Kerahkan Seribu Lebih Personel Amankan Aksi Ojol, Kapolres Minta Anggotanya Taati Aturan Ini

Kamis, 17 Juli 2025 | 14:52 WIB
Kerahkan Seribu Lebih Personel Amankan Aksi Ojol, Kapolres Minta Anggotanya Taati Aturan Ini
Ratusan pengemudi ojol menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (17/7/2025). Dalam aksi tersebut mereka menyampaikan tiga tuntutan. [ANTARA/Khaerul Izan]

Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.437 personel gabungan untuk mengawal jalannya aksi demonstrasi pengendara ojek online (ojol).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa seluruh jajarannya mengedepankan pendekatan humanis.

"Kepada seluruh petugas, saya tegaskan tidak ada yang membawa senjata api. Layani saudara-saudara kita yang menyampaikan pendapat dengan humanis dan profesional, namun tetap tegas," kata Susatyo, Kamis (17/7/2025).

Pihak kepolisian juga mengimbau para orator untuk tidak melakukan provokasi agar aksi berjalan tertib.

Sebagai antisipasi kepadatan lalu lintas di sekitar kawasan Monas, pengendara diimbau untuk mencari jalur alternatif selama demonstrasi berlangsung.

“Kami minta massa tidak terpancing, tidak merusak fasilitas umum, serta mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. Aspirasi boleh disampaikan, tapi dengan cara yang damai dan bermartabat,” katanya.

Sebelumnya, ratusan pengemudi ojol yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada hari ini, Kamis (17/7/2025).

Mereka membawa tiga tuntutan krusial: menolak status sebagai buruh, menolak narasi potongan 10% yang dianggap sebagai framing politik, dan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) khusus ojol sebagai payung hukum yang pasti.

Aksi bertajuk 'URC Bergerak' ini dimulai dengan titik kumpul massa di Lapangan Banteng sebelum bergerak menuju Patung Kuda pada siang hari.

Baca Juga: Ini Tiga Tuntutan Ojol Saat Demo Besar di Monas !

Jenderal Lapangan URC Bergerak, Achsanul Solihin, menyatakan bahwa aksi ini murni lahir dari keresahan para pengemudi di lapangan yang merasa profesinya dijadikan agenda politik pihak tertentu.

“Kami bukan buruh, kami mitra mandiri. Kami menolak regulasi yang memaksa pengemudi masuk dalam sistem kerja subordinatif. Sudah cukup kami diam, sekarang kami bicara,” kata Achsanul dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025).

Tiga Tuntutan

Secara rinci, URC menyuarakan tiga aspirasi utama yang dianggap mewakili suara para mitra pengemudi di seluruh Indonesia:

Menolak Status Buruh; Tuntutan pertama adalah menolak klasifikasi pengemudi ojol sebagai buruh atau pekerja. Menurut mereka, status ini akan menghilangkan fleksibilitas yang menjadi esensi utama profesi ojek online.

Sejumlah pengemudi ojek daring berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). [ANTARA FOTO/Jasmine Nadhya Thanaya/rwa]
Ilustrasi unjuk rasa ojol di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, beberapa waktu silam. [ANTARA FOTO/Jasmine Nadhya Thanaya/rwa]

"Kami ingin tetap dipandang sebagai mitra mandiri, bukan karyawan dengan jam kerja dan target yang mengikat,” ujar Achsanul.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI