MK Tolak Syarat Capres-Cawapres Minimal Harus S1, Waka Komisi II DPR Bica Aturan di Negara Maju

Jum'at, 18 Juli 2025 | 15:03 WIB
MK Tolak Syarat Capres-Cawapres Minimal Harus S1, Waka Komisi II DPR Bica Aturan di Negara Maju
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf bicara soal MK tolak syarat Capres-Cawapres minimal harus S1. [Dok.Antara]

Sebaliknya, jika tuntutan pemohon dikabulkan, maka hak politik warga negara yang berprestasi namun tidak memiliki ijazah S1 akan teramputasi secara hukum.

“Apabila pemaknaan norma Pasal 169 huruf r UU 7/2017 (UU Pemilu) diubah sebagaimana petitum para pemohon, kandidat yang dapat diajukan sebagai calon presiden dan calon wakil presiden hanya terbatas pada kandidat yang telah lulus sarjana strata satu atau sederajat,” tegas Ridwan dikutip dari Antara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI