KPK Ungkap Skandal Pemerasan Rp53 Miliar, Cak Imin dan Hanif Dhakiri Bakal Dipanggil?

Bella | Suara.com

Rabu, 16 Juli 2025 | 13:12 WIB
KPK Ungkap Skandal Pemerasan Rp53 Miliar, Cak Imin dan Hanif Dhakiri Bakal Dipanggil?
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009–2014 Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (kanan) dan Menteri Ketenagakerjaan periode 2014-2019 Hanif Dhakiri (kiri) di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Senin (14/7/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan kemungkinan akan memanggil dua mantan Menteri Tenaga Kerja, sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin kerja atau Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Kedua mantan Menteri yang dimaksud ialah Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Hanif Dhakiri.

Pernyataan itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, usai pemeriksaan terhadap dua mantan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan era Hanif Dhakiri, yakni Maria Magdalena dan Nur Nadlifah, pada Selasa (15/7).

“Semua terbuka kemungkinan karena penyidik tentu masih melakukan penyidikan, baik dari beberapa praktik dugaan pemerasan yang terjadi pada era saat ini, yang kemudian membuka peluang bagi penyidik untuk melihat apakah praktik-praktik pemerasan juga terjadi pada era-era sebelumnya. Tentu hal itu sangat terbuka,” ujar Budi di Jakarta, Rabu (16/7).

Menteri Koordinaror bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (Suara.com/Bagaskara)
Menteri Koordinaror bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (Suara.com/Bagaskara)

Langkah KPK ini menjadi perhatian publik karena sebelumnya lembaga antirasuah tersebut sudah menetapkan delapan aparatur sipil negara (ASN) di Kemenaker sebagai tersangka dalam kasus ini.

Delapan nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Juni 2025 adalah Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

Para tersangka diduga telah mengumpulkan uang hasil pemerasan senilai Rp53,7 miliar sepanjang 2019 hingga 2024.

Modus yang digunakan adalah dengan menahan penerbitan RPTKA hingga pihak pemohon memberikan sejumlah uang tertentu.

Menurut penjelasan KPK, RPTKA merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh perusahaan sebelum dapat mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA). Jika RPTKA tidak terbit, maka izin kerja dan izin tinggal TKA akan terhambat.

Keterlambatan tersebut bisa menyebabkan denda administratif senilai Rp1 juta per hari kepada tenaga kerja asing.

“Dengan ancaman denda itu, pemohon terpaksa memberikan uang kepada oknum tertentu agar proses perizinan dipercepat,” jelas KPK.

Menariknya, KPK juga menyampaikan bahwa praktik dugaan pemerasan ini tidak hanya terjadi dalam kurun waktu pemerintahan saat ini.

Kasus ini diduga telah berlangsung sejak era kepemimpinan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdul Muhaimin Iskandar (2009–2014), dilanjutkan era Menteri Hanif Dhakiri (2014–2019), dan berlanjut hingga masa Menteri Ida Fauziyah (2019–2024).

Keterlibatan nama-nama besar seperti Cak Imin dan Hanif Dhakiri tentu menambah bobot politik dari kasus ini. Terlebih, mengingat keduanya merupakan tokoh penting dalam Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan pernah menjabat di posisi strategis dalam kabinet.

Sejauh ini, KPK belum menetapkan keduanya sebagai tersangka, namun membuka kemungkinan pemanggilan sebagai saksi untuk mendalami lebih jauh potensi keterlibatan atau pembiaran sistematis selama masa jabatan masing-masing.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Dugaan Pemerasan Calon TKA: Mantan Stafsus Hanif Dhakiri Diperiksa KPK, Satu Absen

Skandal Dugaan Pemerasan Calon TKA: Mantan Stafsus Hanif Dhakiri Diperiksa KPK, Satu Absen

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 12:34 WIB

Pastikan Bisa Periksa Cak Imin dan Hanif Dhakiri di Kasus Pemerasan TKA, KPK Bilang Begini

Pastikan Bisa Periksa Cak Imin dan Hanif Dhakiri di Kasus Pemerasan TKA, KPK Bilang Begini

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 12:30 WIB

Jejak Uang Haram Nurhadi: KPK Bongkar Mekanisme Pengelolaan Gurita Bisnis Sawitnya di Sumut

Jejak Uang Haram Nurhadi: KPK Bongkar Mekanisme Pengelolaan Gurita Bisnis Sawitnya di Sumut

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 11:57 WIB

KPK Murka RUU KUHAP Cuma Cekal Tersangka ke Luar Negeri, Apa Katanya?

KPK Murka RUU KUHAP Cuma Cekal Tersangka ke Luar Negeri, Apa Katanya?

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 09:16 WIB

KPK Masih Pikir-pikir Larang Tahanan Koruptor Pakai Masker saat Dipamer ke Publik, Kok Bisa?

KPK Masih Pikir-pikir Larang Tahanan Koruptor Pakai Masker saat Dipamer ke Publik, Kok Bisa?

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 18:49 WIB

Suara Live: Rakor KPK Memanas: Pramono dan Dedi Mulyadi Saling Serang, Apa yang Terjadi?

Suara Live: Rakor KPK Memanas: Pramono dan Dedi Mulyadi Saling Serang, Apa yang Terjadi?

Video | Selasa, 15 Juli 2025 | 16:03 WIB

KPK Minta Tambahan Anggaran Rp1,34 Triliun untuk Bayar Listrik hingga Perawatan Gedung

KPK Minta Tambahan Anggaran Rp1,34 Triliun untuk Bayar Listrik hingga Perawatan Gedung

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 15:12 WIB

Skandal Bansos Presiden Era Jokowi Kembali Mencuat! KPK Periksa 3 Direktur Perusahaan Swasta

Skandal Bansos Presiden Era Jokowi Kembali Mencuat! KPK Periksa 3 Direktur Perusahaan Swasta

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 14:12 WIB

Siapa Saja Pemain Korupsi Hibah Jatim? KPK Buru Aliran Dana dan Peran Anggota DPRD Blitar

Siapa Saja Pemain Korupsi Hibah Jatim? KPK Buru Aliran Dana dan Peran Anggota DPRD Blitar

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 13:55 WIB

KPK Bakal Tumpul? Draf KUHAP Baru Batasi Penyadapan dan Degradasi Peran Penyelidik

KPK Bakal Tumpul? Draf KUHAP Baru Batasi Penyadapan dan Degradasi Peran Penyelidik

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 13:17 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB