Kerahkan 1.632 Personel Gabungan, Kapolres Jakpus Sampai Mohon ke Massa Aksi 217 Ojol di Monas

Senin, 21 Juli 2025 | 10:30 WIB
Kerahkan 1.632 Personel Gabungan, Kapolres Jakpus Sampai Mohon ke Massa Aksi 217 Ojol di Monas
Ilustrasi pengemudi ojek daring berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta. [ANTARA FOTO/Jasmine Nadhya Thanaya]

Adapun, tuntutan para pengemudi yakni, Pertama negara diminta untuk menghadirkan Undang-undang Transportasi Online atau Perppu.

Kedua, biaya aplikasi 10 persen harga mati. Ketiga, regulasi tarif antaran barang dan makanan.

Kemudian keempat, audit investigatif aplikator. Sedangkan yang terakhir yakni menghapus aceng, slot, double order, hemat, member-member dan lainnya, dikembalikan semua menjadi driver reguler.

Dalam menghadapi aksi demonstrasi ini, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin mengaku jika pihaknya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas.

Namun, rekayasa lalin baru akan diterapkan apabila jumlah massa meningkat di lokasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI