 17:12 WIB

Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex, Iwan Kurniawan Kembali Penuhi Panggilan Kejagung

Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex, Iwan Kurniawan Kembali Penuhi Panggilan Kejagung

News | Senin, 23 Juni 2025 | 14:05 WIB

Kejagung Periksa 13 Saksi Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex, Eks Dirut BJB Ikut Dicecar

Kejagung Periksa 13 Saksi Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex, Eks Dirut BJB Ikut Dicecar

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 12:24 WIB

Terkini

Tanah ATR/BPN di Bali Dikuasai Swasta, Ada Dugaan Pembiaran hingga Negara Rugi Rp4,8 Triliun!

Tanah ATR/BPN di Bali Dikuasai Swasta, Ada Dugaan Pembiaran hingga Negara Rugi Rp4,8 Triliun!

News | Kamis, 17 September 2026 | 15:09 WIB

Borobudur dan Prambanan Resmi Jadi Pusat Ibadah Dunia, Pemprov Jateng Siapkan Strategi Baru Ini

Borobudur dan Prambanan Resmi Jadi Pusat Ibadah Dunia, Pemprov Jateng Siapkan Strategi Baru Ini

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 15:07 WIB

Saksi Sebut Serahkan Rp 500 Juta ke Gus Alex, Disebut sebagai Pinjaman

Saksi Sebut Serahkan Rp 500 Juta ke Gus Alex, Disebut sebagai Pinjaman

News | Kamis, 17 September 2026 | 15:06 WIB

'Kapolri Saya Minta All Out', Titah Prabowo Seret Perusahaan Pembakar Lahan ke Ranah Pidana

'Kapolri Saya Minta All Out', Titah Prabowo Seret Perusahaan Pembakar Lahan ke Ranah Pidana

News | Kamis, 17 September 2026 | 15:05 WIB

Fahd A Rafiq Hattrick Jadi Tersangka Korupsi, Ini Respons Bahlil

Fahd A Rafiq Hattrick Jadi Tersangka Korupsi, Ini Respons Bahlil

Video | Kamis, 17 September 2026 | 15:05 WIB

Polisi Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Asahan, Sita Sajam dan Motor

Polisi Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Asahan, Sita Sajam dan Motor

Sumut | Kamis, 17 September 2026 | 15:05 WIB

6 Rekomendasi Facial Wash Salicylic Acid untuk Kulit Berjerawat, Bersihkan Pori Tersumbat

6 Rekomendasi Facial Wash Salicylic Acid untuk Kulit Berjerawat, Bersihkan Pori Tersumbat

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 15:04 WIB

BPKN Terima 12.156 Pengaduan Konsumen Selama 2026, Jasa Keuangan Paling Banyak Jadi Masalah

BPKN Terima 12.156 Pengaduan Konsumen Selama 2026, Jasa Keuangan Paling Banyak Jadi Masalah

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 15:04 WIB

Review Above & Below: Bertaruh Nyawa di Tengah Hiu dan Kartel

Review Above & Below: Bertaruh Nyawa di Tengah Hiu dan Kartel

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 15:00 WIB

Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya

Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 14:55 WIB

×