Kasus ini menambah deretan panjang dugaan praktik korupsi dalam pengurusan tenaga kerja asing, yang sering kali luput dari perhatian publik.
KPK pun telah menyita setidaknya 10 aset senilai Rp6,5 miliar yang diduga terkait dengan aliran dana hasil pemerasan dalam kasus RPTKA.
Antara