Waspada Mudus Baru TPPO ke Myanmar, Janjikan Pekerjaan Sebagai Admin Kripto dengan Gaji Besar

Bella

Senin, 14 Juli 2025 | 16:12 WIB
Waspada Mudus Baru TPPO ke Myanmar, Janjikan Pekerjaan Sebagai Admin Kripto dengan Gaji Besar
Ilustrasi tahanan (freepik)

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) internasional yang menggunakan modus perekrutan sebagai admin kripto.

Pengungkapan kasus ini bermula dari proses repatriasi Warga Negara Indonesia (WNI) pada Maret 2025 lalu.

Saat itu, otoritas Indonesia menerima laporan mengenai sejumlah WNI yang mengalami eksploitasi di wilayah perbatasan Myanmar, tepatnya di Myawaddy.

Ilustrasi trading crypto / bitcoin. (Dok. Freepik)
Ilustrasi trading crypto / bitcoin. (Dok. Freepik)

“Korban dijanjikan bekerja sebagai admin kripto dengan gaji 26.000 baht per bulan. Namun kenyataannya, pekerjaan serta upah yang diterima tidak sesuai, dan korban justru mengalami eksploitasi,” ujar Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (14/7/2025).

Diiming-imingi Pekerjaan di Uni Emirat Arab, Malah Diselundupkan ke Myanmar

Dari hasil penyelidikan, korban diketahui awalnya direkrut oleh pelaku dengan iming-iming pekerjaan di Uni Emirat Arab.

Namun, tanpa sepengetahuan korban, rute perjalanan dialihkan ke Thailand, lalu dibawa secara ilegal ke wilayah Myawaddy, Myanmar.

Myawaddy adalah sebuah kawasan rawan yang dikenal menjadi lokasi operasi jaringan penipuan daring dan perdagangan manusia.

Brigjen Nurul menjelaskan, pelaku memfasilitasi seluruh kebutuhan korban mulai dari pembuatan paspor, wawancara kerja melalui video call WhatsApp, pembelian tiket pesawat dari Pangkal Pinang ke Bandara Soekarno-Hatta, hingga akomodasi ke luar negeri. Semua pembiayaan ditanggung oleh jaringan sindikat.

“Modusnya sangat sistematis. Korban dibawa seolah-olah untuk pekerjaan sah, tetapi nyatanya dijebak untuk kegiatan eksploitatif,” ucap Nurul.

baca juga

Satu Tersangka Ditangkap, Satu Lagi Buron

Dalam pengembangan penyidikan, polisi berhasil menangkap seorang pelaku berinisial HR yang diduga kuat terlibat aktif dalam proses perekrutan dan pengiriman korban ke luar negeri.

Selain itu, penyidik juga menetapkan satu tersangka lain berinisial IR sebagai buronan dan telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

“IR berperan dalam pengaturan akomodasi, pemesanan tiket hingga pengantaran korban ke Myanmar. Kami telah menerbitkan DPO dan mendistribusikannya ke jajaran kewilayahan untuk dilakukan upaya paksa,” jelas Nurul.

Barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan kasus ini antara lain enam buah paspor, dua unit ponsel, dua bundel rekening koran, satu unit laptop, dan tiga bundel manifes penumpang.

Dijerat Pasal Berlapis, Polisi Kejar Aktor Intelektual

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Tersangka HR dijadwalkan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin ini untuk proses hukum lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deretan Merek Beras Oplosan Ternama dari 4 Produsen Besar

Deretan Merek Beras Oplosan Ternama dari 4 Produsen Besar

Bisnis | Senin, 14 Juli 2025 | 15:08 WIB

Iming-iming Gaji Fantastis di Uni Emirat Arab, WNI Malah Dijadikan Admin Kripto di Myanmar

Iming-iming Gaji Fantastis di Uni Emirat Arab, WNI Malah Dijadikan Admin Kripto di Myanmar

News | Senin, 14 Juli 2025 | 15:05 WIB

Pembebasan Selebgram AP di Myanmar Akan Libatkan Kemenhan, Ada Operasi Militer?

Pembebasan Selebgram AP di Myanmar Akan Libatkan Kemenhan, Ada Operasi Militer?

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 19:33 WIB

Mengapa Roy Suryo Tetap Yakin Ijazah Jokowi Palsu?

Mengapa Roy Suryo Tetap Yakin Ijazah Jokowi Palsu?

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 17:31 WIB

Geger Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Turun Tangan, Bareskrim Gelar Perkara Khusus

Geger Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Turun Tangan, Bareskrim Gelar Perkara Khusus

Video | Rabu, 09 Juli 2025 | 14:05 WIB

Menko BG Minta Jangan Terkecoh WNI Dibui 7 Tahun di Myanmar, Korban Politik atau Penipu Ulung?

Menko BG Minta Jangan Terkecoh WNI Dibui 7 Tahun di Myanmar, Korban Politik atau Penipu Ulung?

News | Senin, 07 Juli 2025 | 15:20 WIB

Dasco Dorong Pemerintah Diplomasi Bebaskan WNI yang Ditahan Junta Myanmar

Dasco Dorong Pemerintah Diplomasi Bebaskan WNI yang Ditahan Junta Myanmar

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 15:37 WIB

Kronologi Selebgram AP Divonis 7 Tahun Penjara di Myanmar, Danai Pemberontak?

Kronologi Selebgram AP Divonis 7 Tahun Penjara di Myanmar, Danai Pemberontak?

Entertainment | Kamis, 03 Juli 2025 | 13:27 WIB

Profil Arnold Putra, Selebgram dan Desainer Indonesia yang Diduga Ditangkap di Myanmar

Profil Arnold Putra, Selebgram dan Desainer Indonesia yang Diduga Ditangkap di Myanmar

Entertainment | Rabu, 02 Juli 2025 | 19:36 WIB

Selebgram AP Ditangkap di Myanmar karena Temui Organisasi Terlarang, Arnold Putra?

Selebgram AP Ditangkap di Myanmar karena Temui Organisasi Terlarang, Arnold Putra?

Entertainment | Rabu, 02 Juli 2025 | 17:48 WIB

Terkini

5 Cara Mengatasi Kaki Lecet dan Pegal Setelah Jalan Kaki 20 Ribu Langkah

5 Cara Mengatasi Kaki Lecet dan Pegal Setelah Jalan Kaki 20 Ribu Langkah

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:40 WIB

Pria Hina Yesus saat Live TikTok Ditetapkan Jadi Tersangka Penistaan Agama

Pria Hina Yesus saat Live TikTok Ditetapkan Jadi Tersangka Penistaan Agama

Sumut | Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:39 WIB

PBB IGM Palembang Menunggak Rp2,33 Miliar, Bapenda dan Yayasan Beda Pandangan soal Status Nirlaba

PBB IGM Palembang Menunggak Rp2,33 Miliar, Bapenda dan Yayasan Beda Pandangan soal Status Nirlaba

Sumsel | Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:38 WIB

Demo Sumpah Pemuda di Jogja Ricuh: Gerbang DPRD DIY Didobrak, Wisatawan Malioboro Kocar-Kacir

Demo Sumpah Pemuda di Jogja Ricuh: Gerbang DPRD DIY Didobrak, Wisatawan Malioboro Kocar-Kacir

Jogja | Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:27 WIB

Apakah BPJS PBI yang Nonaktif Bisa Diaktifkan Kembali? Ini Langkah-langkahnya

Apakah BPJS PBI yang Nonaktif Bisa Diaktifkan Kembali? Ini Langkah-langkahnya

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:25 WIB

Rayakan 25 Tahun, L-Men Perkuat Inovasi Produk dan Ekosistem Hidup Sehat

Rayakan 25 Tahun, L-Men Perkuat Inovasi Produk dan Ekosistem Hidup Sehat

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:22 WIB

Review Pirunduk: Budaya Banjar Jangan Cuma Jadi Hiasan Horor Lokal di Layar

Review Pirunduk: Budaya Banjar Jangan Cuma Jadi Hiasan Horor Lokal di Layar

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:20 WIB

Saat Perlengketan Usus Melibatkan Saluran Kemih, Mengapa Penanganannya Lebih Kompleks?

Saat Perlengketan Usus Melibatkan Saluran Kemih, Mengapa Penanganannya Lebih Kompleks?

Health | Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:01 WIB

438 Ribu Kasus ISPA di Sumsel, Siapa Menghitung Kerugian Perempuan dan Anak akibat Karhutla?

438 Ribu Kasus ISPA di Sumsel, Siapa Menghitung Kerugian Perempuan dan Anak akibat Karhutla?

Sumsel | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:58 WIB

Massa Pendemo Bakar Barier Dekat Plaza UOB, Letusan Terdengar

Massa Pendemo Bakar Barier Dekat Plaza UOB, Letusan Terdengar

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:52 WIB

×