Senjata Rahasia Oposisi Makzulkan Gibran, TPDI Bidik 'Suara' Anggota MPR

Senin, 21 Juli 2025 | 14:34 WIB
Senjata Rahasia Oposisi Makzulkan Gibran, TPDI Bidik 'Suara' Anggota MPR
Wapres Gibran Rakabuming Raka hingga saat ini masih terus dibayangi pemakzulan yang diajukan sejumlah kelompok masyarakat yang telah mengajukannya kepada lembaga legislatif. [Tangkapan layar YouTube Setwapres]

Suara.com - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) tetap optimistis bahwa langkah pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih terbuka, meskipun menghadapi dominasi koalisi politik besar di parlemen.

Koordinator TPDI, Petrus Selestinus, menegaskan bahwa kekuatan koalisi di atas kertas tidak serta-merta mengunci semua pintu.

Ia menyoroti hak independen setiap anggota MPR untuk menentukan sikap politiknya saat sidang paripurna, terlepas dari arahan fraksi atau partai politiknya.

"Kita jangan melihat kepada kekuatan Koalisi Merah Putih ya. Karena di dalam undang-undang tentang susunan dan kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD itu, khusus mengenai MPR, dia menyatakan bahwa anggota MPR punya hak untuk menentukan pilihannya sendiri dalam setiap sidang," kata Petrus dikutip dari podcast Abraham Samad Speaks Up di YouTube, Senin (21/7/2025).

Hak suara inilah yang disebut Petrus sebagai celah konstitusional untuk mendorong koreksi politik terhadap pencalonan dan pelantikan Gibran, yang dinilai sarat akan cacat prosedural.

Meski menyadari adanya garis komando partai, Petrus menaruh harapan pada keberanian moral segelintir anggota dewan untuk menyuarakan kebenaran.

"Walaupun mungkin secara organisasi, secara kefraksian mereka terikat dengan kebijakan partai, tapi kita berharap kepada satu, dua orang, mungkin 3-5 orang punya kesadaran untuk punya hak suara sendiri," ucap Petrus.

Langkah ini tidak hanya berhenti di dalam gedung parlemen.

Untuk memperkuat gerakan, TPDI aktif membangun komunikasi dengan berbagai kelompok masyarakat sipil, salah satunya adalah Forum Purnawirawan TNI yang sejak awal secara vokal menyuarakan wacana pemakzulan Gibran sebagai wapres.

Baca Juga: Desak Gibran Dimakzulkan, TPDI: Ini Bukan Barisan Sakit Hati, Tapi Upaya Luruskan Konstitusi

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus dan tim membawa Roy Suryo jadi ahli IT untuk melaporkan kasus dugaan kecurangan Pemilu 2024 di Bareskrim Polri, Senin (4/3/2024). [Suara.com/Yasir]
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus. Saat ini pihak TPDI sedang melakukan  [Suara.com/Yasir]

Lebih jauh, TPDI berencana untuk membawa dialog ini langsung ke meja pimpinan partai politik yang memiliki perwakilan di DPR dan MPR.

Tujuannya membangun kesadaran kolektif bahwa dugaan pelanggaran konstitusi dalam proses pencalonan Gibran merupakan persoalan fundamental yang tidak bisa diabaikan.

"Supaya ada kesadaran bersama, ada visi dan misi yang sama melihat bahwa persoalan Gibran adalah persoalan pelanggaran terhadap konstitusi. Tidak hanya mencederai Mahkamah Konstitusi yang harus dijamin kemerdekaannya, tetapi dalam proses perjalanannya menuju ke pencalonan itu juga melanggar berbagai peraturan perundang-undangan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI