Suara.com - Bola panas isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang digulirkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI kini berada di persimpangan jalan.
Surat tuntutan yang telah dilayangkan sejak awal Juni 2025 lalu tak kunjung mendapat kejelasan dari pimpinan DPR dan MPR.
Di tengah kebisuan parlemen, para jenderal purnawirawan ini mulai menyiratkan langkah yang lebih keras, sementara Istana menuding ada "agenda besar" di balik gerakan ini.
Surat Gugatan Mengendap, Jawaban Parlemen Menggantung
Pada awal Juni 2025, Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi mengirimkan surat kepada pimpinan DPR, MPR, dan DPD.
Surat yang ditandatangani oleh sejumlah tokoh seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto itu berisi satu permintaan tegas: segera proses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dasar tuntutan mereka adalah proses pencalonan Gibran yang dinilai cacat hukum dan moral, buntut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 yang kontroversial.
Putusan itu dianggap melanggar prinsip imparsialitas karena melibatkan konflik kepentingan Ketua MK saat itu, Anwar Usman, yang merupakan paman Gibran.
Namun, sebulan lebih berlalu, surat tersebut seolah mengendap di meja pimpinan parlemen.
Baca Juga: Dosa Politik Jokowi Dikuliti Rocky Gerung, Nasib Warisannya Kini di Tangan Prabowo
Ketua DPR RI Puan Maharani pada 15 Juli 2025 menyatakan bahwa surat tersebut masih dalam tahap pengkajian.

"Prosesnya itu masih dalam mekanisme yang ada. Kita sedang melihat apakah itu akan diproses seperti apa, bagaimana," ujar Puan.
Jawaban normatif ini mengesankan bahwa tuntutan para purnawirawan belum menjadi prioritas di Senayan.
Gagal dengan Cara Sopan, Purnawirawan Siapkan Opsi 'Ambil Paksa'
Lambatnya respons legislatif memicu reaksi keras dari para penggugat.
Forum Purnawirawan TNI mengancam akan mengambil langkah drastis jika jalur konstitusional yang mereka tempuh terus diabaikan.