Adapun, tuntutan para pengemudi yakni, Pertama negara diminta untuk menghadirkan Undang-undang Transportasi Online atau Perppu.
Kedua, biaya aplikasi 10 persen harga mati. Ketiga, regulasi tarif antaran barang dan makanan.
Kemudian keempat, audit investigatif aplikator. Sedangkan yang terakhir yakni menghapus aceng, slot, double order, hemat, member-member dan lainnya, dikembalikan semua menjadi driver reguler.
Dalam menghadapi aksi demonstrasi ini, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin mengaku jika pihaknya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas.
Namun, rekayasa lalin baru akan diterapkan apabila jumlah massa meningkat di lokasi.