Fakta Ngeri Pembunuhan Wanita di Cisauk: Sakit Hati Ditagih Utang Rp1,1 Juta Lewat Story WA

Budi Arista Romadhoni, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 18 Juli 2025 | 21:41 WIB
Fakta Ngeri Pembunuhan Wanita di Cisauk: Sakit Hati Ditagih Utang Rp1,1 Juta Lewat Story WA
Ilustrasi pembunuhan Wanita di Cisauk. (unsplash)

Suara.com - Hanya karena ditagih utang senilai Rp1,1 juta melalui status WhatsApp, seorang wanita muda berinisial APSD (22) harus meregang nyawa secara mengenaskan. Ironisnya, otak di balik pembunuhan brutal ini adalah mantan kekasihnya sendiri, RRP (19).

Korban ditemukan tewas membusuk dengan kedua tangan terborgol di semak-semak belakang perumahan warga di Desa Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Polisi bergerak cepat dan berhasil meringkus tiga pelaku, termasuk RRP dan dua rekannya, IF (21) dan seorang anak di bawah umur, AP (17).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membeberkan motif keji yang melatarbelakangi aksi para tersangka. Kemarahan pelaku memuncak saat korban menagih utang secara terbuka di media sosial.

"Pelaku sakit hati karena korban menagih utang Rp1,1 juta lewat story WhatsApp," kata Ade Ary, Jumat (18/7/2025).

Rasa sakit hati itu kemudian berubah menjadi rencana pembunuhan yang disusun secara matang. Pada Senin, 7 Juli 2025, RRP berpura-pura mengajak korban bertemu dengan dalih akan melunasi utangnya. Namun, itu hanyalah jebakan maut.

RRP tidak datang sendiri. Ia telah mempersiapkan penyergapan bersama AP dan IF, lengkap dengan persenjataan mengerikan seperti pisau, gunting, borgol, dan obeng untuk menghabisi nyawa wanita yang pernah menjadi kekasihnya itu.

Saat korban tiba di lokasi yang ditentukan untuk menagih haknya, para pelaku langsung beraksi. Ketika korban hendak beranjak pergi karena utangnya tak kunjung dibayar, RRP langsung mencegat, memiting leher, dan membekap mulut korban hingga tersungkur tak berdaya.

Melihat korban jatuh, dua pelaku lainnya sigap memborgol kedua tangan dan memegangi kakinya. Dalam kondisi terborgol dan tanpa bisa melawan, APSD menjadi korban kekejian para pelaku. Ia diperkosa secara bergiliran oleh ketiganya.

baca juga

Ade Ary menjelaskan, kekejaman tidak berhenti di situ. "Setelah disetubuhi, korban kemudian dipindahkan ke lahan kosong 30 meter dari rumah. Di situlah korban dibunuh dengan cara ditusuk dan dipukul dengan batu," jelasnya.

Pembunuhan dilakukan secara sadis. IF menusuk leher dan pipi korban, kemudian menghantam dadanya dengan batu.

Tak puas, ia menusuk perut korban dengan gunting dan membiarkannya menancap. Sementara itu, AP menusuk bagian bawah telinga korban menggunakan obeng sebanyak 7 hingga 8 kali di kedua sisi.

Setelah memastikan korban tidak lagi bernyawa, jasadnya ditutupi tanaman liar. RRP bahkan tega membawa kabur sepeda motor milik korban. Jasad korban baru ditemukan warga pada Rabu (16/7/2025), setelah tercium bau busuk yang menyengat.

Ketiga pelaku kini telah diringkus di tiga lokasi terpisah, yakni Tegal, Bogor, dan Tangerang Selatan. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan, yang membawa ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembunuh Perempuan Terborgol di Cisauk Terancam Hukuman Mati

Pembunuh Perempuan Terborgol di Cisauk Terancam Hukuman Mati

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 20:47 WIB

Misteri Mayat Perempuan Terborgol di Cisauk Terpecahkan: Pembunuhan Sadis Berlatar Utang

Misteri Mayat Perempuan Terborgol di Cisauk Terpecahkan: Pembunuhan Sadis Berlatar Utang

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 19:23 WIB

Tragedi Cisauk: Jasad Wanita Ditemukan Terborgol, Kronologi Penemuan yang Bikin Merinding

Tragedi Cisauk: Jasad Wanita Ditemukan Terborgol, Kronologi Penemuan yang Bikin Merinding

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 17:46 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×