Fakta Ngeri Pembunuhan Wanita di Cisauk: Sakit Hati Ditagih Utang Rp1,1 Juta Lewat Story WA

Budi Arista Romadhoni, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 18 Juli 2025 | 21:41 WIB
Fakta Ngeri Pembunuhan Wanita di Cisauk: Sakit Hati Ditagih Utang Rp1,1 Juta Lewat Story WA
Ilustrasi pembunuhan Wanita di Cisauk. (unsplash)

Suara.com - Hanya karena ditagih utang senilai Rp1,1 juta melalui status WhatsApp, seorang wanita muda berinisial APSD (22) harus meregang nyawa secara mengenaskan. Ironisnya, otak di balik pembunuhan brutal ini adalah mantan kekasihnya sendiri, RRP (19).

Korban ditemukan tewas membusuk dengan kedua tangan terborgol di semak-semak belakang perumahan warga di Desa Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Polisi bergerak cepat dan berhasil meringkus tiga pelaku, termasuk RRP dan dua rekannya, IF (21) dan seorang anak di bawah umur, AP (17).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membeberkan motif keji yang melatarbelakangi aksi para tersangka. Kemarahan pelaku memuncak saat korban menagih utang secara terbuka di media sosial.

"Pelaku sakit hati karena korban menagih utang Rp1,1 juta lewat story WhatsApp," kata Ade Ary, Jumat (18/7/2025).

Rasa sakit hati itu kemudian berubah menjadi rencana pembunuhan yang disusun secara matang. Pada Senin, 7 Juli 2025, RRP berpura-pura mengajak korban bertemu dengan dalih akan melunasi utangnya. Namun, itu hanyalah jebakan maut.

RRP tidak datang sendiri. Ia telah mempersiapkan penyergapan bersama AP dan IF, lengkap dengan persenjataan mengerikan seperti pisau, gunting, borgol, dan obeng untuk menghabisi nyawa wanita yang pernah menjadi kekasihnya itu.

Saat korban tiba di lokasi yang ditentukan untuk menagih haknya, para pelaku langsung beraksi. Ketika korban hendak beranjak pergi karena utangnya tak kunjung dibayar, RRP langsung mencegat, memiting leher, dan membekap mulut korban hingga tersungkur tak berdaya.

Melihat korban jatuh, dua pelaku lainnya sigap memborgol kedua tangan dan memegangi kakinya. Dalam kondisi terborgol dan tanpa bisa melawan, APSD menjadi korban kekejian para pelaku. Ia diperkosa secara bergiliran oleh ketiganya.

Ade Ary menjelaskan, kekejaman tidak berhenti di situ. "Setelah disetubuhi, korban kemudian dipindahkan ke lahan kosong 30 meter dari rumah. Di situlah korban dibunuh dengan cara ditusuk dan dipukul dengan batu," jelasnya.

Pembunuhan dilakukan secara sadis. IF menusuk leher dan pipi korban, kemudian menghantam dadanya dengan batu.

Tak puas, ia menusuk perut korban dengan gunting dan membiarkannya menancap. Sementara itu, AP menusuk bagian bawah telinga korban menggunakan obeng sebanyak 7 hingga 8 kali di kedua sisi.

Setelah memastikan korban tidak lagi bernyawa, jasadnya ditutupi tanaman liar. RRP bahkan tega membawa kabur sepeda motor milik korban. Jasad korban baru ditemukan warga pada Rabu (16/7/2025), setelah tercium bau busuk yang menyengat.

Ketiga pelaku kini telah diringkus di tiga lokasi terpisah, yakni Tegal, Bogor, dan Tangerang Selatan. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan, yang membawa ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembunuh Perempuan Terborgol di Cisauk Terancam Hukuman Mati

Pembunuh Perempuan Terborgol di Cisauk Terancam Hukuman Mati

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 20:47 WIB

Misteri Mayat Perempuan Terborgol di Cisauk Terpecahkan: Pembunuhan Sadis Berlatar Utang

Misteri Mayat Perempuan Terborgol di Cisauk Terpecahkan: Pembunuhan Sadis Berlatar Utang

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 19:23 WIB

Tragedi Cisauk: Jasad Wanita Ditemukan Terborgol, Kronologi Penemuan yang Bikin Merinding

Tragedi Cisauk: Jasad Wanita Ditemukan Terborgol, Kronologi Penemuan yang Bikin Merinding

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 17:46 WIB

Terkini

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:28 WIB

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB