PPATK Tutup Rekening Ratusan Ribu Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online

Bella Suara.Com
Selasa, 15 Juli 2025 | 08:22 WIB
PPATK Tutup Rekening Ratusan Ribu Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online
Ilustrasi Judi Online

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti bermain judi online akan langsung dikenai sanksi tegas berupa penghentian bantuan dan penutupan rekening secara otomatis.

“Langsung dihentikan bantuannya dan rekeningnya langsung ditutup,” ujar Muhaimin kepada wartawan di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Senin (14/7) malam.

Ia menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan secara otomatis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Sudah otomatis PPATK menutup,” kata Muhaimin yang akrab disapa Cak Imin.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengakui kaget mengetahui informasi banyak PSK beroperasi di Ibu Kota Negara alias IKN di Kalimantan Timur. [Suara.com/Bagaskara Asdiansyah]
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengakui kaget mengetahui informasi banyak PSK beroperasi di Ibu Kota Negara alias IKN di Kalimantan Timur. [Suara.com/Bagaskara Asdiansyah]

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bansos namun diketahui aktif bermain judi online sepanjang tahun 2024.

Data tersebut diperoleh dari hasil pencocokan antara data penerima bansos dan data pemain judi online yang terpantau dalam sistem pelaporan PPATK.

Temuan ini diungkapkan Ivan dalam rapat kerja Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, pada Kamis (10/7).

Ia menyebut bahwa hasil pemantauan menunjukkan adanya penyalahgunaan dana bansos oleh sebagian penerimanya untuk aktivitas yang bersifat ilegal dan merugikan negara.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatan penerima bansos dalam pendanaan terorisme, Cak Imin secara tegas membantah hal tersebut.

Baca Juga: Pantau Anak-anak saat Main Game, Khawatir Terjebak Judi Online

“Enggak ada,” ujarnya singkat, tanpa memberikan penjelasan tambahan.

Padahal dalam kesempatan yang sama, Kepala PPATK juga menyebut terdapat lebih dari 100 orang penerima bansos yang diduga terlibat dalam jaringan pendanaan terorisme, berdasarkan identifikasi NIK mereka.

Tindakan Tegas untuk Menjaga Akuntabilitas Bansos

Penyaluran bantuan sosial oleh pemerintah bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar.

Namun, adanya penyimpangan oleh sebagian penerima menjadi sorotan tajam publik dan lembaga pengawas keuangan.

Pemerintah, melalui PPATK dan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, menyatakan komitmennya untuk menjaga akuntabilitas bansos.

Penindakan tegas, termasuk penghentian bantuan dan penutupan rekening, diambil sebagai bentuk penegakan disiplin dan pencegahan penyalahgunaan dana negara.

Sebelumnya, Cak Imin juga telah menyatakan akan menelusuri lebih lanjut penerima bansos yang menggunakan dana bantuan untuk aktivitas judi online, serta meningkatkan pengawasan distribusi bantuan agar lebih tepat sasaran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI