Grup WA 'Mas Menteri Core Team', Skenario Korupsi Rp 9,9 T Dirancang Sebelum Nadiem Jadi Menteri?

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Rabu, 16 Juli 2025 | 13:51 WIB
Grup WA 'Mas Menteri Core Team', Skenario Korupsi Rp 9,9 T Dirancang Sebelum Nadiem Jadi Menteri?
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Jejak digital tak bisa bohong. Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan fakta baru yang sangat mengejutkan dalam pusaran korupsi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek: skenario mega proyek ini diduga sudah dirancang oleh orang-orang dekat Nadiem Makarim bahkan sebelum ia resmi menjabat sebagai menteri.

Pusat dari perencanaan ini adalah sebuah grup WhatsApp bernama 'Mas Menteri Core Team'.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa grup WhatsApp tersebut dibentuk pada Agustus 2019, atau dua bulan sebelum Nadiem dilantik menjadi Mendikbudristek.

Grup ini diinisiasi oleh Jurist Tan, yang kelak menjadi staf khusus Nadiem, bersama stafsus lainnya, Fiona Handayani.

“Membentuk grup WhatsApp bernama 'Mas Menteri Core Team' yang sudah membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek dan apabila nanti NAM diangkat sebagai Menteri Kemendikbudristek,” kata Qohar, dikutip Rabu (16/7/2025).

Benar saja, begitu Nadiem menduduki kursi menteri pada Oktober 2019, Jurist Tan langsung tancap gas. Ia menggandeng konsultan teknologi Ibrahim Arief untuk mendorong pengadaan laptop berbasis Chrome OS, yang ironisnya menyasar sekolah-sekolah di daerah 3T yang minim akses internet.

Jurist Tan bahkan disebut melobi langsung pihak Google pada Februari dan April 2020 atas perintah Nadiem, untuk membahas skema co-investment.

"Selanjutnya JS menyampaikan co-investment 30 persen dari Google untuk Kemendikbudristek dalam rapat-rapat yang dihadiri oleh Hamid Muhammad selaku Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, SW selaku Direktur SD, dan MUL selaku Direktur SMP di Kemendikbudristek, dan menyampaikan apabila program TIK tahun 2022 menggunakan Chrome OS," jelas Qohar.

Puncaknya terjadi pada Mei 2020. Dalam sebuah rapat daring yang dipimpin langsung oleh Nadiem, sang menteri disebut menginstruksikan agar pengadaan laptop menggunakan Chromebook, padahal proses pengadaan saat itu belum dimulai.

Perintah ini membuat kajian teknis yang awalnya tidak merekomendasikan Chrome OS menjadi mentah. Ibrahim Arief bahkan disebut enggan menandatangani kajian awal tersebut.

"Oleh karena ada perintah dari NAM untuk laksanakan pengadaan TIK tahun 2020-2022 dengan menggunakan Chrome OS dari Google,” kata Qohar.

“Sehingga dibuatkan kajian yang kedua yang sudah menyebutkan operating system tertentu, serta diterbitkan buku putih atau review hasil kajian teknis yang sudah menyebutkan operating system tertentu yaitu Chrome OS," tambahnya.

Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni Jurist Tan, Ibrahim Arief, Direktur SMP Mulatsyah, dan Direktur SD Sri Wahyuningsih.

Nadiem Makarim sendiri telah dua kali diperiksa oleh penyidik, bahkan sempat didampingi oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Jurist Tan Terendus di Australia, Apa yang Bakal Dilakukan Kejagung?

Jejak Jurist Tan Terendus di Australia, Apa yang Bakal Dilakukan Kejagung?

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 13:32 WIB

Untuk Jadikan Nadiem Makarim Tersangka, Kejagung Butuh Ini

Untuk Jadikan Nadiem Makarim Tersangka, Kejagung Butuh Ini

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 13:06 WIB

Siapa Jurist Tan? Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Rp1,9 T Disebut Sudah 2 Tahun di Australia

Siapa Jurist Tan? Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Rp1,9 T Disebut Sudah 2 Tahun di Australia

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 11:59 WIB

Kejagung Bongkar 'Mas Menteri Core Team', Skenario Korupsi Dirancang Sebelum Nadiem Dilantik

Kejagung Bongkar 'Mas Menteri Core Team', Skenario Korupsi Dirancang Sebelum Nadiem Dilantik

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 11:41 WIB

Kenapa Nadiem Makarim Belum Jadi Tersangka Kasus Chromebook? Ini Penjelasan Kejagung

Kenapa Nadiem Makarim Belum Jadi Tersangka Kasus Chromebook? Ini Penjelasan Kejagung

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 11:25 WIB

Babak Baru Skandal Korupsi Chromebook: Kejagung Sebut Penetapan Tersangka Tak Berhenti di 4 Nama

Babak Baru Skandal Korupsi Chromebook: Kejagung Sebut Penetapan Tersangka Tak Berhenti di 4 Nama

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 11:23 WIB

Desak Kejagung Kirim Red Notice ke Interpol, MAKI Ungkap Lokasi Persembunyian Stafsus Nadiem Makarim

Desak Kejagung Kirim Red Notice ke Interpol, MAKI Ungkap Lokasi Persembunyian Stafsus Nadiem Makarim

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 10:27 WIB

Terkini

Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika

Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:35 WIB

Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo

Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:29 WIB

Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus

Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:29 WIB

4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia

4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:24 WIB

Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi

Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:07 WIB

Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai

Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:55 WIB

Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional,

Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional,

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:54 WIB

Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?

Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:45 WIB

Marak Pejabat Korupsi Gegara Biaya Politik Mahal, KPK Usul Reformasi Pembiayaan Kampanye

Marak Pejabat Korupsi Gegara Biaya Politik Mahal, KPK Usul Reformasi Pembiayaan Kampanye

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:38 WIB

103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Diumumkan, Ini Daftar Lengkapnya

103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Diumumkan, Ini Daftar Lengkapnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:36 WIB