Satpol PP Razia Perpustakaan Jalanan di Taman Literasi Blok M, Parkir Liar Aman

Bernadette Sariyem Suara.Com
Sabtu, 19 Juli 2025 | 14:34 WIB
Satpol PP Razia Perpustakaan Jalanan di Taman Literasi Blok M, Parkir Liar Aman
Satpol PP DKI dikecam publik karena merazia perpustakaan jalanan yang digelar di Taman Literasi Blok M. Sementara di sekitarnya, parkir liar tetap aman. [Suara.com]

Suara.com - Satpol PP DKI Jakarta tengah dikecam publik, terutama di media-media sosial, setelah merazia sekelompok anak muda yang menggelar Perpustakaan Jalanan.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan kegiatan perpustakaan jalanan tersebut mengganggu ketertiban umum.

Pernyataan tersebut kontan menjadi 'bulan-bulanan' netizen. Pasalnya, komunitas itu membuka perpustakaan jalanan di Taman Literasi Blok M!

Dalam video yang viral di media sosial, dilihat hari Sabtu (19/7/2025), memperlihatkan petugas Satpol PP mendatangi lapak baca gratis milik komunitas Perpustakaan Jalanan di Taman Literasi Blok M, Jakarta Selatan.

Alih-alih mendapat apresiasi, tindakan aparat ini justru menuai kritik tajam dari warganet yang mempertanyakan skala prioritas penertiban di ibu kota.

Dalam rekaman yang beredar luas, petugas terlihat berdialog dengan para relawan.

Mereka mengklaim kedatangannya bukan untuk membubarkan, melainkan hanya untuk memastikan adanya penanggung jawab yang jelas mengingat aktivitas tersebut menarik keramaian.

Namun, narasi ini tidak serta-merta diterima oleh publik.

Gelombang protes digital pun tak terhindarkan, menyoroti ironi di salah satu kawasan paling sibuk di Jakarta.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Sedih Perpustakaan Jalanan 'Digaruk' Satpol PP, Gibran Ikut Disindir Budaya Membaca

Bagi banyak anak muda dan warga Jakarta, Taman Literasi Blok M adalah oase.

Kehadiran perpustakaan jalanan yang menawarkan buku-buku gratis untuk dibaca di tempat dianggap sebagai pelengkap yang memperkaya ekosistem ruang publik tersebut.

Oleh karena itu, sidak oleh Satpol PP dinilai sebagai langkah yang kontra-produktif.

Kekecewaan publik semakin memuncak ketika mereka membandingkan perlakuan terhadap inisiatif positif ini dengan pembiaran masalah kronis di sekitar area yang sama, semisal parkir liar.

Komentar-komentar pedas membanjiri linimasa.

"Di Blok M itu parkir liar di badan jalan bikin macet parah, PKL sampai tumpah ke trotoar, tapi yang didatangi malah orang yang lagi pada baca buku. Prioritasnya di mana?" tulis seorang pengguna Instagram.

Lainnya menimpali, "Yang mencerdaskan bangsa didatangi, yang jelas-jelas melanggar dan bikin semrawut dibiarkan. Aneh tapi nyata."

Jawaban Resmi Satpol PP: Aturan Adalah Aturan

Menanggapi kegaduhan yang terjadi, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, akhirnya angkat bicara.

Ia membenarkan adanya kegiatan pengawasan tersebut dan memberikan penjelasan dari sisi penegakan aturan.

Menurut Satriadi, meskipun tujuan perpustakaan jalanan sangat baik, kegiatan yang digelar di fasilitas umum seperti trotoar tetap melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum.

"Selain melanggar Perda Ketertiban Umum, dapat berpotensi menimbulkan kerumunan dan mengganggu kepentingan masyarakat lainnya,” kata Satriadi di Jakarta, Jumat.

Ia menegaskan,  Satpol PP hanya melakukan pengawasan dan imbauan secara humanis, tidak dengan kekerasan.

Tujuannya adalah untuk mengingatkan bahwa pemanfaatan ruang publik harus sesuai peruntukannya.

  • Akar Masalah: Lapak baca gratis Perpustakaan Jalanan di trotoar Taman Literasi Blok M didatangi Satpol PP.
  • Dalih Satpol PP: Melakukan pengawasan humanis karena kegiatan berpotensi menimbulkan kerumunan dan melanggar Perda Ketertiban Umum.
  • Kritik Publik: Menilai Satpol PP tebang pilih, mempertanyakan kenapa parkir liar dan PKL yang lebih mengganggu di area yang sama tidak ditindak.
  • Solusi dari Pemprov: Mendorong komunitas @perpusjalanan.jkt untuk mendaftar resmi ke Dinas Perpustakaan agar legal dan bisa difasilitasi.

Solusi Birokrasi dan Ironi di Taman Literasi

Satriadi menawarkan jalan keluar bagi komunitas tersebut. Ia menjelaskan bahwa Perpustakaan Jalanan Jakarta dapat mendaftarkan diri secara resmi agar memiliki legalitas sesuai Peraturan Gubernur (Pergub).

"Perpustakaan Jalanan dengan akun media sosial @perpusjalanan.jkt bisa dikategorikan sebagai perpustakaan masyarakat atau komunitas karena diselenggarakan oleh masyarakat," ujarnya, sambil menyarankan untuk berkoordinasi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta.

Namun, ia juga menambahkan satu poin yang cukup menohok dan menambah lapisan ironi dalam perdebatan ini.

"Di dalam Taman Literasi Blok M juga sudah tersedia fasilitas perpustakaan umum yang disiapkan Pemprov," tuturnya.

Pernyataan ini seolah menyiratkan bahwa inisiatif dari komunitas tersebut tidak diperlukan karena pemerintah sudah menyediakan fasilitas serupa.

Meski begitu, bagi banyak orang, perpustakaan komunitas menawarkan atmosfer dan interaksi sosial yang berbeda dari perpustakaan formal milik pemerintah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI