Gugatan Ijazah Jokowi Kandas di PN Solo, M Taufik Banding: Masa Sampai Kiamat Ijazahnya Tak Muncul

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 13 Juli 2025 | 11:09 WIB
Gugatan Ijazah Jokowi Kandas di PN Solo, M Taufik Banding: Masa Sampai Kiamat Ijazahnya Tak Muncul
Penggugat dugaan ijazah palsu Jokowi, Muhammad Taufiq menghendaki Guru Besar Bidang Keperdataan, Bidang Keahlian Hukum Ekonomi UNS Prof Dr Adi Sulistiyono sebagai mediator dalam persidangan ini. [Suara.com/Ari Welianto]

Suara.com - Perjuangan Muhammad Taufiq dalam menggugat ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menemui jalan buntu di Pengadilan Negeri (PN) Solo. Namun, Taufiq menegaskan tidak akan menyerah dan berencana mengajukan banding atas putusan tersebut.

Ia menyiratkan keyakinannya bahwa upaya banding terkait ijazah Jokowi akan membuka tabir yang selama ini ia perjuangkan.

"Harapan dengan banding, masa sih ijazah itu sampai kiamat tidak muncul, begitu loh," ujar Taufiq mengenai harapannya terhadap langkah banding yang akan diambil, disampaikan di Solo, Jumat (11/7/2025), dikutip dari video YouTube KompasTV.

Taufiq menyatakan pihaknya masih memiliki waktu 14 hari untuk mengambil langkah hukum lanjutan dan berencana mendaftarkannya pada awal pekan.

"Kemungkinan besar saya ajukannya hari Senin. Prosedur banding itu kan 14 hari, jadi kami masih memiliki waktu dari kemarin sampai 14 hari," tuturnya.

Sebelumnya, pada Kamis (10/7/2025), PN Solo secara resmi mengabulkan eksepsi atau nota keberatan dari pihak tergugat, yang mencakup Presiden Jokowi. Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, menjelaskan bahwa putusan sela ini mengakhiri perkara di tingkat pengadilan negeri.

"Majelis hakim di dalam pertimbangannya mengabulkan eksepsi, yang di dalam amar putusannya, pada hari ini, yang pertama mengabulkan eksepsi kompetensi absolut tergugat satu, tergugat dua, tergugat tiga, dan tergugat empat," ujar YB Irpan.

Ia menambahkan konsekuensi dari putusan tersebut, "Yang kedua, menyatakan bahwa pengadilan negeri tidak berwenang mengadili perkara ini. Yang ketiga, menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara Rp506.000,".

Dengan putusan ini, pemeriksaan pokok perkara gugatan ijazah tidak akan dilanjutkan di PN Solo.

“Dengan adanya putusan sela oleh majelis hakim pemeriksaan perkara, di dalam amarnya mengabulkan eksepsi kompetensi absolut para tergugat, maka berakhirlah sudah perkara tersebut untuk tidak berlanjut dalam pemeriksaan pokok perkara. Nah, kecuali banding," ujar Irpan.

Pihak PN Solo mengonfirmasi putusan tersebut. Humas PN Solo, Aris Gunawan, pada Jumat (11/7/2025), membenarkan bahwa pengadilan tidak memiliki wewenang absolut untuk mengadili kasus ini.

"Di dalam putusan sela itu kita baca bahwa pengadilan pengadilan mengabulkan tentang kewenangan mengadili secara absolut tersebut yang pada pokoknya menyatakan Pengadilan Negeri Surakarta tidak berwenang mengadili perkara itu," jelas Aris Gunawan.

Ia juga menegaskan bahwa putusan ini menjadi vonis akhir untuk perkara tersebut di tingkat PN Surakarta.

"Dengan ada putusan setelah itu, akhirnya putusan itu menjadi putusan akhir yang mengakhiri perkara nomor 99 ini di Pengadilan Negeri Surakarta," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Titik Balik Kasus Ijazah Jokowi? Polda Metro Jaya Resmi Lakukan Penyidikan

Titik Balik Kasus Ijazah Jokowi? Polda Metro Jaya Resmi Lakukan Penyidikan

News | Minggu, 13 Juli 2025 | 07:30 WIB

Rocky Gerung Bikin Geger! Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Tapi...

Rocky Gerung Bikin Geger! Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Tapi...

News | Sabtu, 12 Juli 2025 | 16:16 WIB

Blak-blakan! Syahganda Desak Prabowo 'Cuci Gudang' Kabinet Warisan Jokowi Demi Target 8 Persen

Blak-blakan! Syahganda Desak Prabowo 'Cuci Gudang' Kabinet Warisan Jokowi Demi Target 8 Persen

News | Sabtu, 12 Juli 2025 | 15:46 WIB

Misteri Penyakit Kulit Jokowi, Sebulan Lebih Masih Tampak Radang

Misteri Penyakit Kulit Jokowi, Sebulan Lebih Masih Tampak Radang

News | Sabtu, 12 Juli 2025 | 07:49 WIB

Ogah Jawab Pertanyaan Penyidik, Dokter Tifa Tantang Polisi Hadirkan Ijazah Jokowi

Ogah Jawab Pertanyaan Penyidik, Dokter Tifa Tantang Polisi Hadirkan Ijazah Jokowi

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 21:16 WIB

Kasus Ijazah Palsu Jokowi Naik Penyidikan, Ini Deretan Tokoh Berpotensi Jadi Tersangka

Kasus Ijazah Palsu Jokowi Naik Penyidikan, Ini Deretan Tokoh Berpotensi Jadi Tersangka

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 19:26 WIB

Laporan Jokowi Soal Fitnah Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Roy Suryo Cs Bakal Jadi Tersangka?

Laporan Jokowi Soal Fitnah Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Roy Suryo Cs Bakal Jadi Tersangka?

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 16:58 WIB

Dicecar 68 Pertanyaan, Dokter Tifa Ogah Jawab Sebelum Ijazah Asli Jokowi di Meja

Dicecar 68 Pertanyaan, Dokter Tifa Ogah Jawab Sebelum Ijazah Asli Jokowi di Meja

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 15:36 WIB

Terkini

Kelakuan Zionis! Militer Israel Tewaskan 3 Warga Gaza, Puluhan Ditangkap di Tepi Barat

Kelakuan Zionis! Militer Israel Tewaskan 3 Warga Gaza, Puluhan Ditangkap di Tepi Barat

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:36 WIB

Seenaknya Blokade Selat Hormuz, Iran Sebut AS Seperti Perompak di Mata Dunia

Seenaknya Blokade Selat Hormuz, Iran Sebut AS Seperti Perompak di Mata Dunia

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:33 WIB

Benjamin Netanyahu Koar-koar Sebut Israel Serang Iran Demi Cegah Holocaust Kedua

Benjamin Netanyahu Koar-koar Sebut Israel Serang Iran Demi Cegah Holocaust Kedua

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:31 WIB

Tak Cukup Andalkan Polisi, Sosiolog Dorong Warga Jakarta Kompak Lawan Premanisme

Tak Cukup Andalkan Polisi, Sosiolog Dorong Warga Jakarta Kompak Lawan Premanisme

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:30 WIB

Lakukan Penistaan Gegara Foto Yesus, Donald Trump Bela Diri Salahkan Media

Lakukan Penistaan Gegara Foto Yesus, Donald Trump Bela Diri Salahkan Media

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:26 WIB

Panduan Lengkap IDAI: Cara Benar Menangani Anak Tersedak dan Teknik RJP untuk Orang Awam

Panduan Lengkap IDAI: Cara Benar Menangani Anak Tersedak dan Teknik RJP untuk Orang Awam

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:25 WIB

Iran Tertawakan Blokade AS di Selat Hormuz: Mereka akan Rindukan Harga Bensin 4 Dolar

Iran Tertawakan Blokade AS di Selat Hormuz: Mereka akan Rindukan Harga Bensin 4 Dolar

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:23 WIB

Iran Tak Kenal Kata Tunduk! Tegaskan 'Gertak Sambal' AS di Selat Hormuz Sia-sia

Iran Tak Kenal Kata Tunduk! Tegaskan 'Gertak Sambal' AS di Selat Hormuz Sia-sia

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:11 WIB

Akses Masuk Mekkah Telah Dibatasi, Hanya Pemilik Izin Resmi yang Diizinkan Jelang Haji 2026

Akses Masuk Mekkah Telah Dibatasi, Hanya Pemilik Izin Resmi yang Diizinkan Jelang Haji 2026

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:07 WIB

KPK Temukan Dokumen 'Sakti' dari Tangan Tersangka, Nama-nama Besar Pengusaha Rokok Masuk Radar

KPK Temukan Dokumen 'Sakti' dari Tangan Tersangka, Nama-nama Besar Pengusaha Rokok Masuk Radar

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:01 WIB