Jaksa Bantah Kriminalisasi Tom Lembong Gegara Dukung Anies pada Pilpres 2024, Begini Penjelasannya

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 11 Juli 2025 | 15:53 WIB
Jaksa Bantah Kriminalisasi Tom Lembong Gegara Dukung Anies pada Pilpres 2024, Begini Penjelasannya
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong saat menjalani persidangan di pengadilan tipikor Jakarta. [Suara.com/Dea Hardianingsih Irianto]

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung membantah pernyataan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong yang mengaku terdapat kriminalisasi dan politisasi dalam perkara yang menjeratnya.

Hal itu disampaikan jaksa saat membacakan replik atau tanggapan atas nota pembelaan (pleidoi) Tom Lembong dalam perkara dugaan korupsi pada importasi gula.

Jaksa membantah bahwa proses hukum yang menjerat Tom Lembong disebabkan oleh sikap politik yang berseberangan dengan penguasa, yaitu menjadi tim kampanye Anies Baswedan dalam Pilpres 2024.

“Penyidik maupun penuntut umum dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang telah diberi undang oleh perundang-undangan untuk melakukan proses penyidikan dan penuntutan tentunya telah bekerja secara profesional dalam proses penanganan suatu perkara khusus untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka telah melalui serangkaian tahapan penyelidikan dan penyidikan,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2025)

“Mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan ahli, pengumpulan barang bukti hingga ditemukan alat bukti yang cukup sebagaimana ketentuan pasal 184 KUHP, barulah seorang dapat dijadikan tersangka sehingga penetapan tersangka dalam perkara ini telah dilakukan secara profesional, proporsional, dan transparan,” tambah dia.

Terlebih, jaksa juga menjelaskan bahwa Tom Lembong sudah mengajukan praperadilan saat perkara masih dalam tahap penyidikan. Namun, praperadilan tersebut tidak diterima oleh Pengadilan Jakarta Selatan.

Dengan begitu, jaksa menegaskan bahwa penetapan Tom Lembong sebagai tersangka saat itu sudah sesuai dengan prosedur dan dilakukan secara profesional.

“Atas dasar fakta hukum terhadap materi pembelaan terdakwa yang menyatakan perkara korupsi yang dituduhkan kepada terdakwa, termasuk penetapan sebagai tersangka adalah bentuk kriminalisasi dan politisasi adalah sebagai sangat tidak benar dan tidak berdasar dan hanya merupakan klaim sepihak dari terdakwa yang tidak dapat dibuktikan kebenaran dalam persidangan perkara a quo,” tutur jaksa.

“Penyidik maupun penuntut umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang telah diberi wewenang oleh undang-undang untuk melakukan proses penyidikan dan penuntutan secara profesional,” tandas dia.

Mengaku Dikriminalisasi

Sebelumnya eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menyampaikan bahwa dirinya menjadi terdakwa karena mendukung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden pada Pilpres 2024.

Hal itu dia sampaikan melalui pleidoi atau nota pembelaan berjudul “Di Persimpangan” yang dibacakan dalam sidang kasus dugaan korupsi pada impor gula kristal mentah yang menjadikannya sebagai terdakwa.

Awalnya, dia menjelaskan bahwa sepanjang 2023, dia mengaku berupaya semaksimal mungkin agar Anies bisa menjadi Calon Presiden pada Pilpres 2024.

Pada saat yang sama, tepatnya 3 Oktober 2023, Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) terkait importasi gula yang dia lakukan pada 2015-2016 saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan.

Meski begitu, Tom Lembong mengaku tetap bergabung dengan Tim Kampanye Nasional Anies Baswedan yang saat itu berpasangan dengan Muhaimin Iskandar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dari Dirut hingga Riza Chalid, Ini Daftar 18 Tersangka Korupsi Pertamina Rugikan Negara Rp285 T

Dari Dirut hingga Riza Chalid, Ini Daftar 18 Tersangka Korupsi Pertamina Rugikan Negara Rp285 T

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 11:31 WIB

Riza Chalid, 'Bos Minyak' Indonesia Jadi Tersangka Korupsi: Kejagung Gercep Lakukan Pengejaran

Riza Chalid, 'Bos Minyak' Indonesia Jadi Tersangka Korupsi: Kejagung Gercep Lakukan Pengejaran

Video | Kamis, 10 Juli 2025 | 21:20 WIB

Anies Tuding Tom Lembong Dikriminalisasi

Anies Tuding Tom Lembong Dikriminalisasi

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 22:52 WIB

Tom Lembong Klaim ChatGPT dan Grok Akan Vonis Dirinya Tak Bersalah

Tom Lembong Klaim ChatGPT dan Grok Akan Vonis Dirinya Tak Bersalah

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 22:31 WIB

Terkini

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:45 WIB

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:34 WIB

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:05 WIB

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:23 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:15 WIB

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:20 WIB

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:10 WIB

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:47 WIB

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:43 WIB