Kaesang Pangarep Terpilih Ketua Umum PSI, Bagaimana Cara Pemilihannya?

Muhammad Yunus

Sabtu, 19 Juli 2025 | 15:59 WIB
Kaesang Pangarep Terpilih Ketua Umum PSI, Bagaimana Cara Pemilihannya?
Kaesang Pangarep Kembali Calonkan Diri Jadi Ketum PSI [Suara.com/Instagram/kaesangp]

Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi memilih Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum periode 2025–2030.

Keputusan ini diambil melalui Pemilihan Raya (Pemira) PSI yang digelar secara daring menggunakan sistem e-voting.

Dalam Kongres PSI yang berlangsung di Graha Saba Buana, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (19/7/2025), Ketua Steering Committee PSI, Andy Budiman, mengumumkan hasil resmi pemungutan suara.

“Selamat kepada pemenang, Mas Kaesang, yang memperoleh suara 65,28 persen,” ujar Andy.

Kaesang, yang mendapat nomor urut 2, berhasil meraih dukungan signifikan sebanyak 102.868 suara atau 65,28 persen dari total suara sah.

Sementara itu, pesaingnya, Ronald Aristone Sinaga (nomor urut 1) memperoleh 22,23 persen, dan Agus Mulyono Herlambang (nomor urut 3) meraih 12,49 persen.

Bagaimana mekanisme pemilihannya?

Pemira PSI menggunakan pola satu anggota, satu suara yang disebut sebagai wujud nyata konsep Partai Super Terbuka.

Artinya, semua anggota PSI yang sudah diverifikasi memiliki hak suara langsung untuk memilih ketua umum, bukan hanya pengurus pusat atau daerah.

baca juga

Proses pemilihan ini melibatkan 187.306 anggota PSI yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Data pemilih diverifikasi oleh Tim Data Centre DPP PSI sejak Mei lalu, termasuk melalui pengiriman pesan WhatsApp untuk memastikan keanggotaan aktif.

Sebelum pemungutan suara, Steering Committee menetapkan tiga calon ketua umum yang sudah memenuhi syarat, yaitu:

Ronald Aristone Sinaga (nomor urut 1), didukung enam DPW dan 36 DPD

Kaesang Pangarep (nomor urut 2), didukung 10 DPW dan 78 DPD

Agus Mulyono Herlambang (nomor urut 3), didukung enam DPW dan 24 DPD

Menurut Ronald Aristone Sinaga, sistem satu anggota, satu suara ini membuat hasil pemilihan sulit ditebak dan sangat transparan.

“Ketua DPW bisa saja mendukung kandidat A, tapi anggota di bawahnya boleh memilih kandidat B atau C. Partai ini tidak dikendalikan elite,” ungkap Ronald.

Kaesang sendiri menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan berjanji membawa semangat baru untuk PSI.

“Kemenangan ini bukan kemenangan saya pribadi, melainkan kemenangan seluruh anggota PSI yang percaya pada visi perubahan,” kata Kaesang.

Dengan sistem terbuka ini, PSI berharap proses regenerasi kepemimpinan partai semakin demokratis dan menjangkau aspirasi semua anggota hingga tingkat paling bawah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenangan Telak 65 Persen Beri Mandat Mutlak, Tapi Sisakan Pekerjaan Rumah Bagi Kaesang

Kemenangan Telak 65 Persen Beri Mandat Mutlak, Tapi Sisakan Pekerjaan Rumah Bagi Kaesang

News | Sabtu, 19 Juli 2025 | 15:51 WIB

Kaesang Menang Telak! Legitimasi Kuat di PSI, Sekaligus Ujian Berat Melawan Stigma Dinasti Politik

Kaesang Menang Telak! Legitimasi Kuat di PSI, Sekaligus Ujian Berat Melawan Stigma Dinasti Politik

News | Sabtu, 19 Juli 2025 | 15:36 WIB

BREAKING NEWS! Menang Telak, Kaesang Pangarep Pimpin PSI Lagi

BREAKING NEWS! Menang Telak, Kaesang Pangarep Pimpin PSI Lagi

News | Sabtu, 19 Juli 2025 | 15:33 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×