Sindikat Judol Jaringan KambojaChina Dibongkar Bareskrim Polri, 22 Tersangka Ditangkap

Hairul Alwan

Jum'at, 18 Juli 2025 | 17:39 WIB
Sindikat Judol Jaringan KambojaChina Dibongkar Bareskrim Polri, 22 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri menggerebek salah satu tempat yang dijadikan lokasi kejahatan jaringan judi online (judol) internasional Kamboja dan China. [ANTARA/HO-Dittipidum Bareskrim Polri]

Suara.com - Bareskrim Polri membongkar mesin judi online (Judol) ratusan miliar jaringan Kamboja-China. Begini cara kerja mereka menggunakan ribuan kartu SIM, WhatsApp blast, dan aset kripto untuk mencuci uang hasil kejahatan.

Di balik pesan-pesan promosi judi online yang kerap membanjiri aplikasi WhatsApp Anda, tersimpan sebuah mesin kejahatan digital berskala masif dengan omzet ratusan miliar rupiah.

Bareskrim Polri berhasil membongkar salah satu jaringan judol internasional yang terafiliasi dengan server di Kamboja dan China, mengungkap modus operandi mereka yang mengandalkan teknologi dan rekayasa finansial untuk mengeruk keuntungan dan menyamarkan jejak.

Penggerebekan yang dilakukan serentak di empat kota yakni di Bogor, Bekasi, Tangerang, dan Denpasar. Dalam pengerebekan tersebut, polisi menciduk 22 orang tersangka yang memiliki peran vital dalam operasi ini.

Mereka bukanlah sekadar operator level bawah, melainkan sebuah tim terstruktur yang mengelola segala aspek bisnis haram ini.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, menjelaskan kompleksitas struktur jaringan ini.

"Sebanyak 22 orang tersangka yang diamankan terdiri dari operator, pengelola server, dan admin keuangan," katanya.

Cara Kerja Mesin Spam dan Pencucian Uang

Jaringan ini mengoperasikan dua situs utama yang menyasar pasar Indonesia, yaitu Tanjung899 dan Akasia899.

Menurut Djuhandhani, meskipun server fisiknya berada di luar negeri, para pelaku di Indonesia menjadi motor penggerak utama dalam menjaring korban.

Modus mereka dimulai dengan langkah sederhana namun masif: memanfaatkan ribuan kartu SIM perdana yang sudah terdaftar untuk membuat akun WhatsApp.

Dari akun-akun inilah mesin spam mereka beroperasi tanpa henti, menargetkan jutaan nomor ponsel warga Indonesia. Operator yang ditugaskan memiliki target yang luar biasa.

"Setiap harinya, operator bisa membuat hingga 500 akun WhatsApp dan menyebarkan ribuan pesan siaran (broadcast) berisi ajakan bergabung, kemudahan deposit, dan janji kemenangan (withdraw)," kata Djuhandhani.

Pesan-pesan ini dirancang untuk menjadi sangat persuasif, menjanjikan keuntungan mudah untuk memancing korban agar melakukan deposit.

Untuk menjaga kerahasiaan komunikasi internal, para pelaku menggunakan grup Telegram dan WhatsApp khusus untuk berbagi data nomor ponsel target dan mengelola laporan omzet harian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terhubung Server di China, Bareskrim Ringkus 22 Tersangka Judi Online di 4 Kota

Terhubung Server di China, Bareskrim Ringkus 22 Tersangka Judi Online di 4 Kota

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 16:13 WIB

Bongkar Sindikat Judi Online Internasional, Polri: Terkoneksi Server China dan Kamboja

Bongkar Sindikat Judi Online Internasional, Polri: Terkoneksi Server China dan Kamboja

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 15:05 WIB

Wapres Gibran Peringatkan Penerima BSU, Jangan Dipakai Judol, Bisa Dilacak!

Wapres Gibran Peringatkan Penerima BSU, Jangan Dipakai Judol, Bisa Dilacak!

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 13:41 WIB

Sambut Akhir Pekan, Ini 5 Rekomendasi Drama China Xianxia Rilisan 2025

Sambut Akhir Pekan, Ini 5 Rekomendasi Drama China Xianxia Rilisan 2025

Your Say | Jum'at, 18 Juli 2025 | 10:59 WIB

Dikabulkan Bareskrim: Lisa Mariana, Bayi dan Ridwan Kamil akan Tes DNA di RSCM

Dikabulkan Bareskrim: Lisa Mariana, Bayi dan Ridwan Kamil akan Tes DNA di RSCM

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 22:08 WIB

Diperiksa Bareskrim: Lisa Mariana Ungkap Bersama Ridwan Kamil 3 Hari 2 Malam di Hotel

Diperiksa Bareskrim: Lisa Mariana Ungkap Bersama Ridwan Kamil 3 Hari 2 Malam di Hotel

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 21:27 WIB

Terkini

YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG

YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:23 WIB

Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat

Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:17 WIB

Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya

Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:11 WIB

Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan

Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:01 WIB

Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel

Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:00 WIB

3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan

3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:46 WIB

Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional

Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:42 WIB

Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!

Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:27 WIB

Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa

Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:15 WIB

Eks Tapol Turun Tangan, STPI Serahkan Amicus Curiae ke MA Bela Aktivis Demo Agustus 2025

Eks Tapol Turun Tangan, STPI Serahkan Amicus Curiae ke MA Bela Aktivis Demo Agustus 2025

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:10 WIB