Pasca Insiden Juliana Marins, Pendaki Rinjani Kini Wajib Menginap Dulu di Sembalun

Eviera Paramita Sandi

Senin, 14 Juli 2025 | 08:19 WIB
Pasca Insiden Juliana Marins, Pendaki Rinjani Kini Wajib Menginap Dulu di Sembalun
Gunung Rinjani [Wikipedia]

Suara.com - Pasca hebohnya insiden pendaki asal Brasil Juliana Marins yang tewas di jurang Gunung Rinjani, kini Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat membuat aturan baru untuk pendakian.

Aturan tersebut kini memperketat regulasi pendakian ke Gunung Rinjani, dengan cara mewajibkan setiap wisatawan yang ingin mendaki ke Rinjani untuk menginap terlebih dahulu di Sembalun.

Menurut Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin kebijakan pengetatan pendakian ke Rinjani dilakukan sebagai langkah antisipasi dan pencegahan terjadinya kecelakaan seperti yang dialami pendaki asal Brasil, Juliana Marins.

"Kita bicarakan ini soal tindakan keselamatan, preventif, bukan mengarah arogansi atau kepentingan pribadi (bupati). Tapi ini semata-mata kita ingin mencari keselamatan, dan kenyamanan bagi wisatawan yang mendaki ke Rinjani," ujar Haerul Warisin di Mataram, Minggu, 13/7/2025) sebagaimana dilansir Antara.

Menurutnya selama ini banyak wisatawan yang mendaki Gunung Rinjani mengalami kecelakaan. Mulai sakit, jatuh bahkan sampai berakibat fatal meninggal dunia.

"Nah insiden ini lah yang harus kita sikapi. Caranya apa, kita buatkan regulasi, salah satunya kita mewajibkan setiap wisatawan yang ingin mendaki itu untuk menginap dulu di Sembalun. Nanti aturan ini menjadi aturan baku yang kita buat dalam Peraturan Bupati (Perbup)," tegasnya.

Ia pun menjelaskan mengapa para pendaki ini diwajibkan menginap terlebih dahulu.

"Kenapa (menginap), karena orang mendaki ini asalnya dari mana-mana. Begitu sampai sana (Sembalun) langsung naik, tanpa istirahat tanpa mendapatkan pengarahan, setelah di atas (Rinjani) kaget mereka. Padahal mereka ini rata-rata belum ada pengalaman pendakian, seperti halnya Juliana Marins itu," sambung Haerul Warisin.

Selain itu pihaknya juga akan memberikan pembekalan atau pun pelatihan kepada setiap guide atau pun porter yang selama ini mengantarkan tamunya mendaki Rinjani.

baca juga

"Porter-porter ini kita harus ingatkan, kita didik. Kalau bawa tamu (wisatawan) itu jangan langsung dikasih naik, mereka harus menginap istirahat dulu paling tidak sehari, dibekali mereka dengan pengarahan dulu. Terus selama perjalanan pendakian jangan ditinggal, harus mereka diam tunggu. Supaya apa, tidak terjadi kecelakaan (terjatuh) dan sebagainya," katanya.

Kebijakan pengetatan pendakian Rinjani ini setelah dirinya mendengar dan menerima masukan dari semua pihak, termasuk dari Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR).

Dari masukan tersebut pihaknya mengambil sikap membuatkan aturan atau regulasi yang di atur melalui Perbup bahwa setiap pendaki harus istirahat terlebih dahulu sebelum melakukan pendakian.

"Jadi itu, sebelum naik mereka harus beristirahat dulu, terus terima pengarahan, ditanya apakah pernah mendaki atau tidak, di cek kesehatannya apakah sehat atau tidak. Jadi aturan ini semata-semata kita lakukan untuk menjaga keselamatan mereka, karena mendaki Rinjani tidak gampang, belum cuaca yang berbeda. Jadi itu ya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

50 Pemain Asing Baru di Super League Musim 2025/26, Mayoritas dari Brasil

50 Pemain Asing Baru di Super League Musim 2025/26, Mayoritas dari Brasil

Bola | Minggu, 13 Juli 2025 | 20:50 WIB

Dituduh Meninggalkan Juliana Marins untuk Merokok, Pemandu Ali Musthofa Ungkap Fakta Sebenarnya

Dituduh Meninggalkan Juliana Marins untuk Merokok, Pemandu Ali Musthofa Ungkap Fakta Sebenarnya

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 13:39 WIB

Judgemental Culture di Balik Kasus Juliana Marins: Netizen vs Nurani

Judgemental Culture di Balik Kasus Juliana Marins: Netizen vs Nurani

Your Say | Kamis, 10 Juli 2025 | 16:14 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×