Ironi Caleg Gagal Tuntut Guru Ngaji: Saat Disiplin Berujung Denda Puluhan Juta dan Hujatan Viral

Tasmalinda

Senin, 21 Juli 2025 | 19:27 WIB
Ironi Caleg Gagal Tuntut Guru Ngaji: Saat Disiplin Berujung Denda Puluhan Juta dan Hujatan Viral
guru mengaji dituntut puluhan juta

Suara.com - Dunia maya Indonesia kembali dihebohkan oleh sebuah kisah yang menyentuh nurani dan memantik perdebatan sengit.

Kasus seorang wali murid di Demak, Jawa Tengah, yang menuntut guru Madrasah Diniyah (madin) anaknya sendiri dengan denda fantastis Rp 25 juta menjadi cerminan kompleksnya hubungan antara pendidik, orang tua, dan siswa di era digital.

Ironisnya, sang wali murid, Siti Mualimah (37), ternyata adalah seorang mantan calon legislatif (caleg) yang gagal meraih kursi di DPRD Demak pada Pileg 2024.

Kini, setelah menjadi bulan-bulanan warganet, ia pun tampil meminta maaf dan mengaku trauma.

Kisah ini bermula dari sebuah insiden sederhana di ruang kelas Madin Roudhotul Mualimin, Karanganyar, Demak, pada 30 April 2025.

Ahmad Zuhdi (63), seorang guru ngaji yang telah mengabdi selama puluhan tahun, sedang mengajar pelajaran fiqih.

Tiba-tiba, sebuah sandal melayang dan mengenai peci yang ia kenakan.

Spontan, berdasarkan penunjukan murid-murid lain, Zuhdi menegur siswa berinisial D dengan sebuah tamparan yang ia sebut sebagai "tamparan mendidik".

"Itu menampar mendidik, tidak ada 30 tahun menampar sampai gosong atau luka tidak ada, tidak pernah," kata Ahmad Zuhdi.

Namun, bagi Siti Mualimah, ibu dari D, tindakan tersebut tidak dapat diterima.

Ia melaporkan kejadian itu ke pihak sekolah dan kepolisian.

Laporan ini memicu serangkaian mediasi yang alot.

Persoalan ini memuncak ketika Siti Mualimah melayangkan tuntutan denda sebesar Rp 25 juta.

Setelah proses negosiasi, angka tersebut turun menjadi Rp 12,5 juta.

Bagi Ahmad Zuhdi yang penghasilannya hanya Rp 450 ribu setiap empat bulan, jumlah itu terasa begitu berat.

Ia terpaksa menjual sepeda motor kesayangannya dan meminjam uang dari kerabat untuk memenuhi tuntutan tersebut.

Kisah pilu guru ngaji ini dengan cepat menjadi viral di media sosial.

Simpati publik mengalir deras untuk Ahmad Zuhdi. Banyak warganet yang mengecam tindakan Siti Mualimah dan menganggap tuntutannya tidak masuk akal serta bentuk kriminalisasi terhadap guru.

Terlebih, terungkapnya latar belakang Siti Mualimah sebagai caleg gagal dari Partai Perindo yang hanya meraup 36 suara di Dapil 3 Demak semakin menyulut amarah publik.

Kisah viral ini menggerakkan hati banyak pihak, mulai dari masyarakat biasa hingga tokoh nasional. Bantuan untuk Ahmad Zuhdi pun berdatangan.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, dan Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, turut turun tangan memberikan dukungan moral dan perlindungan.

Puncaknya, pendakwah kondang Gus Miftah mengunjungi kediaman Ahmad Zuhdi.

Tak hanya melunasi denda, Gus Miftah juga membelikan motor baru dan berjanji akan memberangkatkan Zuhdi beserta istrinya untuk ibadah umrah.

Dihujani kritik dan hujatan dari seluruh penjuru negeri, Siti Mualimah akhirnya muncul ke publik

Ia menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Ahmad Zuhdi dan masyarakat luas.

Siti mengaku tidak menyangka masalah ini akan menjadi sebesar ini dan mengakui dirinya trauma akibat perundungan siber yang diterimanya.

Keluarga Siti juga berinisiatif untuk mengembalikan uang damai sebesar Rp 12,5 juta, namun Ahmad Zuhdi dengan ikhlas menolaknya dan menganggap masalah ini telah selesai.

Bagaimana menurut Anda? Di mana batas wajar antara disiplin oleh guru dan kekerasan terhadap murid?

Apakah langkah yang diambil Siti Mualimah dapat dibenarkan? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Guru Ngaji Digaji Rp450 Ribu Dihukum Bayar Rp12,5 Juta Gara-gara Disiplinkan Murid

Viral Guru Ngaji Digaji Rp450 Ribu Dihukum Bayar Rp12,5 Juta Gara-gara Disiplinkan Murid

News | Senin, 21 Juli 2025 | 16:40 WIB

Guru Madrasah di Demak yang Didenda Digaji Rp100 Ribu per Bulan, Tangis Gus Miftah Pecah

Guru Madrasah di Demak yang Didenda Digaji Rp100 Ribu per Bulan, Tangis Gus Miftah Pecah

Entertainment | Sabtu, 19 Juli 2025 | 20:45 WIB

Guru Madrasah di Demak Didenda Rp25 Juta, Gus Miftah Hadiahi Paket Umrah dan Motor

Guru Madrasah di Demak Didenda Rp25 Juta, Gus Miftah Hadiahi Paket Umrah dan Motor

Entertainment | Sabtu, 19 Juli 2025 | 20:30 WIB

Rob Demak Makin Parah, Nelayan Perempuan Ini Selamatkan Diri dengan Pembalut Kain

Rob Demak Makin Parah, Nelayan Perempuan Ini Selamatkan Diri dengan Pembalut Kain

Video | Senin, 30 Juni 2025 | 17:30 WIB

Heboh Guru Dumadi Tendang Kepala Siswa Sambil Naik Meja, Berakhir Perdamaian

Heboh Guru Dumadi Tendang Kepala Siswa Sambil Naik Meja, Berakhir Perdamaian

News | Kamis, 12 Juni 2025 | 16:12 WIB

Pesisir Utara Demak Diprediksi Tenggelam 2030 Akibat Krisis Iklim

Pesisir Utara Demak Diprediksi Tenggelam 2030 Akibat Krisis Iklim

Foto | Kamis, 05 Juni 2025 | 08:55 WIB

Dampak Krisis Iklim, Sawah di Demak Berubah Jadi Tambak

Dampak Krisis Iklim, Sawah di Demak Berubah Jadi Tambak

Foto | Kamis, 29 Mei 2025 | 07:44 WIB

Terkini

Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK

Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:33 WIB

Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?

Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:15 WIB

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 23:00 WIB

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:23 WIB

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:22 WIB

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:18 WIB

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:21 WIB

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:12 WIB

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:56 WIB

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:54 WIB