4. Analisis Psikologi Forensik
Selain bukti fisik, polisi juga melibatkan ahli psikologi forensik. Tujuannya adalah untuk "mendalami profil kepribadian korban sebagai bagian upaya mengungkap motif dan penyebabnya."
Dengan memahami kondisi psikologis korban, penyidik bisa mendapatkan gambaran apakah korban berada dalam tekanan, depresi, atau ancaman.
5. Opsi Ekshumasi (Pembongkaran Makam) Jika Diperlukan
Ito Sumardi menyatakan bahwa jika hasil autopsi awal masih dianggap kurang, ada kemungkinan polisi akan melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk autopsi ulang.
"Kalau hasil autopsinya mungkin masih dianggap kurang, maka akan dilakukan ekshumasi ya atau pembongkaran mayat," jelasnya.
Ini adalah langkah pamungkas untuk memastikan penyebab kematian secara forensik, terutama untuk mendeteksi kemungkinan adanya zat beracun melalui uji toksikologi.