Sudah Dicekal Sebelum Ditetapkan Tersangka Korupsi Pertamina, Mengapa Riza Chalid Bisa di Singapura?

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 11 Juli 2025 | 10:44 WIB
Sudah Dicekal Sebelum Ditetapkan Tersangka Korupsi Pertamina, Mengapa Riza Chalid Bisa di Singapura?
Kekayaan Riza Chalid tersangka di Kejagung, (Dok. Istimewa)

Suara.com - Kejaksaan Agung RI mengklaim telah mencegah dan menangkal Muhammad Riza Chalid bepergian keluar negeri sebelum ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Lantas mengapa Riza Chalid bisa berada di Singapura?

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI Abdul Qohar mengungkap Riza Chalid bisa berada di luar negeri lantaran sebelum dicekal dan ditetapkan tersangka ia memang sudah tidak tinggal di Indonesia.

"Muhammad Riza Chalid ini sudah tiga kali dipanggil tidak hadir. Berdasar informasi yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri," ungkap Qohar saat jumpa pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2025) malam.

Menurut informasi yang didapat Kejaksaan Agung RI, Riza Chalid kekinian berada di Singapura.

Penyidik, kata Qohar, telah berkoordinasi dengan perwakilan kejaksaan di Singapura untuk mencari dan membawa ke Indonesia.

“Kami sudah ambil langkah-langkah karena infonya ada di sana. Sudah kami tempuh untuk bagaimana kita temukan dan datangkan yang bersangkutan,” katanya.

Dalam perkara ini Kejaksaan Agung RI total telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka. Nilai kerugian keuangan dan perekonomian negaranya ditaksir mencapai Rp285 triliun.

Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM). Ia berperan melakukan intervensi kebijakan Pertamina secara melawan hukum bersama tersangka Hanung Budya, Alfian Nasution, dan Gading Ramadhan Joedo.

"Mereka melakukan intervensi kebijakan tata kelola Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak yang pada saat itu PT Pertamina belum memerlukan penambahan penyimpanan stok BBM," jelas Qohar.

Tak hanya itu, Riza Chalid menurut Qohar juga diduga menghapus skema kepemilikan terminal BBM Merak dari kontrak kerja sama dan menetapkan harga kontrak di atas nilai wajar demi mencari keuntungan.

"Menghilangkan skema kepemilikan terminal BMM Merak dalam kontrak kerja sama serta menetapkan harga kontrak yang sangat tinggi," bebernya.

Konferensi pers penetapan sembilan tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (10/7/2025) malam. (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Konferensi pers penetapan sembilan tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (10/7/2025) malam. (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Berikut daftar 18 tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS periode 2018-2023:

  1. Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan;
  2. Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin,
  3. Direktur PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi,
  4. Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza,
  5. VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International Agus Purwono,
  6. Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo,
  7. Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati,
  8. Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya,
  9. VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne,
  10. Vice President Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina tahun 2011–2015 sekaligus Direktur Utama PT PPN 2021-2023 Alfian Nasution,
  11. Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina Tahun 2014 Hanung Budya,
  12. SVP Integreted Suplly Chain 2017-2018 sekaligus Direktur Utama PT Industri Baterai Indonesia Toto Nugroho,
  13. VP Crude & Product Trading ISC Kantor Pusat PT Pertamina Persero 2019–2020 Dwi Sudarsono,
  14. Direktur Gas, Pertochemical & New Business PT Pertamina International Shipping Arif Sukmara,
  15. Mantan SVP Integreted Supply Chain 2018-2020 Hasto Wibowo,
  16. Business Development Manager PT Trafigura Pte. Ltd 2019- 2021 dan Senior Manager PT Trafigura 2021 Martin Haendra Nata,
  17. Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi Indra Putra,
  18. Beneficial Owner PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak Mohammad Riza Chalid.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Riza Chalid Tersangka, Pertamina Buka Suara

Riza Chalid Tersangka, Pertamina Buka Suara

Bisnis | Jum'at, 11 Juli 2025 | 10:35 WIB

Gurita Bisnis Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina, Dulu Terjerat 'Papa Minta Saham'

Gurita Bisnis Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina, Dulu Terjerat 'Papa Minta Saham'

Bisnis | Jum'at, 11 Juli 2025 | 10:10 WIB

Kekayaan Riza Chalid, Raja Minyak Tersangka Kasus Korupsi Pertamina!

Kekayaan Riza Chalid, Raja Minyak Tersangka Kasus Korupsi Pertamina!

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 09:28 WIB

Membongkar Sosok Riza Chalid: Sebesar Apa Gurita Bisnis Mister Untouchable?

Membongkar Sosok Riza Chalid: Sebesar Apa Gurita Bisnis Mister Untouchable?

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 23:17 WIB

Toto Nugroho, Dirut Perusahaan Baterai Nasional Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertamina

Toto Nugroho, Dirut Perusahaan Baterai Nasional Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertamina

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 23:09 WIB

Terkini

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:34 WIB

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:29 WIB

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:24 WIB

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:52 WIB

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:18 WIB

Jakarta Jadi Kota Paling Aman ke-2 di ASEAN, Tapi Pramono Akui Masih Ada Premanisme

Jakarta Jadi Kota Paling Aman ke-2 di ASEAN, Tapi Pramono Akui Masih Ada Premanisme

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:10 WIB

Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya

Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:02 WIB

DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030

DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030

News | Sabtu, 11 April 2026 | 12:51 WIB

Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan

Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 12:39 WIB

Tepis Isu Menyerah, Kaposwil Safrizal Jelaskan Lagi Progres Pembersihan Pasca-Banjir Aceh

Tepis Isu Menyerah, Kaposwil Safrizal Jelaskan Lagi Progres Pembersihan Pasca-Banjir Aceh

News | Sabtu, 11 April 2026 | 12:35 WIB