Ironi Caleg Gagal Tuntut Guru Ngaji: Saat Disiplin Berujung Denda Puluhan Juta dan Hujatan Viral

Tasmalinda Suara.Com
Senin, 21 Juli 2025 | 19:27 WIB
Ironi Caleg Gagal Tuntut Guru Ngaji: Saat Disiplin Berujung Denda Puluhan Juta dan Hujatan Viral
guru mengaji dituntut puluhan juta

Suara.com - Dunia maya Indonesia kembali dihebohkan oleh sebuah kisah yang menyentuh nurani dan memantik perdebatan sengit.

Kasus seorang wali murid di Demak, Jawa Tengah, yang menuntut guru Madrasah Diniyah (madin) anaknya sendiri dengan denda fantastis Rp 25 juta menjadi cerminan kompleksnya hubungan antara pendidik, orang tua, dan siswa di era digital.

Ironisnya, sang wali murid, Siti Mualimah (37), ternyata adalah seorang mantan calon legislatif (caleg) yang gagal meraih kursi di DPRD Demak pada Pileg 2024.

Kini, setelah menjadi bulan-bulanan warganet, ia pun tampil meminta maaf dan mengaku trauma.

Kisah ini bermula dari sebuah insiden sederhana di ruang kelas Madin Roudhotul Mualimin, Karanganyar, Demak, pada 30 April 2025.

Ahmad Zuhdi (63), seorang guru ngaji yang telah mengabdi selama puluhan tahun, sedang mengajar pelajaran fiqih.

Tiba-tiba, sebuah sandal melayang dan mengenai peci yang ia kenakan.

Spontan, berdasarkan penunjukan murid-murid lain, Zuhdi menegur siswa berinisial D dengan sebuah tamparan yang ia sebut sebagai "tamparan mendidik".

"Itu menampar mendidik, tidak ada 30 tahun menampar sampai gosong atau luka tidak ada, tidak pernah," kata Ahmad Zuhdi.

Baca Juga: Viral Guru Ngaji Digaji Rp450 Ribu Dihukum Bayar Rp12,5 Juta Gara-gara Disiplinkan Murid

Namun, bagi Siti Mualimah, ibu dari D, tindakan tersebut tidak dapat diterima.

Ia melaporkan kejadian itu ke pihak sekolah dan kepolisian.

Laporan ini memicu serangkaian mediasi yang alot.

Persoalan ini memuncak ketika Siti Mualimah melayangkan tuntutan denda sebesar Rp 25 juta.

Setelah proses negosiasi, angka tersebut turun menjadi Rp 12,5 juta.

Bagi Ahmad Zuhdi yang penghasilannya hanya Rp 450 ribu setiap empat bulan, jumlah itu terasa begitu berat.

Ia terpaksa menjual sepeda motor kesayangannya dan meminjam uang dari kerabat untuk memenuhi tuntutan tersebut.

Kisah pilu guru ngaji ini dengan cepat menjadi viral di media sosial.

Simpati publik mengalir deras untuk Ahmad Zuhdi. Banyak warganet yang mengecam tindakan Siti Mualimah dan menganggap tuntutannya tidak masuk akal serta bentuk kriminalisasi terhadap guru.

Terlebih, terungkapnya latar belakang Siti Mualimah sebagai caleg gagal dari Partai Perindo yang hanya meraup 36 suara di Dapil 3 Demak semakin menyulut amarah publik.

Kisah viral ini menggerakkan hati banyak pihak, mulai dari masyarakat biasa hingga tokoh nasional. Bantuan untuk Ahmad Zuhdi pun berdatangan.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, dan Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, turut turun tangan memberikan dukungan moral dan perlindungan.

Puncaknya, pendakwah kondang Gus Miftah mengunjungi kediaman Ahmad Zuhdi.

Tak hanya melunasi denda, Gus Miftah juga membelikan motor baru dan berjanji akan memberangkatkan Zuhdi beserta istrinya untuk ibadah umrah.

Dihujani kritik dan hujatan dari seluruh penjuru negeri, Siti Mualimah akhirnya muncul ke publik

Ia menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Ahmad Zuhdi dan masyarakat luas.

Siti mengaku tidak menyangka masalah ini akan menjadi sebesar ini dan mengakui dirinya trauma akibat perundungan siber yang diterimanya.

Keluarga Siti juga berinisiatif untuk mengembalikan uang damai sebesar Rp 12,5 juta, namun Ahmad Zuhdi dengan ikhlas menolaknya dan menganggap masalah ini telah selesai.

Bagaimana menurut Anda? Di mana batas wajar antara disiplin oleh guru dan kekerasan terhadap murid?

Apakah langkah yang diambil Siti Mualimah dapat dibenarkan? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI