Suara.com - Kasus kematian seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri yang ditemukan tewas di kamar kosnya di kawasan Senen, Jakarta Pusat, menyedot perhatian publik.
Menanggapi kompleksitas kasus ini, mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn.) Ito Sumardi juga angkat bicara mengenai langkah-langkah investigasi yang sedang dan akan ditempuh kepolisian.
Dalam wawancaranya bersama Beritasatu, penanganan kasus ini sudah berjalan sesuai prosedur dengan melibatkan berbagai tim ahli untuk memastikan tidak ada bukti yang terlewat.
"Menurut saya memang kalau dikatakan kejanggalan mungkin tidak ya, karena ini kan berproses dari satu kejadian," ujarnya.
Berikut adalah 5 langkah kunci yang dibeberkan Ito Sumardi dalam upaya polisi mengungkap kebenaran.
1. Olah TKP Kedua untuk Memastikan Bukti
Polda Metro Jaya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk kedua kalinya.
Langkah ini, menurut Ito, sangat penting "untuk memastikan betul-betul jangan sampai ada yang terlewatkan." Ini menunjukkan keseriusan polisi dalam mengumpulkan setiap detail, sekecil apa pun, yang bisa menjadi petunjuk.
2. Keterlibatan Tim Gabungan Lintas Keahlian
Baca Juga: Bukan Bunuh Diri Biasa? Pakar Sebut Metode Kematian Arya Daru Sangat Janggal
Kasus ini tidak ditangani oleh satu unit saja. Ito menjelaskan bahwa investigasi melibatkan tim lengkap, mulai dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, tim Inafis Bareskrim, hingga dokter forensik dari RSCM.
"Dan ini sudah melibatkan Puslabfor Forensik ya, Mabes Polri, kemudian Inafis Bareskrim, dan dokter forensik dari RSCM," sebutnya. Keterlibatan multi-disiplin ini penting untuk menganalisis bukti dari berbagai sudut.
3. Pemeriksaan Mendalam Bukti Fisik dan Digital
Barang bukti yang diamankan sangat beragam, mulai dari lakban, pakaian, bantal, hingga yang paling krusial: alat komunikasi.
"Saat ini yang sedang dilakukan adalah pemeriksaan dan analisis barang bukti ya," kata Ito.
Polisi tengah melakukan penelusuran sidik jari dan digital forensic untuk memeriksa siapa saja yang berkomunikasi dengan korban sebelum kematiannya.