Ini Kronologi Lengkap Pendeta di Blitar Rudapaksa 4 Anak, Salah Satunya di Kolam Renang

Tasmalinda Suara.Com
Kamis, 17 Juli 2025 | 21:40 WIB
Ini Kronologi Lengkap Pendeta di Blitar Rudapaksa 4 Anak, Salah Satunya di Kolam Renang
ilustrasi korban rudapaksa di kolam renang

Suara.com - Sebuah kasus yang mengoyak rasa kemanusiaan datang dari Blitar, Jawa Timur.

Seorang pendeta berusia 67 tahun, berinisial DBH, ditangkap Polda Jatim karena diduga melakukan rudapaksa terhadap empat anak di bawah umur.

Yang lebih ironis, para korban adalah anak-anak dari jemaatnya sendiri, orang-orang yang menaruh kepercayaan penuh padanya.

Kasus ini menyoroti betapa berbahayanya predator seksual yang menyalahgunakan wewenang dan kepercayaan.

Aksi bejat yang dilakukan DBH berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama, yakni antara tahun 2022 hingga 2024, sebelum akhirnya terbongkar.

Dari Jalan-Jalan Hingga Ruang Privat: Peta Kejahatan Pelaku

Kepercayaan adalah kunci yang digunakan DBH untuk memanipulasi korbannya.

konfrensi pers penangkapan pendeta pelaku rudapaksa
konfrensi pers penangkapan pendeta pelaku rudapaksa

Sebagai seorang pendeta, aksesnya terhadap keluarga jemaat sangat terbuka. Ia kerap mendekati para korban dengan iming-iming mengajaknya jalan-jalan dan berenang, sebuah aktivitas yang disukai anak-anak.

Namun, di balik kebaikannya itu, tersimpan niat yang mengerikan.

Baca Juga: 4 Fakta Terbaru Kasus Gadis Cianjur Diperkosa 12 Pria, DPO Nyamar Jadi Kuli Hingga Ultimatum Polisi

Penyidik dari Polda Jatim mengungkapkan bahwa aksi pencabulan tidak hanya terjadi di satu tempat.

Lokasi kejadian (TKP) tersebar di beberapa tempat yang menunjukkan betapa pelaku telah merencanakan aksinya dengan rapi. Tempat-tempat tersebut antara lain:

"Pelaku melakukan modusnya dengan memegang alat vital korban," tegas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers pada Rabu, 16 Juli 2025.

Peran Kunci Orang Tua dan Bukti Sepotong Struk

Keberanian orang tua korban menjadi titik balik dari kasus ini. Salah satu orang tua korban, yang diidentifikasi berinisial TKD, adalah orang yang pertama kali melapor ke polisi.

Laporan ini menjadi pemicu bagi Polda Jatim untuk melakukan penyelidikan mendalam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI